• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Gunakan Uang Palsu Bayar Teman Kencan, Seorang Pria Diamankan Polisi

PantauNews

Selasa, 14 Juli 2020 21:54:35 WIB
Cetak

Pekanbaru, PantauNews.co.id - Seorang pria berinisial RS (30), diamankan Tim Opsnal Polisi Sektor (Polsek) Pekanbaru Kota atas dugaan peredaran uang palsu.

Kasus ini terungkap setelah RS diketahui membayar teman kencan yang dipesannya secara online menggunakan uang palsu senilai Rp850 ribu.

"Pelaku memesan korban lewat michat. Selesai itu mereka bertransaksi, tapi ternyata uang yang digunakan pelaku untuk pembayaran merupakan uang palsu," ungkap Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie, dalam ekspos yang digelar di halaman mapolsek setempat, Selasa (14/7/2020) pagi.

Disampaikan kapolsek, penangkapan terhadap pelaku RS berawal dari laporan korban AM (25). Pada Rabu (24/6/2020) lalu, pelaku memesan AM melalui aplikasi online. Mereka berjanji untuk bertemu di salah satu hotel di Pekanbaru.

Dalam perjanjian antara pelaku dan korban, korban diminta menemani pelaku selama 3 jam dengan bayaran Rp850 ribu. 

Setelah selesai, pelaku memberikan uang senilai yang disepakati kepada korban, dan pelaku meninggalkan korban.

"Saat itu korban pulang, sampainya di rumah korban merasa curiga dengan uang yang diberikan pelaku. Dan benar itu uang palsu, dan korban melaporkan kejadian kepada kami," sebut kapolsek.

Atas laporan itu, pelaku ditangkap pada Sabtu (11/7/2020) di rumahnya di Jalan Al-Ikhlas Kelurahan Simpang Tiga, Bukit Raya. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Berdasarkan keterangan pelaku, dia mendapatkan uang itu dari temannya. "Saat ini kami masih mengejar teman pelaku itu," ucap kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 26 ayat (3) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Turut diamankan barang bukti berupa empat lembar uang pecahan seratus ribu, dan sembilan lembar uang pecahan lima puluh ribu uang palsu. (*)

Sumber: Betuah.com


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kisah Lama Terulang Kembali, THL dan ASN Bapenda Pekanbaru Menjerit, UP Dipotong Tanpa Alasan Yang Jelas

Tim Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan

Polsek Sinaboi Laksanakan Pemasangan Plang pada Lahan Terdampak Karhutla

Penyelundupan Narkoba di Wilayah Perbatasan Kabupaten Sambas Berhasil Digagalkan

Pucuk Pimpinan Rutan Dumai Resmi Beralih, Pance Daniel Serah Terimakan Jabatan

Pengurus DPD LHMB Kabupaten Rokan Hilir Dan Pangsu 18 Kecamatan Resmi Dilantik

Ditusuk OTK, Syech Ali Jaber Harus Mendapatkan 10 Jahitan

Korban Dua Investasi Bodong, EDRG dan Get Trading, Ini Pesan Kapolres Inhu

Tidak Sampai 24Jam, Pelaku Kasus Pencurian Sepeda Motor Di SMA Negeri 2 Dumai Berhasil Ditangkap

Tim Gabungan Subdit IV Krimsus Bersama Petugas BKSDA Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1509 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 314 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved