Beredar Atribut Menyerupai Logo KPK di Riau,
KPK Tegaskan tak Miliki Kantor Perwakilan di Daerah
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak memiliki kantor perwakilan di daerah, termasuk di Provinsi Riau. Masyarakat diminta hati-hati jika ada para pihak yang mengaku-ngaku dari KPK.
Hal itu menanggapi adanya informasi ke KPK yang menyebut ada pihak-pihak mengatasnamakan diri sebagai Dewan Pimpinan Daerah Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi DPD Provinsi Riau.
Pihak tersebut menggunakan atribut menyerupai logo KPK. Mereka melakukan korespondensi dengan sejumlah pihak di wilayah Provinsi Riau.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, meminta agar pihak-pihak yang menggunakan nama dan atribut logo mirip dengan KPK tersebut tidak menyalahgunakannya untuk menakut-nakuti apalagi memeras pihak-pihak lainnya.
Apalagi, saat ini penipuan dengan kedok penggunaan nama dan logo menyerupai Komisi Pemberantasan Korupsi marak terjadi di berbagai daerah dan telah mengakibatkan kerugian bagi banyak pihak.
"KPK bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya pun telah beberapa kali mengungkap modus penipuan dan pemerasan serupa serta menangkap para pelakunya," jelas Ali Fikri, Kamis (4/11/21) malam.
Lebih lanjut, Ali Fikri mewanti-wanti kepada masyarakat selalu waspada dan hati-hati. Jika menemukan hal itu, diharapkan tak segan untuk segera melaporkannya kepada KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya jika mengetahui ataupun mengalami tindak kejahatan serupa.
Ali Fikri menjelaskan, KPK dalam melaksanakan upaya pemberantasan korupsi melalui tugas-tugas pencegahan, pendidikan, dan penindakan seringkali bekerja sama dengan berbagai pihak di daerah. Meski demikian KPK tidak pernah memiliki kantor perwakilan di daerah baik pada level kota/kabupaten maupun provinsi.
"Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Pasal 19 UU Nomor 19 tahun 2019 adalah di ibukota negara Republik Indonesia dan wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah negara Republik Indonesia," tegas Ali Fikri. (*)


Berita Lainnya
Masyarakat Dumai Geram, Hutan Mangrove Dirambah untuk Mafia Minyak
Polsek Dumai Timur Bekuk Dua Tersangka Pelaku Penggelapan Ranmor
Kelakuan Kompol Yuni Coreng Polri, DPR: Pecat dan Dipidanakan!
Polisi Bongkar Keterlibatan Napi Lapas Tembilahan Kendalikan Peredaran Narkoba di Pelalawan
Polres Dumai Amankan 57 Kendaraan dalam Operasi Pencegahan Balap Liar 2024
Lagi-lagi Polres Dumai Gagalkan Peredaran Narkoba, Kali Ini Pelaku Warga Jatim
Meminimalisir Korupsi Di Pemkab Rohil, Ini Yang Dilakukan Bupati Afrizal Sintong
Tiga Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Polsek Dumai Timur
Tolak Berhubungan Intim, Linda Tewas di Kamar Hotel Pekanbaru
Dugaan Investasi Bodong, Oknum Guru Honorer Dilaporkan ke Polres Dumai
Penyidik Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) Fiktif
Diduga Terkait Illegal Logging, 3 Tersangka Diringkus Polres Dumai