• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

PP GAMARI Dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Dimintai Keterangan Terkait Mobil Dinas Pemkab Rohil, Wabup: No Koment!

PantauNews

Ahad, 05 Desember 2021 17:58:02 WIB
Cetak
Surat Pemanggilan PP GAMARI oleh Ditreskrimsus Polda Riau

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Menindaklanjuti Surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) Presidium Pusat Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (PP GAMARI) pada tanggal 24 November 2021 yang lalu, akhirnya Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau panggil dan periksa pelapor.

Bertempat di ruang pemeriksaan (Riksa) Ditreskrimsus Polda Riau, Jum'at (3/12/21) akhirnya Larshen Yunus selaku Ketua PP GAMARI penuhi undangan pemeriksaan.

Dihadapan Brigadir Kepala (Bripka) Dori, penyelidik dan Kompol Detis Mayer Silitonga SH, Kepala Unit (Kanit) 4 Subdit III Dit RESKRIMSUS Polda Riau, Ketua PP GAMARI itu sampaikan bukti-bukti permulaan, terkait dengan Laporan Polisi (Dumas) nomor 001/S L/PP/GAMARI/F1/KE/XI/2021, tanggal 24 November 2021.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Aktivis Larshen Yunus menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan klaster baru terkait temuan kasus Tindak Pidana Korupsi (Korupsi), sesuai dengan rujukan Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, yakni Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR).

"Kami ngak mau panjang lebar sampaikan terkait laporan ini. Diatas segalanya kami hanya merujuk PP Nomor 43 tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghargaan Peran Serta Masyarakat sekaligus Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Infonya Ayah Kandung Wabup Rohil atas nama Azhar alias Wak Atan telah merubah plat nopol mobil Fortuner Putih itu kembali pasca vitalnya berita terkait kasus tersebut," ungkap Ketua PP GAMARI, Larshen Yunus.

Lanjutnya lagi, bahwa Mobil Fortuner Putih tersebut adalah satu diantara puluhan mobil dinas yang tak tau peruntukannya. Pemkab Rohil terkesan abai dan membiarkan hal itu terjadi.

"Ayo usut tuntas misteri terkait skandal kasus Tindak Pidana Korupsi tersebut. Apabila terbukti, maka kami sarankan Polisi untuk panggil dan amankan Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Wakilnya Sulaiman," ajak Larshen Yunus, seraya dengan teriakan para Aktivis PP GAMARI lainnya.

Sebagai perimbangan pemberitaan terkait laporan mobil dinas, Minggu (5/12/2021), awak media mencoba menghubungi nomor ponsel Wakil Bupati Rohil Sulaiman tersambung, namun tampaknya ia tak ingin memberikan tanggapan. Selanjutnya, Bupati Rohil yang akrap disapa Epy Sintong ini juga dihubungi, namun tak diangkat dan  sampai saat ini juga belum dapat dimintai keterangan.

Info terangkum, dalam waktu dekat mereka berdua (Bupati dan Wakil Bupati Rohil) akan dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. (*)
 


Sumber : PP GAMARI /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kasus 16 Kg Sabu, Pekan Depan Kompol Imam Ziadi Zaid Diadili

Penggeledahan Kantor PUPR-PKPP Riau oleh KPK Diduga Terkait Kasus Fly Over, Proyek Makorem, dan Fee Proyek Pokir

Tim Opsnal Polres Rohil Amankan 2 Tersangka dan 5 Pc Kondom

Tindak Lanjuti Atensi Kapolri, Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk 2 Tersangka

Polres Siak Selidiki Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya

Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Dumai

Terkait Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Tidore, Ketum DPP PJS Minta Kapolri Turun Tangan

Polri Ungkap TPPU Kasus Narkoba dan Obat Ilegal

Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Juru Tulis Togel

Dipolisikan Fredy Kusnadi, Dino Patti Djalal: Dalang Sindikat Mulai Panik

Kejari Dumai Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2025: Komitmen Pelayanan Bersih dan Humanis

Polres Dumai Bersama Polsek Sungai Sembilan Bekuk Pelaku Pungli

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1025 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved