Supir Bus AKAP Curiga Ada Penumpang Tinggalkan Tas Ransel, Ternyata Isinya Sabu
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Batang Gansal mengamankan seorang laki-laki pemilik narkoba jenis sabu-sabu seberat 500 gram, sabu tersebut sengaja ditinggal kurir didalam sebuah bus antar kota antar provinsi.
Pemilik sabu dengan jumlah fantastis itu adalah, MR alias Rizal (37) alamat KTP, Kabupaten Lampung Tengah diringkus unit Reskrim Polsek Batang Gansal saat menjemput tas berisi ransel berisi sabu di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Simpang Granit, Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, Senin (21/11) malam pukul 20.00 WIB.
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (24/11) siang membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polsek Batang Gansal itu.
Dijelaskan Misran, Senin malam itu sekitar pukul 19.00 WIB, Kapolsek Batang Gansal Ipda Donni Widodo Siagianmendapat informasi lewat telepon seluler dari seorang sopir bus antar kota antar provinsi, ada seorang penumpang yang tidak dikenal secara mendadak turun diwilayah Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal dengan meninggalkan 1 buah ransel biru.
Gerak cepat, Kapolsek mengintruksikan PS Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, Aipda Eko Muji Sasongko beserta anggotanya untuk segera turun ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Selang beberapa saat setelah bertemu dengan sopir bus, tiba-tiba ada orang tak dikenal menelpon sopir bus dan mengatakan jika tas ransel itu miliknya, akan dijemput di Simpang Granit.
Setelah tiba di Simpang Granit, ada seorang laki-laki yang menghampiri bus dan menjemput tas ransel. Ketika tas sudah ditangannya, unit Reskrim langsung mengamankan laki-laki yang mengaku bernama Rizal. Benar saja, dalam tas, ditemukan 1 bungkus plastik berisi narkoba diduga-duga sabu-sabu dengan berat 500 gram.
Dia juga mengaku jika sabu itu miliknya yang dipesan dari seorang kenalannya dari Pekanbaru.
"Nama dan identitas pemasok sabu pada Rizal sudah diketahui, saat ini tengah diburu, sedangkan tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Gansal," pungkas Misran. (stone)


Berita Lainnya
Kejati NTT Tangkap Dua Saksi Pemberi Keterangan Palsu di Sidang Praperadilan Bupati Mabar
Resmi Dipanggil Polisi, Ketua KNPI Riau Sampaikan Hal ini, Bikin Merinding!
Ribuan Warga Dumai Terancam Kehilangan Rumah, Tanah 100 Meter Kiri-Kanan Jalan Sudirman Diklaim Aset Negara
Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan Yang Rugikan Pengusaha Sembako Senilai Rp3,7 M
PHK PT Wilmar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Pekerja Dipekerjakan Kembali
Perjuangan FAPTekal Dumai Berbuah Manis: Ratusan Pekerja Kontrak PT SIL Resmi Jadi Karyawan PT IBP
Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Berhasil Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Kapolres Dumai: Jaga Sportivitas dan Utamakan Keselamatan
Aksi Penggelapan Henphone, Berujung Penangkapan Sat Reskrim Polres Dumai
Terdakwa Muslim Tak Sedikitpun Ungkapkan Menyesali Perbuatannya Di Depan Majelis Hakim
Rutan Dumai Kembali Geledah Kamar Hunian Warga Binaan
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk Tersangka DPO Pengedar Sabu