4 Tersangka Pelaku Perjudian Permainan Tembak Ikan Ditangkap Polisi
Dumai, PantauNews.co.id - Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil menangkap 4 (empat) tersangka pelaku Perjudian Jenis Permainan Tembak Ikan, Senin (03/8/2020) malam sekira pukul 21.30 WIB disalah satu Warung Pinggir Jalan Baru RT. 021 Kelurahan Bukit Kayu Kapur.
Keempat tersangka pelaku Perjudian Jenis Permainan Tembak Ikan yang berhasil diamankan ialah AM (39) selaku Penyedia Tempat Judi dan Pemain Judi, MG (21) selaku Kasir ataupun Penjual Cip Permainan Judi, SP (38) dan PD (44) selaku Pemain Judi.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH bersama Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK kepada rekan media, penangkapan berawal atas adanya laporan dari masyarakat setempat. Menanggapi laporan tersebut, dilakukan penggrebekan disalah satu Warung Pinggir Jalan Baru RT. 021 Kelurahan Bukit Kayu Kapur dan didapati 4 (empat) orang tersangka bersama sejumlah barang bukti saat sedang bermain Judi Jenis Permainan Tembak Ikan.
"Bersama keempat tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti yakni 1 (satu) unit Mesin Permainan Tembak Ikan, 1 (satu) unit Alat Chip Permainan Tembak Ikan dan Uang Tunai senilai Rp. 1.340.000.- (Satu Juta Tiga Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah)," ungkap Kapolres Dumai.
Kini, lanjut Kapolres Dumai, keempat tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun," tutupnya. (*)


Berita Lainnya
Kapolri Jenderal Listyo Ditantang Tangkap Abu Janda, MUI: Masyarakat di Mana-mana Sudah Berteriak
Ratusan Kilogram Sabu di Kota Tangerang Disita BNN
Pekerja J-Mex Karoke& Pub Dibekuk Polres Dumai, Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan
GAMARI: Kami Segera akan Buat Laporan ke KPK Dugaan Keterlibatan Syahril Abu Bakar
Ratusan Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi HUT RI dan Dasawarsa
SatReskrim Polres Bengkalis Tangkap BR Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
61 Kg Sabu Diamankan, Polda Riau Ringkus Tiga Tersangka
Dishub Dumai dalam Pengawasan APH, Mundurnya Zulkarnain dari Jabatan Dugaan Tak Ingin Jadi Tumbal
Kadis PUPR Diperiksa Jaksa, Terkait Rekayasa Bagi-bagi Jatah Proyek
PT MSSP Diduga Merampas Lahan Kelompok Tani Manunggal, Kuasa Hukum Siap Mengadukan ke Presiden
KPK Amankan Dirut PT Dirgantara Indonesia terkait Dugaan Kasus Korupsi
Delapan Paket Sabu Berhasil Disita Satres Narkoba Dari Tangan Dua Pelaku