• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Empat Pelaku Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu

PantauNews

Kamis, 19 Januari 2023 20:40:47 WIB
Cetak
Empat tersangka narkoba jenis sabu berikut barang bukti diamankan di Mapolres Inhu.

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Satres Narkoba Polres Inhu Polda Riau berhasil meringkus empat pelaku narkotika jenis sabu. Keempatnya dibekuk diwilayah Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Keempat pelaku, MJ alias Joni (18), SM alias Adi (41), DN alias Santo (24) dan SJ alias Pakde Jino (51) ditangkap ditempat dan waktu berbeda pada Jumat (13/1) berikut barang bukti narkoba jenis sabu.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (19/1) menerangkan, penangkapan keempat tersangka sabu berkat informasi dari masyarakat maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Kelurahan Pangkalan Kasai.

Informasi berharga itu dilaporkan ke Kasat Narkoba AKP Agik Vidata Ketaren. Kemudian Agik mengintruksikan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu untuk turun kelapangan. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, pada hari Jumat itu sekira pukul 14.30 WIB tim mengamankan JM alias Joni disebuah rumah di Yang Mandiri, Dusun Pematang Lancang, Kelurahan Pangkalan Kasai.

Dari tangan Joni, tim menyita dua paket narkoba jenis sabu seberat 0,30 gram, satu unit HP Android dan uang tunai senilai Rp89 ribu, diduga hasil penjualan dabu.

"Tersangka JM alias Joni mengaku jika sabu itu didapatnya dari tamannya SM alias Adi, yang bertempat tinggal tak jauh dari rumahnya," jelas Misran.
Mendapat informasi dari Joni, tim langsung bergerak menuju rumah Adi yang berada di Gang Jafama, Dusun Pematang Lancang, Kelurahan Pangkalan Kasai.

Satu jam berselang tepatnya pukul 15.30 WIB, tim berhasil mengamankan SM alias Adi dirumahnya. Saat digeledah, ditemukan lagi dua paket sabu dengan berat kotor 0,87 gram. 

Selain sabu, tim Opsnal juga menyita dua unit HP dan uang tunai senilai Rp125 ribu, diduga hasil penjualan narkoba.

Kata Misran, tersangka SM alias Adi mengaku telah menjual sabu pada temannya JM alias Joni, yang didapatnya dari DN alias Santo. Dan tanpa menunggu lebih lama, tim memburu keberadaan DN alias Santo.

Dalam hitungan menit, tim berhasil mengamankan tersangka DN alias Santo saat berada didepan Mapolsek Seberida.
Begitu disergap dan tidak berkutik, SM alias Adi mengaku telah menjual dua paket sabu kepada DN alias Santo. Yang mana, sabu itu dia dapat dari tersangka SJ alias Pakde Jino, warga Gang Damai, Dusun Pematang Lancang.

Selanjutnya tim menggeledah rumah tersangka SM alias Adi tapi tidak ditemukan narkoba. Dari penggeledahan itu tim hanya mengamamkan satu buah timbangan elektrik, dua pack plastik klip bening pembungkus sabu dan satu buah HP Android diduga dipakai untuk bertransaksi narkoba.

Kemudian dalam beberapa jam kedepan atau sekira pukul 18.00 WIB, tim menggerebek rumah SJ alias Pakde Jino dan membekuknya. Kepada tim, tersangka Pakde Jino telah menjual sabu kepada SM alias Adi.

Dari rumah itu, tim kembali menemukan 36 bungkus (paket) sabu siap edar dengan berat mencapai 94,65 gram. Selain sabu, tim juga menyita satu buah HP Android dan uang tunai senilai Rp6 juta diduga hasil jual sabu.

"Guna penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus, keempat tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Inhu," tutup Misran. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Heboh, Foto Mesum Sesama Jenis Diduga PNS Dinas Sosial Riau

Peningkatan Jalan Berkat KM 8 sampai 16 Pujud Terealisasi Bupati Rohil H Bistamam Sampaikan Terima Kasih kepada Kementerian PUPR

Kasus 16 Kg Sabu, Pekan Depan Kompol Imam Ziadi Zaid Diadili

Ratusan Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi HUT RI dan Dasawarsa

Edarkan Sabu, Warga Rengat Barat Diringkus Polisi

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

Tim Gabungan Bersama Bea Cukai Dumai dan Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana

Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Tersangka Pencurian Besi Milik PT SDS

Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar, Rokok Dominasi Penindakan

Kembali Polsek Kuala Cenaku Bekuk Pengedar Sabu

Polresta Pekanbaru Tangkap Otak Pelaku Teror dan Pelemparan Kepala Anjing

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 332 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 204 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1297 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 561 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved