Bersama Polsek Dumai Barat
Polres Dumai Bekuk 4 Pelaku Pungli yang Viral di Medsos
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Polres Dumai bersama Polsek Dumai Barat berhasil membekuk 4 (empat) Pelaku Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) / Pemerasan / Pengancaman Terhadap Para Sopir Truk Tengki Yang Viral Dimedia Sosial.
Dijelaskan Kapolres Dumai didampingi Wakapolres Dumai, Kasat Reskrim Polres Dumai, Kapolsek Dumai Barat Yang Diwakili Oleh Ba Unit Reskrim Polsek Dumai Barat pada pelaksanaan Press Conference Perihal Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) / Pemerasan / Pengancaman Terhadap Para Sopir Truk Tengki Yang Viral Dimedia Sosial, Sabtu (12/6/2021) malam, aksi Pungli ataupun pemerasan disertai pengancaman terhadap para Sopir Truk yang sangat meresahkan dan sempat Viral di Media Sosial berhasil diketahui oleh Sat Reskrim Polres Dumai serta Unit Reskrim Polsek Selasa Tanggal 08 Juni 2021 Sekira Pukul 05.30 WIB Di Simpang Jalan TPI Purnama Jalan Wan Amir Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.Dumai Barat pada hari Selasa (08/06/2021) lalu sekira pukul 05.30 WIB disimpang TPI Purnama Jalan Wan Amir Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.
Berdasarkan bukti video tersebut, lanjut Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, Sat Reskrim Polres Dumai beserta Unit Reskrim Polsek Dumai Barat berhasil mengamankan 4 (empat) orang tersangka yakni BA (36), BY (31), AI (39) dan SM (44) bersama sejumlah Barang Bukti (BB) pakaian yang digunakan para pelaku dalam video yang sempat viral di Medsos tersebut. Sementara uang hasil pemerasan sudah habis digunakan untuk kebutuhan dan keperluan mereka masing-masing.
"Barang Bukti (BB) pakaian yang digunakan para pelaku dalam video yang sempat viral di Medsos tersebut meliputi 1 (satu) helai Sweater merk Creative warna Abu-abu Les Merah Hitam, 1 (satu) buah Topi merk Wrangler warna Hitam, 1 (satu) helai Kemeja Lengan Panjang merk TOP motif Kotak-kotak, 1 (satu) helai Kaos Lengan Panjang merk Sport Demos warna Biru dan 1 (satu) helai Sweater Lengan Panjang merk GAP Marina Warna Abu-abu," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres Dumai Kompol Sanny Handityo, S.H, S.I.K, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, S.I.K dan Kapolsek Dumai Barat Yang Diwakili Oleh Ba Unit Reskrim Polsek Dumai Barat.
Sementara terkait Modus Operandi, dijelaskan Kapolres Dumai bahwa para pelaku memberhentikan mobil tangki yang melintas dengan cara pelaku berdiri ditengah jalan, kemudian pelaku meminta uang kepada para supir senilai Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah) hingga Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah).
Apabila supir tidak bersedia memberikan uang, sambung Kapolres Dumai, maka para pelaku mengancam akan merusak ataupun membuka segel tangki mobil yang berada dibagian belakang, sehingga saat mobil tangki sampai di Perusahaan tujuan, Perusahaan tersebut tidak mau menerima mobil tangki masuk ke areal perusahaan karena segel sudah rusak ataupun terlepas. Tak hanya demikian, sejumlah supir juga diberi ancaman apabila tidak memberikan uang, maka para pelaku akan menghancurkan mobilnya.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, 4 (empat) Tersangka Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) / Pemerasan / Pengancaman Terhadap Para Sopir Truk Tengki Yang Viral Dimedia Sosial Dijerat Pasal 368 Ayat (1) KUHPidana Tentang Tindak Pidana Pemerasan Dan Pengancaman," pungkas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.
Pantauan dilapangan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polri khususnya Polres Dumai dan Polsek Jajaran untuk memberantas Premanisme dan Pungli serta menjaga situasi Kamtibmas diwilayah Kota Dumai. (rls)


Berita Lainnya
PP GAMARI Dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Dimintai Keterangan Terkait Mobil Dinas Pemkab Rohil, Wabup: No Koment!
GAMARI Rampungkan Data-data, Aktivis Yunus: Segera Kita 'Polisikan' Sekwan DPRD Riau
Kapolres Rohil Pimpin Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan, Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke- 79
Kanit Binmas Polres Rohil Ipda Azwar Laksanakan Pemantauan dan Pengecekan Satkamling di RT 014 Bagan Barat
Tiga Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru Dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung
Sebelum Serang Polisi di Mapolres, Pelaku Unggah Status Tebas Kepala Polisi
KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Polres Dumai Amankan 57 Kendaraan dalam Operasi Pencegahan Balap Liar 2024
Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Dukung Penuh ITR, Hadiri PKKMB Sambut 70 Mahasiswa Baru
Diduga Edarkan Pil Ekstasi, Seorang Pemuda Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai
Seorang Tersangka Pencuri Kotak Infaq Ditangkap Warga
2 Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Riau dan Polres Kampar