• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Bersama Polsek Dumai Barat

Polres Dumai Bekuk 4 Pelaku Pungli yang Viral di Medsos

PantauNews

Ahad, 13 Juni 2021 21:47:39 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Polres Dumai bersama Polsek Dumai Barat berhasil membekuk 4 (empat) Pelaku Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) / Pemerasan / Pengancaman Terhadap Para Sopir Truk Tengki Yang Viral Dimedia Sosial.

Dijelaskan Kapolres Dumai didampingi Wakapolres Dumai, Kasat Reskrim Polres Dumai, Kapolsek Dumai Barat Yang Diwakili Oleh Ba Unit Reskrim Polsek Dumai Barat pada pelaksanaan Press Conference Perihal Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) / Pemerasan / Pengancaman Terhadap Para Sopir Truk Tengki Yang Viral Dimedia Sosial, Sabtu (12/6/2021) malam, aksi Pungli ataupun pemerasan disertai pengancaman terhadap para Sopir Truk yang sangat meresahkan dan sempat Viral di Media Sosial berhasil diketahui oleh Sat Reskrim Polres Dumai serta Unit Reskrim Polsek Selasa Tanggal 08 Juni 2021 Sekira Pukul 05.30 WIB Di Simpang Jalan TPI Purnama Jalan Wan Amir Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.Dumai Barat pada hari Selasa (08/06/2021) lalu sekira pukul 05.30 WIB disimpang TPI Purnama Jalan Wan Amir Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.

Berdasarkan bukti video tersebut, lanjut Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, Sat Reskrim Polres Dumai beserta Unit Reskrim Polsek Dumai Barat berhasil mengamankan 4 (empat) orang tersangka yakni BA (36), BY (31), AI (39) dan SM (44) bersama sejumlah Barang Bukti (BB) pakaian yang digunakan para pelaku dalam video yang sempat viral di Medsos tersebut. Sementara uang hasil pemerasan sudah habis digunakan untuk kebutuhan dan keperluan mereka masing-masing.

"Barang Bukti (BB) pakaian yang digunakan para pelaku dalam video yang sempat viral di Medsos tersebut meliputi 1 (satu) helai Sweater merk Creative warna Abu-abu Les Merah Hitam, 1 (satu) buah Topi merk Wrangler warna Hitam, 1 (satu) helai Kemeja Lengan Panjang merk TOP motif Kotak-kotak, 1 (satu) helai Kaos Lengan Panjang merk Sport Demos warna Biru dan 1 (satu) helai Sweater Lengan Panjang merk GAP Marina Warna Abu-abu," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres Dumai Kompol Sanny Handityo, S.H, S.I.K, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, S.I.K dan Kapolsek Dumai Barat Yang Diwakili Oleh Ba Unit Reskrim Polsek Dumai Barat.

Sementara terkait Modus Operandi, dijelaskan Kapolres Dumai bahwa para pelaku memberhentikan mobil tangki yang melintas dengan cara pelaku berdiri ditengah jalan, kemudian pelaku meminta uang kepada para supir senilai Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah) hingga Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah).

Apabila supir tidak bersedia memberikan uang, sambung Kapolres Dumai, maka para pelaku mengancam akan merusak ataupun membuka segel tangki mobil yang berada dibagian belakang, sehingga saat mobil tangki sampai di Perusahaan tujuan, Perusahaan tersebut tidak mau menerima mobil tangki masuk ke areal perusahaan karena segel sudah rusak ataupun terlepas. Tak hanya demikian, sejumlah supir juga diberi ancaman apabila tidak memberikan uang, maka para pelaku akan menghancurkan mobilnya.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, 4 (empat) Tersangka Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) / Pemerasan / Pengancaman Terhadap Para Sopir Truk Tengki Yang Viral Dimedia Sosial Dijerat Pasal 368 Ayat (1) KUHPidana Tentang Tindak Pidana Pemerasan Dan Pengancaman," pungkas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.

Pantauan dilapangan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polri khususnya Polres Dumai dan Polsek Jajaran untuk memberantas Premanisme dan Pungli serta menjaga situasi Kamtibmas diwilayah Kota Dumai. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Akhirnya, Gubernur Riau Dilaporkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung

Bekuk 4 Tersangka Judi Mesin, Polres Dumai Amankan Sejumlah Alat Bukti

Kasus Maut Cinta Segitiga, Suami Disebut Tak Tahu Istri Bunuh Dini Nurdiani

Hari Ini, Bupati dan Wakil Bupati Rohil Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

Ribuan Warga Dumai Terancam Kehilangan Rumah, Tanah 100 Meter Kiri-Kanan Jalan Sudirman Diklaim Aset Negara

Lagi-lagi Polres Dumai Gagalkan Peredaran Narkoba, Kali Ini Pelaku Warga Jatim

SP2HP Polres Dumai Terbit, Fap Tekal: Jangan Biarkan Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Kecelakaan Kerja Renggut Nyawa Pekerja LS di PT KPI RU II Dumai, FAP Tekal siap Membawa Kasus ini ke Ranah Hukum

Berbagai Spekulasi Bermunculan, Apakah Bupati Rohil dan Wakilnya akan Terseret dalam Kasus Ini?

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Pengedar Sabu

Ketua INPEST Kota Dumai Ingatkan Modus Penipuan Baru, Iming-Iming Mahar Pernikahan dengan WNA China

Seorang Ayah Menyiksa Anak Kandungnya Usia 8th , Tindakan kejam Pelaku Dipicu Karna Korban Ikut Ibunya

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved