• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Empat Pelaku Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu

PantauNews

Kamis, 19 Januari 2023 20:40:47 WIB
Cetak
Empat tersangka narkoba jenis sabu berikut barang bukti diamankan di Mapolres Inhu.

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Satres Narkoba Polres Inhu Polda Riau berhasil meringkus empat pelaku narkotika jenis sabu. Keempatnya dibekuk diwilayah Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Keempat pelaku, MJ alias Joni (18), SM alias Adi (41), DN alias Santo (24) dan SJ alias Pakde Jino (51) ditangkap ditempat dan waktu berbeda pada Jumat (13/1) berikut barang bukti narkoba jenis sabu.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (19/1) menerangkan, penangkapan keempat tersangka sabu berkat informasi dari masyarakat maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Kelurahan Pangkalan Kasai.

Informasi berharga itu dilaporkan ke Kasat Narkoba AKP Agik Vidata Ketaren. Kemudian Agik mengintruksikan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu untuk turun kelapangan. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, pada hari Jumat itu sekira pukul 14.30 WIB tim mengamankan JM alias Joni disebuah rumah di Yang Mandiri, Dusun Pematang Lancang, Kelurahan Pangkalan Kasai.

Dari tangan Joni, tim menyita dua paket narkoba jenis sabu seberat 0,30 gram, satu unit HP Android dan uang tunai senilai Rp89 ribu, diduga hasil penjualan dabu.

"Tersangka JM alias Joni mengaku jika sabu itu didapatnya dari tamannya SM alias Adi, yang bertempat tinggal tak jauh dari rumahnya," jelas Misran.
Mendapat informasi dari Joni, tim langsung bergerak menuju rumah Adi yang berada di Gang Jafama, Dusun Pematang Lancang, Kelurahan Pangkalan Kasai.

Satu jam berselang tepatnya pukul 15.30 WIB, tim berhasil mengamankan SM alias Adi dirumahnya. Saat digeledah, ditemukan lagi dua paket sabu dengan berat kotor 0,87 gram. 

Selain sabu, tim Opsnal juga menyita dua unit HP dan uang tunai senilai Rp125 ribu, diduga hasil penjualan narkoba.

Kata Misran, tersangka SM alias Adi mengaku telah menjual sabu pada temannya JM alias Joni, yang didapatnya dari DN alias Santo. Dan tanpa menunggu lebih lama, tim memburu keberadaan DN alias Santo.

Dalam hitungan menit, tim berhasil mengamankan tersangka DN alias Santo saat berada didepan Mapolsek Seberida.
Begitu disergap dan tidak berkutik, SM alias Adi mengaku telah menjual dua paket sabu kepada DN alias Santo. Yang mana, sabu itu dia dapat dari tersangka SJ alias Pakde Jino, warga Gang Damai, Dusun Pematang Lancang.

Selanjutnya tim menggeledah rumah tersangka SM alias Adi tapi tidak ditemukan narkoba. Dari penggeledahan itu tim hanya mengamamkan satu buah timbangan elektrik, dua pack plastik klip bening pembungkus sabu dan satu buah HP Android diduga dipakai untuk bertransaksi narkoba.

Kemudian dalam beberapa jam kedepan atau sekira pukul 18.00 WIB, tim menggerebek rumah SJ alias Pakde Jino dan membekuknya. Kepada tim, tersangka Pakde Jino telah menjual sabu kepada SM alias Adi.

Dari rumah itu, tim kembali menemukan 36 bungkus (paket) sabu siap edar dengan berat mencapai 94,65 gram. Selain sabu, tim juga menyita satu buah HP Android dan uang tunai senilai Rp6 juta diduga hasil jual sabu.

"Guna penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus, keempat tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Inhu," tutup Misran. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bareskrim Polri Kembali Tangkap 1 Tersangka Penipuan Investasi Sunmod Alkes

Warga Bagan Besar Diancam Pidana Kurungan Minimal 6 Tahun, Kantongi Sabu 124 Gram

Kejati Riau Beri Sinyal Bakal Ada Tersangka Baru, Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang

Dirkrimum Polda Riau: Usut Sampai Tuntas

Dugaan Galian C Ilegal di Dumai: Penimbunan PT STA Jadi Sorotan

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Pengedar Sabu

Kontak Tembak di Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, TNI Berhasil Lumpuhkan 1 KSB

KPK Tegaskan tak Miliki Kantor Perwakilan di Daerah

Rendahnya Tuntutan oleh JPU Kejari Pekanbaru Terhadap Terdakwa Atas Kepemilikan Sabu-sabu 1 Kg

Perjuangan FAPTekal Dumai Berbuah Manis: Ratusan Pekerja Kontrak PT SIL Resmi Jadi Karyawan PT IBP

Nama Baik Dekan FISIP UNRI Dipertaruhkan, GAMARI Siapkan Senjata UU ITE

Dipenghujung Tahun 2019, Polres Dumai Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis Belum Terungkap

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1027 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 748 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 229 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 494 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved