• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Empat Pelaku Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu

PantauNews

Kamis, 19 Januari 2023 20:40:47 WIB
Cetak
Empat tersangka narkoba jenis sabu berikut barang bukti diamankan di Mapolres Inhu.

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Satres Narkoba Polres Inhu Polda Riau berhasil meringkus empat pelaku narkotika jenis sabu. Keempatnya dibekuk diwilayah Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Keempat pelaku, MJ alias Joni (18), SM alias Adi (41), DN alias Santo (24) dan SJ alias Pakde Jino (51) ditangkap ditempat dan waktu berbeda pada Jumat (13/1) berikut barang bukti narkoba jenis sabu.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (19/1) menerangkan, penangkapan keempat tersangka sabu berkat informasi dari masyarakat maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Kelurahan Pangkalan Kasai.

Informasi berharga itu dilaporkan ke Kasat Narkoba AKP Agik Vidata Ketaren. Kemudian Agik mengintruksikan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu untuk turun kelapangan. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, pada hari Jumat itu sekira pukul 14.30 WIB tim mengamankan JM alias Joni disebuah rumah di Yang Mandiri, Dusun Pematang Lancang, Kelurahan Pangkalan Kasai.

Dari tangan Joni, tim menyita dua paket narkoba jenis sabu seberat 0,30 gram, satu unit HP Android dan uang tunai senilai Rp89 ribu, diduga hasil penjualan dabu.

"Tersangka JM alias Joni mengaku jika sabu itu didapatnya dari tamannya SM alias Adi, yang bertempat tinggal tak jauh dari rumahnya," jelas Misran.
Mendapat informasi dari Joni, tim langsung bergerak menuju rumah Adi yang berada di Gang Jafama, Dusun Pematang Lancang, Kelurahan Pangkalan Kasai.

Satu jam berselang tepatnya pukul 15.30 WIB, tim berhasil mengamankan SM alias Adi dirumahnya. Saat digeledah, ditemukan lagi dua paket sabu dengan berat kotor 0,87 gram. 

Selain sabu, tim Opsnal juga menyita dua unit HP dan uang tunai senilai Rp125 ribu, diduga hasil penjualan narkoba.

Kata Misran, tersangka SM alias Adi mengaku telah menjual sabu pada temannya JM alias Joni, yang didapatnya dari DN alias Santo. Dan tanpa menunggu lebih lama, tim memburu keberadaan DN alias Santo.

Dalam hitungan menit, tim berhasil mengamankan tersangka DN alias Santo saat berada didepan Mapolsek Seberida.
Begitu disergap dan tidak berkutik, SM alias Adi mengaku telah menjual dua paket sabu kepada DN alias Santo. Yang mana, sabu itu dia dapat dari tersangka SJ alias Pakde Jino, warga Gang Damai, Dusun Pematang Lancang.

Selanjutnya tim menggeledah rumah tersangka SM alias Adi tapi tidak ditemukan narkoba. Dari penggeledahan itu tim hanya mengamamkan satu buah timbangan elektrik, dua pack plastik klip bening pembungkus sabu dan satu buah HP Android diduga dipakai untuk bertransaksi narkoba.

Kemudian dalam beberapa jam kedepan atau sekira pukul 18.00 WIB, tim menggerebek rumah SJ alias Pakde Jino dan membekuknya. Kepada tim, tersangka Pakde Jino telah menjual sabu kepada SM alias Adi.

Dari rumah itu, tim kembali menemukan 36 bungkus (paket) sabu siap edar dengan berat mencapai 94,65 gram. Selain sabu, tim juga menyita satu buah HP Android dan uang tunai senilai Rp6 juta diduga hasil jual sabu.

"Guna penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus, keempat tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Inhu," tutup Misran. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bupati Rohil H Bistamam Apresiasi Kinerja Kejari, TNI Polri dan Pengadilan Negeri

Satreskrim Polres Dumai Amankan 4 Pelaku Dugaan Tindak Pidana Illegal Logging

IKMT Laporkan Camat Tambang ke KLHK dan Bareskrim Dugaan Terlibat Bisnis Galian C Ilegal di Kampar

Polda Riau Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pembakaran Kendaraan di Rokan Hulu

Istri Omeli Suami Pemabuk di Karawang Dituntut Bebas

Ketua DPD PJS Gorontalo Diduga Diancam Pengusaha Tambang Ilegal

Rendahnya Tuntutan oleh JPU Kejari Pekanbaru Terhadap Terdakwa Atas Kepemilikan Sabu-sabu 1 Kg

Kapolda: Terus Buru Pengedar dan Kita Wujudkan Riau Bebas Narkoba

KPK Amankan Dirut PT Dirgantara Indonesia terkait Dugaan Kasus Korupsi

Biadab! Ketua RT di Tangerang Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 11 Minggu

Tragedi kecelakaan kerja di PT Kilang Pertamina Internasional, FAP Tekal siap menyurati Ketua DPRD Kota Dumai

Nama Baik Dekan FISIP UNRI Dipertaruhkan, GAMARI Siapkan Senjata UU ITE

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 310 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved