Penggeledahan Kantor PUPR-PKPP Riau oleh KPK Diduga Terkait Kasus Fly Over, Proyek Makorem, dan Fee Proyek Pokir
PANTAUNEWS, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini berlangsung dengan penjagaan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap dari Polresta Pekanbaru.
Penyidik KPK memeriksa sejumlah ruangan, termasuk lantai 3 yang merupakan ruang Bidang Bina Marga dan Perumahan Permukiman, serta lantai 8 yang menjadi ruangan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arief Setiawan MT. Sejumlah dokumen dan CPU komputer disita untuk kepentingan penyelidikan.
Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arief, terlihat tertunduk lesu saat tim KPK memeriksa ruangannya. Namun, ia memilih menghindar dari pertanyaan wartawan yang mencoba mengonfirmasi kasus ini.
Dugaan Korupsi Fly Over, Proyek Makorem, dan Fee Proyek Pokir
Penggeledahan ini diduga terkait beberapa kasus korupsi, termasuk penyimpangan dalam pembangunan jembatan layang (fly over) di Pekanbaru dan proyek pembangunan Markas Korem (Makorem) Riau. Selain itu, terdapat dugaan setoran fee proyek pokok pikiran (pokir) dari Calon Wali Kota berinisial AN.
Menurut informasi yang beredar, AN diduga menggunakan dana hasil setoran fee proyek untuk menggalang dukungan dari sejumlah lurah menjelang Pilkada. Setoran ini juga dikaitkan dengan eks Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang diduga turut terlibat.
Seorang pegawai di Dinas PUPR-PKPP yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemeriksaan menyasar sejumlah pejabat terkait. "Semua kepala bidang dan pejabat terkait diperiksa," katanya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mhardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan ini. “Ini bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan penggeledahan terkait penyelidikan yang sedang berlangsung,” ujar Tessa singkat.
Publik Menanti Penjelasan Resmi
KPK hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan atau kasus spesifik yang sedang diselidiki. Dugaan keterlibatan dalam proyek fly over, pembangunan Makorem, dan fee proyek pokir menjadi perhatian publik yang menanti kejelasan.
Selama proses penggeledahan, aktivitas di kantor Dinas PUPR-PKPP Riau berjalan terbatas. Beberapa staf dan pejabat tampak mendampingi penyidik dalam memeriksa dokumen di sejumlah ruangan.
Kasus ini diharapkan segera mendapat penjelasan resmi dari KPK untuk menjawab spekulasi yang berkembang dan memastikan transparansi dalam proses hukum. (*)


Berita Lainnya
Polsek Sungai Sembilan Bekuk Dua Pelaku, 19 Paket Narkotika Diamankan di Kebun Sawit Dumai
Skandal SPPD Fiktif di Disdik Riau, Negara Terancam Rugi Rp 2,1 Miliar KPK di Minta segera ambil alih.
Polsek Sungai Sembilan Tangkap Pemilik Sabu, Informasi dari Laporan Masyarakat
Rutan Dumai Awali 2026 dengan Apel Nasional Kemenimipas, Teguhkan Komitmen Profesionalisme
Polisi Tangkap Pelaku Hack 1.309 Situs,Milik Pemerintah Dan Swasta
Polres Rohil dan Pemkab Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Banjir Tahun 2025
LAMR Kota Dumai Hadiri Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, Dukung Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Dua Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai
Polres Bukittinggi Berhasil Ungkap Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa: Selamatkan 414.000 jiwa
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
Insiden Doorstop Jambi: Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang
Kasus PHK PT PAA Dumai Memanas, Kuasa Hukum Tuding Perusahaan Langgar Regulasi