4 Tersangka Pelaku Perjudian Permainan Tembak Ikan Ditangkap Polisi

Dumai, PantauNews.co.id - Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil menangkap 4 (empat) tersangka pelaku Perjudian Jenis Permainan Tembak Ikan, Senin (03/8/2020) malam sekira pukul 21.30 WIB disalah satu Warung Pinggir Jalan Baru RT. 021 Kelurahan Bukit Kayu Kapur.
Keempat tersangka pelaku Perjudian Jenis Permainan Tembak Ikan yang berhasil diamankan ialah AM (39) selaku Penyedia Tempat Judi dan Pemain Judi, MG (21) selaku Kasir ataupun Penjual Cip Permainan Judi, SP (38) dan PD (44) selaku Pemain Judi.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH bersama Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK kepada rekan media, penangkapan berawal atas adanya laporan dari masyarakat setempat. Menanggapi laporan tersebut, dilakukan penggrebekan disalah satu Warung Pinggir Jalan Baru RT. 021 Kelurahan Bukit Kayu Kapur dan didapati 4 (empat) orang tersangka bersama sejumlah barang bukti saat sedang bermain Judi Jenis Permainan Tembak Ikan.
"Bersama keempat tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti yakni 1 (satu) unit Mesin Permainan Tembak Ikan, 1 (satu) unit Alat Chip Permainan Tembak Ikan dan Uang Tunai senilai Rp. 1.340.000.- (Satu Juta Tiga Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah)," ungkap Kapolres Dumai.
Kini, lanjut Kapolres Dumai, keempat tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
Tak Ada Kesepakatan, SPN Minta Disnaker Riau Selidiki PT. Siprama Cakrawala
Kapolres Rohil Pimpin Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan, Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke- 79
Polda Riau Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Dan Curas Terhadap Pemilik Rental Mobil
Polres Inhu Ungkap Mafia Narkoba Rutan Rengat
Raffi Ahmad Bantah Tuduhan Pencucian Uang, Hotman Paris Siapkan Tantangan Seru!
Penyelundupan 32 Kg Sabu Digagalkan Tim Gabungan BC, POMAL dan BNN
'Suami Pembakar Istri', Dituntut JPU Kejari Dumai 20 Tahun
Polda Riau Musnahkan 82,94 Kg Sabu
Penyelundupan 32 Kg Sabu Digagalkan Tim Gabungan BC, POMAL dan BNN
Cekcok Mulut Berujung Belati, Korban Nyaris Tewas Ditikam Pelaku
Kapolda Riau Datangi Mapolres Bengkalis, M Iqbal: Kejar dan Tindak Bandar Narkoba!
'Endus Aroma Busuk' Kasus Dana Hibah KONI Bengkalis Tahun 2019, GAMARI: Kita Usut Tuntas!