Tiga Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Polsek Dumai Timur
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID –3 (tiga) Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai, Sabtu (30/01/2021).
Saat dikonfirmasi, Minggu (31/01/2021), Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zaldi, S.Farm, Apt, SIK membenarkan penangkapan 3 (tiga) Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yakni MRL (26), AGL (25) dan MS (15) warga Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur. Aksi pencurian dilakukan oleh ketiganya di Jalan Bhayangkari RT. 010 Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur.
Bersama ketiga tersangka, lanjut Kapolsek Dumai Timur, turut diamankan sejumlah barang bukti (BB) yakni 1 (satu) unit handphone merk iPhone 7 Plus, 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y12, 1 (satu) unit handphone merk Samsung A 21S, 1 (satu) unit handphone merk Himax, 1 (satu) unit handphone merk Samsung A9, 1 (satu) unit handphone merk Andromax dan 1 (satu) unit handphone merk Oppo F1 Plus. Kini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Dumai Timur guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat Pasal 363 Jo Pasal 65 KUHPidana tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 5 (lima) Tahun,” pungkas Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zaldi, S.Farm, Apt, SIK. (rls)


Berita Lainnya
Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Pil Ekstasi
Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025
Peduli Lingkungan, Polres Rohil Hadiahkan Bibit Pohon ke Personel Ulang Tahun
Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan
Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu
Beraksi lagi, dalam 24 jam Unit Reskrim Polsek Bangko Berhasil ringkus pelaku Pencurian Sepeda Motor
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak
Dua Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai
Tragedi Karam nya KM.Gading 2 di Kawasan KITB Siak Mahasiswa minta Persoalan ini di usut tuntas
Warga Bagan Besar Diancam Pidana Kurungan Minimal 6 Tahun, Kantongi Sabu 124 Gram
SP2HP Polres Dumai Terbit, Fap Tekal: Jangan Biarkan Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
Tangan Buruh Diamputasi, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Kelalaian dan Masalah BPJS di PT Ivo Mas Tunggal