• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker

PantauNews

Rabu, 29 Juli 2026 10:16:22 WIB
Cetak

PANTAUNEWS,DUMAI - Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara eks pekerja yang didampingi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Dumai dengan PT. Tridaya Dimensi Indonesia belum menemui titik terang.

Perundingan Bipartit tahap I dan II dinyatakan gagal setelah tidak tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak terkait sengketa pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kegagalan perundingan tersebut dipicu perubahan lokasi pertemuan yang dilakukan pihak perusahaan. Surat undangan yang sebelumnya diajukan perwakilan pekerja untuk pelaksanaan perundingan di Kota Dumai ditanggapi perusahaan dengan memindahkan lokasi perundingan ke Pekanbaru yang merupakan domisili perusahaan.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, menilai langkah tersebut tidak tepat karena pokok persoalan terjadi di Kota Dumai, tempat para pekerja menjalankan aktivitasnya. Menurutnya, penyelesaian sengketa seharusnya dilakukan di wilayah yang menjadi lokasi hubungan kerja berlangsung.

"Kami menilai lokus permasalahan ini berada di Kota Dumai. Karena para pekerja melakukan kegiatan di sini, maka sudah sepatutnya proses perundingan juga dilaksanakan di Dumai, bukan dipindahkan ke daerah lain," ujar Mhd Alfien Dicky Khasogi.

Ia juga menyayangkan tidak adanya kantor cabang perusahaan di Kota Dumai meskipun aktivitas pekerjaan dilakukan di wilayah tersebut. Kondisi itu dinilai menyulitkan proses penyelesaian perselisihan yang sebenarnya masih dapat diselesaikan melalui dialog.

"Kami juga menyayangkan perusahaan tidak memiliki kantor cabang di Kota Dumai, padahal kegiatan usahanya berada di sini. Persoalan ini bukan perkara besar, melainkan menyangkut PHK yang menurut kami tidak sesuai ketentuan sehingga pihak yang mengakhiri hubungan kerja semestinya bertanggung jawab terhadap hak-hak pekerja, termasuk ganti rugi kontrak apabila memang menjadi kewajibannya," katanya.

FSPMI Kota Dumai menjelaskan eks pekerja yang bersangkutan diketahui belum genap satu bulan bekerja di PT. Tridaya Dimensi Indonesia, meski telah menandatangani kontrak kerja selama empat bulan.

Namun hubungan kerja berakhir karena alasan yang dinilai bukan merupakan pelanggaran berat serta tanpa didahului surat teguran tertulis maupun surat pemutusan hubungan kerja dari perusahaan.

Dengan tidak tercapainya kesepakatan dalam Bipartit I dan II, FSPMI Kota Dumai memastikan akan membawa persoalan tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai untuk diselesaikan melalui mekanisme tripartit.

Mhd Alfien Dicky Khasogi berharap Dinas Tenaga Kerja dapat memanggil pihak perusahaan serta melakukan penelaahan terhadap kerja sama pemberi kerja dengan vendor agar penunjukan vendor dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Posting Video 'Pemuda Aceh Sebut Jokowi PKI', IRT di Kepri Ditangkap

Pelaku Penembakan Di Bukit Kapur Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polres Dumai

Gisel Terancam Hukuman 12 tahun Penjara Akibat Kasus Video Asusila

Polresta Pekanbaru Bekuk Dalang Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Muspidauan

Satres Narkoba Polres Dumai Dan DPN SULTAN Dumai Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Satreskrim Polres Dumai Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM

Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024, Penelitian Puslitbang Polri Laksanakan Evaluasi

Kompol Roni Jabat Waka Polres Bengkalis

Diduga Pengedar Sabu, Seorang Pria Diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya

Dirkrimum Polda Riau: Usut Sampai Tuntas

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Warga Lubuk Gaung Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai

Kapolsek: Motif Ekonomi dan Tidak Miliki Biaya Pernikahan

Terkini +INDEKS

Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker

29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Rohil Bersama Inspektorat, Dlh, Disdik dan Camat Pasir Limau Kapas
28 Juli 2026
Banggar DPRD Rohil Laksanakan Rapat Lanjutan Bersama TAPD dan OPD
28 Juli 2026
BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jumat dan Pelatihan Bina Mualaf untuk Masyarakat
28 Juli 2026
Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung
27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 321 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 310 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 244 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 358 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 394 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved