Gunakan Uang Palsu Bayar Teman Kencan, Seorang Pria Diamankan Polisi
Pekanbaru, PantauNews.co.id - Seorang pria berinisial RS (30), diamankan Tim Opsnal Polisi Sektor (Polsek) Pekanbaru Kota atas dugaan peredaran uang palsu.
Kasus ini terungkap setelah RS diketahui membayar teman kencan yang dipesannya secara online menggunakan uang palsu senilai Rp850 ribu.
"Pelaku memesan korban lewat michat. Selesai itu mereka bertransaksi, tapi ternyata uang yang digunakan pelaku untuk pembayaran merupakan uang palsu," ungkap Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie, dalam ekspos yang digelar di halaman mapolsek setempat, Selasa (14/7/2020) pagi.
Disampaikan kapolsek, penangkapan terhadap pelaku RS berawal dari laporan korban AM (25). Pada Rabu (24/6/2020) lalu, pelaku memesan AM melalui aplikasi online. Mereka berjanji untuk bertemu di salah satu hotel di Pekanbaru.
Dalam perjanjian antara pelaku dan korban, korban diminta menemani pelaku selama 3 jam dengan bayaran Rp850 ribu.
Setelah selesai, pelaku memberikan uang senilai yang disepakati kepada korban, dan pelaku meninggalkan korban.
"Saat itu korban pulang, sampainya di rumah korban merasa curiga dengan uang yang diberikan pelaku. Dan benar itu uang palsu, dan korban melaporkan kejadian kepada kami," sebut kapolsek.
Atas laporan itu, pelaku ditangkap pada Sabtu (11/7/2020) di rumahnya di Jalan Al-Ikhlas Kelurahan Simpang Tiga, Bukit Raya. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Berdasarkan keterangan pelaku, dia mendapatkan uang itu dari temannya. "Saat ini kami masih mengejar teman pelaku itu," ucap kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 26 ayat (3) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Turut diamankan barang bukti berupa empat lembar uang pecahan seratus ribu, dan sembilan lembar uang pecahan lima puluh ribu uang palsu. (*)
Sumber: Betuah.com


Berita Lainnya
Diduga Tersangka Pencabulan, Satreskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Ayah Tiri
Pemkab Rohil dan Masyarakat Apresiasi Respon Cepat Gubernur Riau Perbaiki Pagar Jembatan Pedamaran
Korban Binary Option Ramai Ditelegram, Korban Ancam Bunuh Afiliator
Cegah Covid-19, Polres Dumai Beserta Stakeholder Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Update Penanganan Kasus Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai
Polres Dumai Menggulung 4 tersangka Pengedar Narkotik Dengan Barang Bukti ±5.000 Gram
Polda Riau Bongkar Sindikat Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai
Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba Lintas Sumbar - Riau, Inilah Penjelasan Kapolres Limapuluh Kota
Polsek Sungai Sembilan Tangkap Pemilik Sabu, Informasi dari Laporan Masyarakat
333 orang Pelaku dan Penonton Balap Liar Diamankan Polres Dumai
Bupati Rohil H. Bistamam Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Terminal Barang dan TPA di Bagan Batu
Kapolda Riau Siap Sikat Preman dan Ormas Pembuat Onar, Bentuk Tim Khusus di Tiap Polres