Penggeledahan Kantor PUPR-PKPP Riau oleh KPK Diduga Terkait Kasus Fly Over, Proyek Makorem, dan Fee Proyek Pokir
PANTAUNEWS, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini berlangsung dengan penjagaan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap dari Polresta Pekanbaru.
Penyidik KPK memeriksa sejumlah ruangan, termasuk lantai 3 yang merupakan ruang Bidang Bina Marga dan Perumahan Permukiman, serta lantai 8 yang menjadi ruangan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arief Setiawan MT. Sejumlah dokumen dan CPU komputer disita untuk kepentingan penyelidikan.
Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arief, terlihat tertunduk lesu saat tim KPK memeriksa ruangannya. Namun, ia memilih menghindar dari pertanyaan wartawan yang mencoba mengonfirmasi kasus ini.
Dugaan Korupsi Fly Over, Proyek Makorem, dan Fee Proyek Pokir
Penggeledahan ini diduga terkait beberapa kasus korupsi, termasuk penyimpangan dalam pembangunan jembatan layang (fly over) di Pekanbaru dan proyek pembangunan Markas Korem (Makorem) Riau. Selain itu, terdapat dugaan setoran fee proyek pokok pikiran (pokir) dari Calon Wali Kota berinisial AN.
Menurut informasi yang beredar, AN diduga menggunakan dana hasil setoran fee proyek untuk menggalang dukungan dari sejumlah lurah menjelang Pilkada. Setoran ini juga dikaitkan dengan eks Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang diduga turut terlibat.
Seorang pegawai di Dinas PUPR-PKPP yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemeriksaan menyasar sejumlah pejabat terkait. "Semua kepala bidang dan pejabat terkait diperiksa," katanya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mhardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan ini. “Ini bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan penggeledahan terkait penyelidikan yang sedang berlangsung,” ujar Tessa singkat.
Publik Menanti Penjelasan Resmi
KPK hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan atau kasus spesifik yang sedang diselidiki. Dugaan keterlibatan dalam proyek fly over, pembangunan Makorem, dan fee proyek pokir menjadi perhatian publik yang menanti kejelasan.
Selama proses penggeledahan, aktivitas di kantor Dinas PUPR-PKPP Riau berjalan terbatas. Beberapa staf dan pejabat tampak mendampingi penyidik dalam memeriksa dokumen di sejumlah ruangan.
Kasus ini diharapkan segera mendapat penjelasan resmi dari KPK untuk menjawab spekulasi yang berkembang dan memastikan transparansi dalam proses hukum. (*)


Berita Lainnya
Tertangkap di Dumai Barat, Polisi Amankan 24,89 Gram Sabu dalam Upaya Bersih Narkoba
2 Mantan Pengurus Baznas Resmi Ditahan Kejaksaan, Agustinus Herimulyanto: Tersangka Kita Titip di Rutan Dumai
Edarkan Sabu, Warga Rengat Barat Diringkus Polisi
Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Seorang Diduga Pengedar Sabu
Jajaran Polres Dumai Amankan Pencuri Spesialis Handphone, Ini Penjelasannya...
Kangkangi Putusan MA, Akhirnya PT SKR Pidanakan PT RKP, Kasus Penyerobotan Lahan
Berbagi Kebahagiaan di HUT Bhayangkara Ke 79, Polsek Bangko Lakukan Anjangsana Kesejumlah Purnawirawan
Lakukan KDRT, Warga Teluk Makmur Diamankan Polsek Medang Kampai
Tiga Pejabat Utama Bank Riau Kepri Syariah Diperiksa Jaksa terkait Income Smoothing
Dr Huda: PT RDP dan PT PHR Dapat Dikenakan Sebagai Penadah
Warga Sungai Raya Digegerkan Penemuan Mayat Wanita
Gubri Tepis Dugaan Adanya Gerakan Riau Merdeka, Plt Wakil Ketua PPM Riau: Jangan Rusak Persatuan di Bumi Lancang Kuning