Penggeledahan Kantor PUPR-PKPP Riau oleh KPK Diduga Terkait Kasus Fly Over, Proyek Makorem, dan Fee Proyek Pokir
PANTAUNEWS, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini berlangsung dengan penjagaan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap dari Polresta Pekanbaru.
Penyidik KPK memeriksa sejumlah ruangan, termasuk lantai 3 yang merupakan ruang Bidang Bina Marga dan Perumahan Permukiman, serta lantai 8 yang menjadi ruangan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arief Setiawan MT. Sejumlah dokumen dan CPU komputer disita untuk kepentingan penyelidikan.
Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arief, terlihat tertunduk lesu saat tim KPK memeriksa ruangannya. Namun, ia memilih menghindar dari pertanyaan wartawan yang mencoba mengonfirmasi kasus ini.
Dugaan Korupsi Fly Over, Proyek Makorem, dan Fee Proyek Pokir
Penggeledahan ini diduga terkait beberapa kasus korupsi, termasuk penyimpangan dalam pembangunan jembatan layang (fly over) di Pekanbaru dan proyek pembangunan Markas Korem (Makorem) Riau. Selain itu, terdapat dugaan setoran fee proyek pokok pikiran (pokir) dari Calon Wali Kota berinisial AN.
Menurut informasi yang beredar, AN diduga menggunakan dana hasil setoran fee proyek untuk menggalang dukungan dari sejumlah lurah menjelang Pilkada. Setoran ini juga dikaitkan dengan eks Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang diduga turut terlibat.
Seorang pegawai di Dinas PUPR-PKPP yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemeriksaan menyasar sejumlah pejabat terkait. "Semua kepala bidang dan pejabat terkait diperiksa," katanya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mhardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan ini. “Ini bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan penggeledahan terkait penyelidikan yang sedang berlangsung,” ujar Tessa singkat.
Publik Menanti Penjelasan Resmi
KPK hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan atau kasus spesifik yang sedang diselidiki. Dugaan keterlibatan dalam proyek fly over, pembangunan Makorem, dan fee proyek pokir menjadi perhatian publik yang menanti kejelasan.
Selama proses penggeledahan, aktivitas di kantor Dinas PUPR-PKPP Riau berjalan terbatas. Beberapa staf dan pejabat tampak mendampingi penyidik dalam memeriksa dokumen di sejumlah ruangan.
Kasus ini diharapkan segera mendapat penjelasan resmi dari KPK untuk menjawab spekulasi yang berkembang dan memastikan transparansi dalam proses hukum. (*)


Berita Lainnya
Ancam Sebarkan Video Call Sex, Oknum Mahasiswa Pascasarjana Peras Korban
Polda Riau Musnahkan 80,24 Kg Sabu dan 68.636 Ekstasi
Berhasil Tangani 4 Kasus Besar dengan 6 Tersangka, Kapolres Dumai: Terus Lakukan Pengembangan
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
SPN Dumai Soroti Ketidakhadiran Perusahaan dalam Bipartit Pertama Terkait Hak Dua Pekerja
Update Penanganan Kasus Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai
KPK Jebloskan ke Penjara Penyuap Bupati Kuansing Non Aktif, Nasib Andi Putra 'Diujung Tanduk'
Polres Dumai dan Bhayangkari Bagikan Sembako Untuk Masyarakat
Polres Bengkalis Musnahkan 17.554,87 Gram Sabu dan 9.798 Butir Happy Five
Polres Tabanan Amankan Pelaku Penganiayaan Berat Hingga Korban Meninggal Dunia
Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi
'Endus Aroma Busuk' Kasus Dana Hibah KONI Bengkalis Tahun 2019, GAMARI: Kita Usut Tuntas!