• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Satreskrim Polres Dumai Bekuk Tersangka Pengedar Uang Palsu

PantauNews

Senin, 13 September 2021 12:13:19 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - 5 (lima) pelaku dugaan tindak pidana memalsukan, menyimpan, mengedarkan dan atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai, Rabu (08/09/2021) lalu.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP FAJRI, SH, SIK, usai memalsukan uang pecahan Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah), para pelaku mencari untung dengan membelanjakan Rupiah atau Uang Palsu ke Indomaret, Alfamart dan warung Lainnya. Usai membelanjakan Rupiah atau Uang Palsu untuk membeli makanan, minuman hingga produk kebutuhan lainnya, para pelaku kemudian mendapatkan Rupiah atau Uang Kembalian Asli dari tempat para pelaku membelanjakan Rupiah atau Uang Palsu tersebut.

"Adapun kelima pelaku yang berhasil diamankan seluruhnya merupakan warga Provinsi Sumatera Utara yakni MAZ (29), RP (41), PM (45), RG (29) dan HT (53)," jelas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP FAJRI, S.H, S.I.K, Minggu (12/09/2021).

Diterangkan AKP Fajri, S.H, S.I.K, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai bersama Penyidik Pembatu Polres Dumai berhasil melakukan penangkapan terhadap MAZ (29) di Jalan Tegalega Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan, RP (41) berhasil dibekuk disebuah Rumah Kos Jalan Lumba-lumba Kelurahan STDI Kecamatan Dumai Barat. Sementara PM (45), RG (29) dan HT (53) berhasil dibekuk di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.

"Pengungkapan bermula ketika para pelaku membelanjakan Rupiah atau Uang Palsu di Indomaret Lubung Gaung 4/T03P. Kemudian saksi hendak menyetorkan uang hasil penjualan harian Indomaret ke Bank Mandiri Lubuk Gaung, setelah uang disetor kepada Teller Bank Mandiri Lubuk Gaung diketahui terdapat 1 (satu) lembar Uang Pecahan Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) Palsu," papar Kasat Reskrim Polres Dumai.

Menindaklanjuti temuan Rupiah atau Uang Palsu, pihak Indomaret Lubung Gaung 4/T03P lantas melakukan pengecekan rekaman CCTV. Pada pukul 08.00 WIB, terdapat seorang laki-laki yang berbelanja menggunakan Uang Pecahan Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Akibat kejadian tersebut Indomaret Lubuk Gaung 4/T03P mengalami kerugian Rp.100.000.- (Seratus Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai guna pengusutan lebih lanjut. 

Bersama kelima pelaku, jelas AKP Fajri, S.H, S.I.K, turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 173 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp. 100.000, Uang Tunai senilai Rp. 50.000 sebanyak 20 Lembar, Uang Tunai senilai Rp. 20.000 sebanyak 29 Lembar, Uang Tunai senilai Rp. 10.000 sebanyak 49 Lembar dan Uang Tunai senilai Rp. 5000,- sebanyak 66 Lembar. 1 (satu) buah Laptop warna Hitam merk Acer, 1 (satu) buah Printer Cannon warna Hitam, 1 (satu) kotak Tinta Warna Printer Cannon merk Data Print, 1 (satu) kotak Tinta Warna Printer Cannon Yang Sudah Dipakai, 1 (satu) buah Sterika, 2 (dua) buah Cok Sambung, 4 (empat) buah Pisau Cutter, 3 (tiga) lembar Kertas Manila Putih, 3 (tiga) lembar Kertas Manila Kuning, 3 (tiga) lembar Potongan Kertas Manila Putih, 1 (satu) lembar Potongan Kertas Manila Kuning, 1 (satu) lembar Potongan Sampul Plastik Yang Sudah Di Cat Pilox Warna Kuning, 1 (satu) lembar Potongan Plastik Kaca, 1 (satu) kaleng Clear merk Diton, 1 (satu) kaleng Cat Semprot warna Kuning merek Suzuka, 1 (satu) buah Pengaris Besi 30 Cm, 1 (satu) buah Pengaris Besi 50 Cm, 1 (satu) buah Gunting warna Hitam dan 3 (tiga) batang Pensil Flamingo 2B Black.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 36 Ayat (1) , Ayat (2) dan Ayat (3) Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Jo Pasal 55 KUHPidana Dengan Ancaman Pidana Kurungan Penjara 10 Hingga 15 Tahun," pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, S.H, S.I.K. (rls/pepen)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polda Riau Musnahkan 82,94 Kg Sabu

Sinergi Pengawasan dan Pertahanan: Bea Cukai Dumai Sambut Kehadiran Komandan Grup 3 Kopassus

Inspektorat Kampar Akui Ada Bacalon Kades Tebus Temuan Hingga Rp200 Juta Lebih

Tertangkap di Dumai Barat, Polisi Amankan 24,89 Gram Sabu dalam Upaya Bersih Narkoba

Polres Tabanan Amankan Pelaku Penganiayaan Berat Hingga Korban Meninggal Dunia

Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT dan SKGR

Satreskrim Polres Dumai Amankan Pelaku Curas

GAMARI: Kami Segera akan Buat Laporan ke KPK Dugaan Keterlibatan Syahril Abu Bakar

Tempat Hiburan Malam Diwilkum Polsek Seberida Dirazia

Masa Depan Buruh Dipertaruhkan: FAP Tekal Desak Tanggung Jawab Perusahaan

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polres Dumai, Begini Penjelasannya....

Belum Kantongi 3 izin Ini, maka Pengusaha Tambang Siap siap Masuk Bui, Ini Penjelasan lengkapnya

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 740 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 362 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1187 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 932 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved