• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Bersama Polsek Dumai Barat

Polres Dumai Bekuk 4 Pelaku Pungli yang Viral di Medsos

PantauNews

Ahad, 13 Juni 2021 21:47:39 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Polres Dumai bersama Polsek Dumai Barat berhasil membekuk 4 (empat) Pelaku Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) / Pemerasan / Pengancaman Terhadap Para Sopir Truk Tengki Yang Viral Dimedia Sosial.

Dijelaskan Kapolres Dumai didampingi Wakapolres Dumai, Kasat Reskrim Polres Dumai, Kapolsek Dumai Barat Yang Diwakili Oleh Ba Unit Reskrim Polsek Dumai Barat pada pelaksanaan Press Conference Perihal Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) / Pemerasan / Pengancaman Terhadap Para Sopir Truk Tengki Yang Viral Dimedia Sosial, Sabtu (12/6/2021) malam, aksi Pungli ataupun pemerasan disertai pengancaman terhadap para Sopir Truk yang sangat meresahkan dan sempat Viral di Media Sosial berhasil diketahui oleh Sat Reskrim Polres Dumai serta Unit Reskrim Polsek Selasa Tanggal 08 Juni 2021 Sekira Pukul 05.30 WIB Di Simpang Jalan TPI Purnama Jalan Wan Amir Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.Dumai Barat pada hari Selasa (08/06/2021) lalu sekira pukul 05.30 WIB disimpang TPI Purnama Jalan Wan Amir Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.

Berdasarkan bukti video tersebut, lanjut Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, Sat Reskrim Polres Dumai beserta Unit Reskrim Polsek Dumai Barat berhasil mengamankan 4 (empat) orang tersangka yakni BA (36), BY (31), AI (39) dan SM (44) bersama sejumlah Barang Bukti (BB) pakaian yang digunakan para pelaku dalam video yang sempat viral di Medsos tersebut. Sementara uang hasil pemerasan sudah habis digunakan untuk kebutuhan dan keperluan mereka masing-masing.

"Barang Bukti (BB) pakaian yang digunakan para pelaku dalam video yang sempat viral di Medsos tersebut meliputi 1 (satu) helai Sweater merk Creative warna Abu-abu Les Merah Hitam, 1 (satu) buah Topi merk Wrangler warna Hitam, 1 (satu) helai Kemeja Lengan Panjang merk TOP motif Kotak-kotak, 1 (satu) helai Kaos Lengan Panjang merk Sport Demos warna Biru dan 1 (satu) helai Sweater Lengan Panjang merk GAP Marina Warna Abu-abu," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres Dumai Kompol Sanny Handityo, S.H, S.I.K, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, S.I.K dan Kapolsek Dumai Barat Yang Diwakili Oleh Ba Unit Reskrim Polsek Dumai Barat.

Sementara terkait Modus Operandi, dijelaskan Kapolres Dumai bahwa para pelaku memberhentikan mobil tangki yang melintas dengan cara pelaku berdiri ditengah jalan, kemudian pelaku meminta uang kepada para supir senilai Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah) hingga Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah).

Apabila supir tidak bersedia memberikan uang, sambung Kapolres Dumai, maka para pelaku mengancam akan merusak ataupun membuka segel tangki mobil yang berada dibagian belakang, sehingga saat mobil tangki sampai di Perusahaan tujuan, Perusahaan tersebut tidak mau menerima mobil tangki masuk ke areal perusahaan karena segel sudah rusak ataupun terlepas. Tak hanya demikian, sejumlah supir juga diberi ancaman apabila tidak memberikan uang, maka para pelaku akan menghancurkan mobilnya.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, 4 (empat) Tersangka Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) / Pemerasan / Pengancaman Terhadap Para Sopir Truk Tengki Yang Viral Dimedia Sosial Dijerat Pasal 368 Ayat (1) KUHPidana Tentang Tindak Pidana Pemerasan Dan Pengancaman," pungkas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.

Pantauan dilapangan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polri khususnya Polres Dumai dan Polsek Jajaran untuk memberantas Premanisme dan Pungli serta menjaga situasi Kamtibmas diwilayah Kota Dumai. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polres Dumai Ungkap Kasus Curas

Dirkrimum: PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS dari Koperasi yang Bermasalah

Polres Bukittinggi Berhasil Ungkap Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa: Selamatkan 414.000 jiwa

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Di Siak

FORMASI Riau Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid II Dugaan SPPD Fiktif Massal di DPRD Rohil

Kompol Roni Jabat Waka Polres Bengkalis

Penyidik Periksa 3 Tersangka soal Pelolosan Impor Tekstil

Kapolres Dumai: Jaga Sportivitas dan Utamakan Keselamatan

Lima Polisi Terjerat Narkoba Di Depok

Rutan Dumai Kembali Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

Pengacara Kondang Kamarudin Simanjuntak Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sidang Pemalsuan Surat Tanah: JPU dan PH Saling Serang Argumentasi, Duplik Dijadwalkan Besok

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved