Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan
Ketua YBN Indra Ramos SHI: Tuntutan JPU Sepuluh Bulan Penjara Terlalu Rendah
ROHUL, PANTAUNEWS.CO.ID - Lanjutan agenda sidang perkara penipuan dan penggelapan terdakwa Muslim SH digelar hari ini, Selasa (12/7/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian.
Sidang ke tujuh hari ini agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dibacakan oleh Jaksa Lita Warman, SH, MH dengan tuntutan 10 bulan penjara potong masa tahanan.
Ditempat terpisah, Ketua Yayasan Bening Nusantara yang membidangi social control Indra Ramos SHI menilai tuntutan JPU terhadap terdakwa sangat rendah, mengingat ancaman hukuman kasus penipuan dan penggelapan, Pasal 374 KUHP 4 tahun kurungan, sebutnya.
Tambah Indra Ramos yang juga seorang advokat kawakan di Riau itu, terdakwa notabene menjabat kepala desa (Kades) pada saat mulainya kasus penipuan dan penggelapan itu, sehingga sudah sewajarnya terdakwa menerima efek jera, sekaligus menjadikan kasus ini sebagai edukasi bagi para Kades, tokoh dan pemimpin lainnya, kuhusnya di wilayah Riau.
Indra Ramos berharap, Hakim PN Pasir Pengaraian menjatuhkan hukuman kurungan kepada terdakwa sesuai tuntutan jaksa 10 bulan penjara, hal ini perlu untuk pelajaran berharga bagi masyarakat luas.
Jaksa penuntut umum yang menangani perkara ini, Eka Mulia Putra, SH, MH saat dikonfirmasi menuturkan, ada beberapa alasan dan pertimbangan pihaknya menuntut terdakwa hanya 10 bulan penjara potong tahanan, antara lain:
1. Terdakwa belum pernah dihukum
2. Telah terjadi perdamaian terdakwa dengan pihak pelapor
3. Seluruh kerugian pihak pelapor telah dikembalikan oleh terdakwa, ketiga poin itu yang menjadi alasan utama bagi kami, pungkasnya mengakhiri. (DAS)


Berita Lainnya
Dalam Rangka Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2023, Polres Dumai Laksanakan Patroli Subuh
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Berhasil Membekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rimba Melintang Polres Rohil Panen Jagung Serentak Kuartal lll
Dirkrimum: PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS dari Koperasi yang Bermasalah
Polda Sumbar dan Jajaran Ungkap 902 Kasus Narkoba
Luar Biasa! Layak Diapresiasi, Kasat Reskrim Rohul Sikat Pasutri Tersangka TPPO
Masyarakat Dumai Geram, Hutan Mangrove Dirambah untuk Mafia Minyak
Perumahan Karyawan PT Nagamas Palmoil Lestari Diduga Belum Kantongi IMB
Selamat Bertugas yang Baru Bapak AKBP Restika Pardamean Nainggolan, Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Andri Anata
Ratusan Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi HUT RI dan Dasawarsa
Penjual Video Porno Di Gulung Polisi Dumai, Dominan Film Anak Dibawah Umur