Aksi Penggelapan Henphone, Berujung Penangkapan Sat Reskrim Polres Dumai
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Pria berinisial JM (21) warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur diciduk Sat Reskrim Polres Dumai karena melakukan penggelapan handphone, Sabtu (07/01/2023) malam.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, JM (21) berhasil diamankan atas Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukannya pada Senin (02/01/2023) lalu.
"JM (21) dilaporkan oleh rekannya usai membawa kabur 1 (satu) unit Handphone Android merk Realme Narzo 50i warna Hijau Mint. Kejadian tersebut bermula saat JM (21) meminjam handphone korban dengan alasan untuk menelfon rekan mereka yang lainnya, akibatnya korban mengalami kerugian senilai Rp. 1.699.000," jelas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, Minggu (08/01/2023).
Tak hanya JM (21), Sat Reskrim Polres Dumai turut mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) kotak Handphone Android merk Realme Narzo 50i warna Hijau Mint dan 1 (satu) lembar Kwitansi Pembelian Handphone Android merk Realme Narzo 50i warna Hijau Mint.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, JM (21) akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun," pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H.


Berita Lainnya
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
Polres Dumai Amankan 6 Pelaku Permainan Tembak Ikan dan Burung, Humas: Nanti KIta Koordinasikan Lagi
KPK Amankan Dirut PT Dirgantara Indonesia terkait Dugaan Kasus Korupsi
Keterlambatan Pekerjaan oleh Rekanan,BPK Periksa PUPR Kota Pekanbaru
Oknum Kades Di Rohul Diduga Tersandung Kasus Penipuan
Polres Inhu Ungkap Mafia Narkoba Rutan Rengat
Pastikan Kesiapsiagaan Operasi Lilin 2025, Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Tinjau Pos PAM Simpang Bukit Timah
7 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Di Gulung Polda Riau
Dishub Dumai dalam Pengawasan APH, Mundurnya Zulkarnain dari Jabatan Dugaan Tak Ingin Jadi Tumbal
KPK 'Mangkir' Prapid Jilid II di PN Pekanbaru, Hakim: Sidang Ditunda
Tertangkap Tangan Bawa Kulit Harimau, Seorang Warga Kuansing Diamankan Polisi
Aktivis 98 Erwin Sitompul: Penangkapan Gubernur Riau Jadi Peringatan bagi Pemimpin yang Zalim