• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin

PantauNews

Selasa, 23 Juni 2026 16:33:36 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, SIAK  - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara aktivitas dua perusahaan, yakni PT MNS dan PT TFDI, di Kabupaten Siak, Riau, lantaran kedua perusahaan tersebut terbukti memanfaatkan ruang laut tanpa izin.Senin, 22/06/2026. 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memanfaatkan ruang laut wajib memiliki dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) guna menjaga kelestarian ekosistem pesisir dan laut. 

“Kami mendukung investasi dan kegiatan usaha yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, seluruh aktivitas harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Pung Nugroho dalam siaran resmi di Jakarta, Senin. 

Pung " menjelaskan penghentian sementara yang dilakukan pada Kamis (18/6) merupakan tindak lanjut dari hasil patroli kapal pengawas KP HIU 01. 

Berdasarkan pemeriksaan dan konfirmasi dengan pihak manajemen, PT MNS yang merupakan penanam modal dalam negeri serta PT TFDI yang merupakan investor asing terbukti membangun fasilitas di atas ruang laut seluas total sekitar 6.000 meter persegi tanpa izin yang dipersyaratkan. 

Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Sumono Darwinto, yang memimpin langsung penyegelan di lapangan, merinci bahwa masing-masing perusahaan membangun fasilitas di ruang laut seluas 3.000 meter persegi. 

“Penghentian sementara ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut," kata Sumono. 

Lebih lanjut, Sumono memaparkan bahwa petugas di lapangan telah memasang papan segel di sejumlah titik. 

Pada area PT MNS, penyegelan dilakukan di dua titik lokasi, yaitu pada area pembangunan slipway (dudukan penarikan kapal) dan pembangunan dermaga yang dilakukan melalui aktivitas penimbunan. 

Sedangkan di area PT TFDI, penyegelan dilakukan pada empat titik lokasi yang merupakan terminal khusus (tersus) milik perusahaan tersebut. 

Kendati demikian, Sumono menyebut kedua perusahaan bersikap kooperatif dan berkomitmen untuk segera mengurus kewajiban perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

KKP menyatakan akan terus memastikan setiap aktivitas pemanfaatan ruang laut berjalan sesuai aturan demi mewujudkan tata kelola ruang laut yang tertib, legal dan berkelanjutan


Sumber : Rilis PWRI Siak, /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolres Dumai Pimpin Patroli Skala Besar

Aparat Polsek Medang Kampai Kembali Ringkus Tersangka Pelaku Curat

Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan

Semangat dan Keceriaan Warnai Olahraga Bersama Polres Rohil Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke- 79

KPK 'Mangkir' Prapid Jilid II di PN Pekanbaru, Hakim: Sidang Ditunda

Ditusuk OTK, Syech Ali Jaber Harus Mendapatkan 10 Jahitan

Komitmen Perangi Narkoba, Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Sabu- Sabu Dengan Berat Bersih 79,98 Kg

Dipolisikan Fredy Kusnadi, Dino Patti Djalal: Dalang Sindikat Mulai Panik

Patroli Skala Besar Dalam Rangka Menciptakan HARKAMTIBMAS Di Kota Dumai

Tim Sat Res Narkoba Polres Dumai Bekuk Dua Pelaku

Ratusan Kilogram Sabu di Kota Tangerang Disita BNN

Kepanikan Warga Pecah, Kilang Pertamina Dumai Kembali Terbakar: Ledakan, Getaran, dan Trauma Massal

Terkini +INDEKS

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Rayakan HUT ke-26 dengan Tebar Kepedulian bagi Anak-anak Kurang Mampu dan Lansia Dhuafa

23 Juni 2026
Apical Perkuat Komitmen Pengembangan Masyarakat Melalui Berbagai Program Berkelanjutan
23 Juni 2026
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
23 Juni 2026
Polsek Dumai Timur Polres Dumai Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Silaturahmi Bersama Masyarakat
23 Juni 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT ITA dan Pemkab Siak Perkuat Pendidikan Konservasi Mangrove
22 Juni 2026
Dugaan Pelanggaran Berlapis di Wisma Cemara, Dari Upah Murah hingga PHK Sepihak
22 Juni 2026
Ketahanan Pangan dari Akar Rumput, Bhabinkamtibmas Bagan Keladi Kawal Produktivitas Petani
22 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Salurkan Kepedulian Melalui Program Pertamina Berkah
22 Juni 2026
Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi
22 Juni 2026
PWMOI Dumai Perkuat Barisan, Seragam Jadi Simbol Soliditas Menuju Deklarasi
21 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Wali Kota Dumai Tegaskan Komitmen Jaga Investasi dan Dorong Penyelesaian Polemik TKBM Secara Kondusif

Dibaca : 487 Kali
Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang
Dibaca : 257 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 312 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 2004 Kali
Dugaan Kelalaian Serius PT Ivo Mas Tunggal Resmi dilaporkan, Sikap Tegas Dinantikan
Dibaca : 220 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved