• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Bersama Polsek Dumai Barat

Polres Dumai Bekuk 4 Pelaku Pungli yang Viral di Medsos

PantauNews

Ahad, 13 Juni 2021 21:47:39 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Polres Dumai bersama Polsek Dumai Barat berhasil membekuk 4 (empat) Pelaku Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) / Pemerasan / Pengancaman Terhadap Para Sopir Truk Tengki Yang Viral Dimedia Sosial.

Dijelaskan Kapolres Dumai didampingi Wakapolres Dumai, Kasat Reskrim Polres Dumai, Kapolsek Dumai Barat Yang Diwakili Oleh Ba Unit Reskrim Polsek Dumai Barat pada pelaksanaan Press Conference Perihal Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) / Pemerasan / Pengancaman Terhadap Para Sopir Truk Tengki Yang Viral Dimedia Sosial, Sabtu (12/6/2021) malam, aksi Pungli ataupun pemerasan disertai pengancaman terhadap para Sopir Truk yang sangat meresahkan dan sempat Viral di Media Sosial berhasil diketahui oleh Sat Reskrim Polres Dumai serta Unit Reskrim Polsek Selasa Tanggal 08 Juni 2021 Sekira Pukul 05.30 WIB Di Simpang Jalan TPI Purnama Jalan Wan Amir Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.Dumai Barat pada hari Selasa (08/06/2021) lalu sekira pukul 05.30 WIB disimpang TPI Purnama Jalan Wan Amir Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.

Berdasarkan bukti video tersebut, lanjut Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, Sat Reskrim Polres Dumai beserta Unit Reskrim Polsek Dumai Barat berhasil mengamankan 4 (empat) orang tersangka yakni BA (36), BY (31), AI (39) dan SM (44) bersama sejumlah Barang Bukti (BB) pakaian yang digunakan para pelaku dalam video yang sempat viral di Medsos tersebut. Sementara uang hasil pemerasan sudah habis digunakan untuk kebutuhan dan keperluan mereka masing-masing.

"Barang Bukti (BB) pakaian yang digunakan para pelaku dalam video yang sempat viral di Medsos tersebut meliputi 1 (satu) helai Sweater merk Creative warna Abu-abu Les Merah Hitam, 1 (satu) buah Topi merk Wrangler warna Hitam, 1 (satu) helai Kemeja Lengan Panjang merk TOP motif Kotak-kotak, 1 (satu) helai Kaos Lengan Panjang merk Sport Demos warna Biru dan 1 (satu) helai Sweater Lengan Panjang merk GAP Marina Warna Abu-abu," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres Dumai Kompol Sanny Handityo, S.H, S.I.K, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, S.I.K dan Kapolsek Dumai Barat Yang Diwakili Oleh Ba Unit Reskrim Polsek Dumai Barat.

Sementara terkait Modus Operandi, dijelaskan Kapolres Dumai bahwa para pelaku memberhentikan mobil tangki yang melintas dengan cara pelaku berdiri ditengah jalan, kemudian pelaku meminta uang kepada para supir senilai Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah) hingga Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah).

Apabila supir tidak bersedia memberikan uang, sambung Kapolres Dumai, maka para pelaku mengancam akan merusak ataupun membuka segel tangki mobil yang berada dibagian belakang, sehingga saat mobil tangki sampai di Perusahaan tujuan, Perusahaan tersebut tidak mau menerima mobil tangki masuk ke areal perusahaan karena segel sudah rusak ataupun terlepas. Tak hanya demikian, sejumlah supir juga diberi ancaman apabila tidak memberikan uang, maka para pelaku akan menghancurkan mobilnya.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, 4 (empat) Tersangka Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) / Pemerasan / Pengancaman Terhadap Para Sopir Truk Tengki Yang Viral Dimedia Sosial Dijerat Pasal 368 Ayat (1) KUHPidana Tentang Tindak Pidana Pemerasan Dan Pengancaman," pungkas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.

Pantauan dilapangan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polri khususnya Polres Dumai dan Polsek Jajaran untuk memberantas Premanisme dan Pungli serta menjaga situasi Kamtibmas diwilayah Kota Dumai. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

FAP-TEKAL Desak Investigasi Enam Kasus Kecelakaan Kerja di PT Bukara

Polres Dumai Amankan 5 Orang di Duga Terlibat Pungli

Kapolresta Pekanbaru: Proses Terus Berlanjut, Berkas Perkara Sudah Dikirim Ke Kejaksaan

Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Berhasil Membekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Pastikan Kesiapsiagaan Operasi Lilin 2025, Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Tinjau Pos PAM Simpang Bukit Timah

Kejari Dumai Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2025: Komitmen Pelayanan Bersih dan Humanis

Ketua INPEST Kota Dumai Ingatkan Modus Penipuan Baru, Iming-Iming Mahar Pernikahan dengan WNA China

Ungkap Peredaran Narkoba, Polsek Medang Kampai Bekuk Tiga Tersangka

Kecelakaan Kerja Lagi di PT KPI Dumai? Publik Curiga Ada Budaya Menutup-nutupi

Kebakaran Misterius Renggut Nyawa Wartawan dan Keluarga, PJS: Usut Tunas Motifnya

Polsek Medang Kampai Berhasil Ungkap Kasus Curat Tower Pemantau Api Milik PT Wilmar

Berbagi Kebahagiaan di HUT Bhayangkara Ke 79, Polsek Bangko Lakukan Anjangsana Kesejumlah Purnawirawan

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved