Gunakan Uang Palsu Bayar Teman Kencan, Seorang Pria Diamankan Polisi
Pekanbaru, PantauNews.co.id - Seorang pria berinisial RS (30), diamankan Tim Opsnal Polisi Sektor (Polsek) Pekanbaru Kota atas dugaan peredaran uang palsu.
Kasus ini terungkap setelah RS diketahui membayar teman kencan yang dipesannya secara online menggunakan uang palsu senilai Rp850 ribu.
"Pelaku memesan korban lewat michat. Selesai itu mereka bertransaksi, tapi ternyata uang yang digunakan pelaku untuk pembayaran merupakan uang palsu," ungkap Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie, dalam ekspos yang digelar di halaman mapolsek setempat, Selasa (14/7/2020) pagi.
Disampaikan kapolsek, penangkapan terhadap pelaku RS berawal dari laporan korban AM (25). Pada Rabu (24/6/2020) lalu, pelaku memesan AM melalui aplikasi online. Mereka berjanji untuk bertemu di salah satu hotel di Pekanbaru.
Dalam perjanjian antara pelaku dan korban, korban diminta menemani pelaku selama 3 jam dengan bayaran Rp850 ribu.
Setelah selesai, pelaku memberikan uang senilai yang disepakati kepada korban, dan pelaku meninggalkan korban.
"Saat itu korban pulang, sampainya di rumah korban merasa curiga dengan uang yang diberikan pelaku. Dan benar itu uang palsu, dan korban melaporkan kejadian kepada kami," sebut kapolsek.
Atas laporan itu, pelaku ditangkap pada Sabtu (11/7/2020) di rumahnya di Jalan Al-Ikhlas Kelurahan Simpang Tiga, Bukit Raya. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Berdasarkan keterangan pelaku, dia mendapatkan uang itu dari temannya. "Saat ini kami masih mengejar teman pelaku itu," ucap kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 26 ayat (3) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Turut diamankan barang bukti berupa empat lembar uang pecahan seratus ribu, dan sembilan lembar uang pecahan lima puluh ribu uang palsu. (*)
Sumber: Betuah.com


Berita Lainnya
Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
Polres Rohil dan Pemkab Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Banjir Tahun 2025
Dua Pelaku Sabu Dibekuk Polisi
Belum Genap Dua Bulan Menjabat, Kapolres Kampar Dicopot. Ini Dugaan Penyebabnya
Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi di PT KPI RU II Dumai, Serikat Pekerja Soroti Lemahnya K3
Kapolda Riau Datangi Mapolres Bengkalis, M Iqbal: Kejar dan Tindak Bandar Narkoba!
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Tim Buser Polres Inhu
FORMASI Minta KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Satu Orang Terduga Teroris di Inhu
Dua Orang Terduga Pelaku Begal Ditangkap Polres Subulussalam
Aksi Damai Masyarakat Sintong Tuntut Perbaikan Jalan, PHR Siap Tindaklanjuti Hasil Mediasi