• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur

PantauNews

Rabu, 29 Juli 2026 20:59:46 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI - FSPMI Kota Dumai melaporkan PT. Karya Fia Utama, yang merupakan mitra kerja RS Awal Bros Dumai, kepada Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan terkait pembayaran upah. Laporan tersebut diajukan setelah upaya penyelesaian melalui perundingan bipartit tidak membuahkan hasil.

Permasalahan bermula dari pengaduan sejumlah eks pekerja PT. Karya Fia Utama yang sebelumnya ditempatkan di RS Awal Bros Dumai. Para pekerja meminta pendampingan kepada Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Dumai karena menduga adanya pembayaran upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Dumai serta dugaan pelanggaran pembayaran upah lembur.

Sebelum menempuh jalur pengaduan kepada Pengawas Ketenagakerjaan, FSPMI Kota Dumai telah mengundang pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan melalui perundingan bipartit. Pertemuan tersebut digelar di Home Public FSPMI Kota Dumai, Jalan Sei Masang Nomor 118 A, Kelurahan Buluh Kasap, pada 14 Juli 2026 dan dihadiri perwakilan perusahaan yang terdiri dari Human Resources Development (HRD) serta pembina perusahaan.

TERKAIT
  • Pengambilan Gelombang ke 2 Non DTKS di Kelurahan Sukajadi
  • PT IBP Abaikan Keluhan Warga Ring 1 Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan
  • Dumai Masuki Normal Baru, Pedagang TBG Tetap Belum Bisa Jualan

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pekerja memaparkan pokok-pokok permasalahan yang muncul selama hubungan kerja berlangsung. Berbagai persoalan disampaikan sebagai dasar tuntutan agar hak-hak pekerja dapat dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kota Dumai yang juga merupakan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum FSPMI Provinsi Riau, Mhd Alfien Dicky Khasogi, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang mengarah pada dugaan pelanggaran pembayaran upah dan upah lembur oleh perusahaan.

"Beberapa alat bukti yang kami miliki mengarah pada dugaan pembayaran upah di bawah Upah Minimum Kota Dumai serta adanya dugaan pelanggaran pembayaran upah lembur. Bukti-bukti tersebut menjadi dasar kami dalam mengajukan pengaduan kepada Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau," ujar Mhd Alfien Dicky Khasogi.

Menurutnya, FSPMI telah memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah melalui mekanisme bipartit. Namun hingga batas waktu yang diberikan, tidak terdapat penyelesaian yang dapat memenuhi tuntutan pekerja.

"Kami sudah memberikan ruang kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan hak-hak pekerja yang belum direalisasikan, namun tidak ada respons dari PT. Karya Fia Utama. Karena itu kami menempuh mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan melaporkan persoalan ini kepada Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau," katanya.

Laporan resmi tersebut telah disampaikan kepada Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau pada 23 Juli 2026. Langkah tersebut ditempuh sebagai tindak lanjut atas tidak tercapainya penyelesaian melalui perundingan bipartit antara kedua belah pihak.

Dalam surat pengaduan yang disampaikan, FSPMI Kota Dumai juga berharap Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau turut memanggil RS Awal Bros Dumai sebagai pemberi kerja untuk memberikan keterangan dalam proses pemeriksaan, sehingga seluruh pihak yang berkaitan dengan hubungan kerja dapat dimintai penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku.


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polisi Ungkap Peredaran CARTRIDGE Diduga Narkotika OTOMIDATE, Satresnarkoba Polres Dumai Amankan Seorang Pria

2 Mantan Pengurus Baznas Resmi Ditahan Kejaksaan, Agustinus Herimulyanto: Tersangka Kita Titip di Rutan Dumai

Kembali Tebar Teror, Kelompok Teroris OPM Tembaki Polsek dan Bakar Rumah Penduduk

Lagi-lagi Polres Dumai Gagalkan Peredaran Narkoba, Kali Ini Pelaku Warga Jatim

Polsek Medang Kampai Berhasil Ungkap Kasus Curat Tower Pemantau Api Milik PT Wilmar

Masyarakat Dumai Geram, Hutan Mangrove Dirambah untuk Mafia Minyak

Kini, Giliran Seluruh Pejabat Provinsi Riau 'Digilir' KPK

Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan

Komplotan Curanmor Resahkan Warga, Polsek Bukit Kapur Borgol 4 Pelaku

Ratusan Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi HUT RI dan Dasawarsa

Empat Tersangka Diringkus Penyidik Kejari Rohul Dalam Kasus Korupsi Di RSUD

Polsek Sungai Sembilan Amankan Seorang Pelaku Pencurian

Terkini +INDEKS

Club Bola Rajawali United Raih Juara 3 Turnamen Bhutas Cup III

13 September 2026
Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan
13 September 2026
Jadi Keynote Speaker Workshop UIR, Karmila Sari Bicara Masa Depan Riset di Era AI
12 September 2026
Rutan Dumai Bagikan Hadiah Lomba Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan dan Petugas
12 September 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
12 September 2026
Siswa SMA N 2 Tanah Putih Gali Ilmu Budaya di Sekretariat Lembaga Tepak Sirih
11 September 2026
Lestarikan Budaya, Rahmat Pantun Terima Dukungan Penerbitan Buku Pantun dari PHR
11 September 2026
Dari Sungai Pakning ke Pune India: Pertamina Patra Perkenalkan Tata Kelola Ekosistem Gambut Berkelanjutan
11 September 2026
JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber
10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan

Dibaca : 298 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
Dibaca : 207 Kali
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
Dibaca : 393 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 632 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 262 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved