Aksi Penggelapan Henphone, Berujung Penangkapan Sat Reskrim Polres Dumai
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Pria berinisial JM (21) warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur diciduk Sat Reskrim Polres Dumai karena melakukan penggelapan handphone, Sabtu (07/01/2023) malam.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, JM (21) berhasil diamankan atas Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukannya pada Senin (02/01/2023) lalu.
"JM (21) dilaporkan oleh rekannya usai membawa kabur 1 (satu) unit Handphone Android merk Realme Narzo 50i warna Hijau Mint. Kejadian tersebut bermula saat JM (21) meminjam handphone korban dengan alasan untuk menelfon rekan mereka yang lainnya, akibatnya korban mengalami kerugian senilai Rp. 1.699.000," jelas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, Minggu (08/01/2023).
Tak hanya JM (21), Sat Reskrim Polres Dumai turut mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) kotak Handphone Android merk Realme Narzo 50i warna Hijau Mint dan 1 (satu) lembar Kwitansi Pembelian Handphone Android merk Realme Narzo 50i warna Hijau Mint.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, JM (21) akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun," pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H.


Berita Lainnya
Sadis! Seorang Ibu Meninggal Dunia Akibat Dijambret di Depan Stadion Utama Riau
Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial, Undangan Bipartit Pertama SPN Dumai Tidak Dihadiri Perusahaan PT Semesta Raya Cemerlang
Munazlen Nazir Resmi Jadi Ketua FORWADIK, ini Catatan Kasus Pendidikan dari Ketua KNPI Riau
Polres Dumai Amankan 57 Kendaraan dalam Operasi Pencegahan Balap Liar 2024
Polres Rohil Luncurkan Inovasi Pelayanan Pamapta Sebagai Wujud Transformasi Pelayanan Kepolisian
Kembali Tebar Teror, Kelompok Teroris OPM Tembaki Polsek dan Bakar Rumah Penduduk
Serikat Pekerja Nasional Laporkan PT Wilmar Grup ke Disnaker Dumai, Dugaan PHK Manipulatif Jadi Sorotan
Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Pejualan Obat Keras Daftar G
Kapolda Riau Datangi Mapolres Bengkalis, M Iqbal: Kejar dan Tindak Bandar Narkoba!
Satresnarkoba Polres Subulussalam Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja
Untuk Proses Penyidikan, KPK: Wako Dumai Resmi Ditahan Hingga 6 Desember Mendatang
'Suami Pembakar Istri', Dituntut JPU Kejari Dumai 20 Tahun