Tiga Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Polsek Dumai Timur
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID –3 (tiga) Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai, Sabtu (30/01/2021).
Saat dikonfirmasi, Minggu (31/01/2021), Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zaldi, S.Farm, Apt, SIK membenarkan penangkapan 3 (tiga) Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yakni MRL (26), AGL (25) dan MS (15) warga Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur. Aksi pencurian dilakukan oleh ketiganya di Jalan Bhayangkari RT. 010 Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur.
Bersama ketiga tersangka, lanjut Kapolsek Dumai Timur, turut diamankan sejumlah barang bukti (BB) yakni 1 (satu) unit handphone merk iPhone 7 Plus, 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y12, 1 (satu) unit handphone merk Samsung A 21S, 1 (satu) unit handphone merk Himax, 1 (satu) unit handphone merk Samsung A9, 1 (satu) unit handphone merk Andromax dan 1 (satu) unit handphone merk Oppo F1 Plus. Kini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Dumai Timur guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat Pasal 363 Jo Pasal 65 KUHPidana tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 5 (lima) Tahun,” pungkas Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zaldi, S.Farm, Apt, SIK. (rls)


Berita Lainnya
Pilu Remaja Diperkosa 7 Pria, Masuk RSJ hingga Meninggal Dunia
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Bekuk Satu Tersangka Pengedar Sabu
Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT dan SKGR
Kilang Pertamina Dumai Tegaskan Komitmen Serius Penerapan SMK3
Kasus Dugaan Penipuan Buruh Mandek, Fap Tekal Geruduk Mapolres Dumai
Polres Dumai Menggulung 4 tersangka Pengedar Narkotik Dengan Barang Bukti ±5.000 Gram
Polres Dumai Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian
Ade Armando Dipolisikan Terkait Komentarnya soal Apps 'Injil Minangkabau'
Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Tersangka Pencurian Spesialis Sarang Burung Walet
Kejari Dumai Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2025: Komitmen Pelayanan Bersih dan Humanis
Sat Reskrim Polres Cilacap Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Judi Kowah