Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan
Ketua YBN Indra Ramos SHI: Tuntutan JPU Sepuluh Bulan Penjara Terlalu Rendah
ROHUL, PANTAUNEWS.CO.ID - Lanjutan agenda sidang perkara penipuan dan penggelapan terdakwa Muslim SH digelar hari ini, Selasa (12/7/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian.
Sidang ke tujuh hari ini agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dibacakan oleh Jaksa Lita Warman, SH, MH dengan tuntutan 10 bulan penjara potong masa tahanan.
Ditempat terpisah, Ketua Yayasan Bening Nusantara yang membidangi social control Indra Ramos SHI menilai tuntutan JPU terhadap terdakwa sangat rendah, mengingat ancaman hukuman kasus penipuan dan penggelapan, Pasal 374 KUHP 4 tahun kurungan, sebutnya.
Tambah Indra Ramos yang juga seorang advokat kawakan di Riau itu, terdakwa notabene menjabat kepala desa (Kades) pada saat mulainya kasus penipuan dan penggelapan itu, sehingga sudah sewajarnya terdakwa menerima efek jera, sekaligus menjadikan kasus ini sebagai edukasi bagi para Kades, tokoh dan pemimpin lainnya, kuhusnya di wilayah Riau.
Indra Ramos berharap, Hakim PN Pasir Pengaraian menjatuhkan hukuman kurungan kepada terdakwa sesuai tuntutan jaksa 10 bulan penjara, hal ini perlu untuk pelajaran berharga bagi masyarakat luas.
Jaksa penuntut umum yang menangani perkara ini, Eka Mulia Putra, SH, MH saat dikonfirmasi menuturkan, ada beberapa alasan dan pertimbangan pihaknya menuntut terdakwa hanya 10 bulan penjara potong tahanan, antara lain:
1. Terdakwa belum pernah dihukum
2. Telah terjadi perdamaian terdakwa dengan pihak pelapor
3. Seluruh kerugian pihak pelapor telah dikembalikan oleh terdakwa, ketiga poin itu yang menjadi alasan utama bagi kami, pungkasnya mengakhiri. (DAS)


Berita Lainnya
Uang Palsu Mulai Marak, Pedagang Pasar Senggol Dumai Jadi Korban
Tim Gabungan Bersama Bea Cukai Dumai dan Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu
LAMR Kota Dumai Hadiri Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, Dukung Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Arogansi Security DIC Berbuntut Panjang, Masyarakat Hukum Adat Dumai Bawa Kasus ke DPRD
Tim Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Pemilik Joy Salon
Polda Riau Gulung 11 Pelaku Tindak Pidana PETI di Kuansing
LAMR Bengkalis dan Polda Riau Bersinergi Cegah Perdagangan Orang di Wilayah Perbatasan
2 Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Riau dan Polres Kampar
Edarkan Sabu, Warga Rengat Barat Diringkus Polisi
Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Bekuk Tiga Tersangka Pengedar Pil Ekstasi dan Ganja Kering
Dua Tersangka Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Dumai Barat
Tragedi kecelakaan kerja di PT Kilang Pertamina Internasional, FAP Tekal siap menyurati Ketua DPRD Kota Dumai