Beredar Atribut Menyerupai Logo KPK di Riau,
KPK Tegaskan tak Miliki Kantor Perwakilan di Daerah
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak memiliki kantor perwakilan di daerah, termasuk di Provinsi Riau. Masyarakat diminta hati-hati jika ada para pihak yang mengaku-ngaku dari KPK.
Hal itu menanggapi adanya informasi ke KPK yang menyebut ada pihak-pihak mengatasnamakan diri sebagai Dewan Pimpinan Daerah Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi DPD Provinsi Riau.
Pihak tersebut menggunakan atribut menyerupai logo KPK. Mereka melakukan korespondensi dengan sejumlah pihak di wilayah Provinsi Riau.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, meminta agar pihak-pihak yang menggunakan nama dan atribut logo mirip dengan KPK tersebut tidak menyalahgunakannya untuk menakut-nakuti apalagi memeras pihak-pihak lainnya.
Apalagi, saat ini penipuan dengan kedok penggunaan nama dan logo menyerupai Komisi Pemberantasan Korupsi marak terjadi di berbagai daerah dan telah mengakibatkan kerugian bagi banyak pihak.
"KPK bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya pun telah beberapa kali mengungkap modus penipuan dan pemerasan serupa serta menangkap para pelakunya," jelas Ali Fikri, Kamis (4/11/21) malam.
Lebih lanjut, Ali Fikri mewanti-wanti kepada masyarakat selalu waspada dan hati-hati. Jika menemukan hal itu, diharapkan tak segan untuk segera melaporkannya kepada KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya jika mengetahui ataupun mengalami tindak kejahatan serupa.
Ali Fikri menjelaskan, KPK dalam melaksanakan upaya pemberantasan korupsi melalui tugas-tugas pencegahan, pendidikan, dan penindakan seringkali bekerja sama dengan berbagai pihak di daerah. Meski demikian KPK tidak pernah memiliki kantor perwakilan di daerah baik pada level kota/kabupaten maupun provinsi.
"Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Pasal 19 UU Nomor 19 tahun 2019 adalah di ibukota negara Republik Indonesia dan wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah negara Republik Indonesia," tegas Ali Fikri. (*)


Berita Lainnya
Fap Tekal Dukung Langkah Wasnaker Bongkar Tuntas Kasus Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Siapa Yang Harus Bertanggung Jawab
Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal
Ribuan Warga Dumai Terancam Kehilangan Rumah, Tanah 100 Meter Kiri-Kanan Jalan Sudirman Diklaim Aset Negara
Berbagi Kebahagiaan di HUT Bhayangkara Ke 79, Polsek Bangko Lakukan Anjangsana Kesejumlah Purnawirawan
Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 6.800 Batang Kayu Teki Ilegal dan 13 PMI ke Malaysia
Penyelundupan 32 Kg Sabu Digagalkan Tim Gabungan BC, POMAL dan BNN
POM Pekanbaru Bersama Polda Riau Lakukan Penyitaan Di Rohul
Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas dari Malaysia, Dua Tersangka Diamankan
SPN Dumai dan PT IBP Bersitegang Soal Plang Serikat: Kebebasan Berserikat Diuji
Polda Riau Buka Call Center Layanan online Informasi dan Pengaduan narkoba
Sidang Pemalsuan Surat Tanah: JPU dan PH Saling Serang Argumentasi, Duplik Dijadwalkan Besok
Cegah Covid-19, Polres Dumai Beserta Stakeholder Lakukan Penyemprotan Disinfektan