Diduga Lakukan Pembakaran Hutan, Dua Pria Dijemput Personil Polsek Tandun
ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - MAB Marbun dan OP Silitonga, terpaksa merasakan dinginnya Jeruji Besi Mapolsek Tandun Polres Rokan Hulu (Rohul), karena diduga sengaja melakukan kegiatan perkebunan dengan cara membakar, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Pengamanan kedua Terlapor dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Sihumas AIPDA Mardiono Pasda SH, Rabu (30/3/2022).
Lanjut Kasubsi Sihumas, pembakaran lahan terjadi di kawasan Hutan Lindung Bukit Suligi Desa Sei Kuning Kecamatan Tandun, Senin 28 Maret 2022 sekitar pukul 10.30 Wib.
"Kita ketahui MAB Marbun, tinggal di Kumu Baru RT 002 RW 001 Desa Rambah dan OP Silitonga, beralamat Dusun IV Desa Durian Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumut," ungkap AIPDA Mardiono Pasda SH.
Penyebab Keduanya diamankan, berawal, Senin 28 Maret 2022 sekitar pukul 09.30 Wibb terdapat Hot Spot yang termonitor aplikasi Dasbor Lancang Kuning Nasa Satelit NOAA20 di wilayah Kecamatan Tandun
Selanjutnya, Kapolsek Tandun IPTU Ulik Iwanto memerintahkan Personilnya untuk melaksanakan patroli rutin di Areal Hutan Lindung Bukit Suligi Desa Sei Kuning.
Sesampainya di Areal Hutan Lindung Bukit Suligi tersebut, lalu ditemukan hutan dan lahan dalam kondisi terbakar dan ditemukan Dua orang yang berada dilokasi kebakaran hutan tersebut
Selanjutnya Personil Polsek Tandun langsung mengamankan Dua laki-laki tersebut
Setelah dilakukan interogasi, kemudian Pelaku mengakui telah membakar hutan dan lahan adapun alat yang digunakan berupa Korek atau Mancis.
"Selanjutnya Personil Polsek Tandun membawa kedua orang tersebut ke Polsek Tandun untuk diproses lebih lanjut," pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH mengakhiri. (DAS)


Berita Lainnya
Waspada, Modus Penipuan Mengatasnamakan Pemko Tangerang
Polsek Sungai Sembilan Bekuk Dua Pelaku, 19 Paket Narkotika Diamankan di Kebun Sawit Dumai
Bentrok di Graha Raya, Polisi Amankan 12 Oknum Anggota Ormas
Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf
Polres Dumai Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit
Ancam Sebarkan Video Call Sex, Oknum Mahasiswa Pascasarjana Peras Korban
Korupsi Menghantui, Ini Ide Gila Rusmin untuk BUMN
Polda Riau Diminta Segera Tuntaskan Penyelidikan Kasus Perampasan Dump Truck Milik Ernawati
Polsek Dumai Timur Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan
Tindakan Cabul Seorang Ayah ke anak Tiri, Pelaku Diamankan Polisi
Polres Dumai Kembali Menyapa Masyarakat Melalui Program Polisi Humanis
Skandal PT KPI RU II Dumai: Dugaan Rekayasa Fitnah Rp 2,3 Miliar Masuki Babak Baru