Beredar Atribut Menyerupai Logo KPK di Riau,
KPK Tegaskan tak Miliki Kantor Perwakilan di Daerah
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak memiliki kantor perwakilan di daerah, termasuk di Provinsi Riau. Masyarakat diminta hati-hati jika ada para pihak yang mengaku-ngaku dari KPK.
Hal itu menanggapi adanya informasi ke KPK yang menyebut ada pihak-pihak mengatasnamakan diri sebagai Dewan Pimpinan Daerah Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi DPD Provinsi Riau.
Pihak tersebut menggunakan atribut menyerupai logo KPK. Mereka melakukan korespondensi dengan sejumlah pihak di wilayah Provinsi Riau.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, meminta agar pihak-pihak yang menggunakan nama dan atribut logo mirip dengan KPK tersebut tidak menyalahgunakannya untuk menakut-nakuti apalagi memeras pihak-pihak lainnya.
Apalagi, saat ini penipuan dengan kedok penggunaan nama dan logo menyerupai Komisi Pemberantasan Korupsi marak terjadi di berbagai daerah dan telah mengakibatkan kerugian bagi banyak pihak.
"KPK bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya pun telah beberapa kali mengungkap modus penipuan dan pemerasan serupa serta menangkap para pelakunya," jelas Ali Fikri, Kamis (4/11/21) malam.
Lebih lanjut, Ali Fikri mewanti-wanti kepada masyarakat selalu waspada dan hati-hati. Jika menemukan hal itu, diharapkan tak segan untuk segera melaporkannya kepada KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya jika mengetahui ataupun mengalami tindak kejahatan serupa.
Ali Fikri menjelaskan, KPK dalam melaksanakan upaya pemberantasan korupsi melalui tugas-tugas pencegahan, pendidikan, dan penindakan seringkali bekerja sama dengan berbagai pihak di daerah. Meski demikian KPK tidak pernah memiliki kantor perwakilan di daerah baik pada level kota/kabupaten maupun provinsi.
"Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Pasal 19 UU Nomor 19 tahun 2019 adalah di ibukota negara Republik Indonesia dan wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah negara Republik Indonesia," tegas Ali Fikri. (*)


Berita Lainnya
Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter Ditangkap Tim Krimsus Polda Riau
Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Beri Penghargaan Personel Polres Rohil Berprestasi Ungkap 79,970 Kg Sabu
DPRD Rohil Gelar Rapat Dengan Agenda Pokok Penyampaian Ranperda 2025-2029 Dan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025
Skandal SPPD Fiktif di Disdik Riau, Negara Terancam Rugi Rp 2,1 Miliar KPK di Minta segera ambil alih.
Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria dengan Luka Bakar di Kendal
Kejari Pekanbaru Buru DPO Kasus Korupsi Uang Negara
GM Pertamina Dumai Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Satpol Air Polres Bengkalis Gagalkan Kapal Asal malaysia, Bermuatan Ratusan Karung Bawang Bombai Tanpa Dokumen
Dua Pelaku Sabu Dibekuk Polisi
Pesta Sabu, Dua Warga Inhu Dicokok Polisi
Kilang Pertamina Dumai Tegaskan Komitmen Serius Penerapan SMK3
Polres Dumai Nyatakan Perang Terhadap Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba