• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Bersama Polsek Dumai Barat

Polres Dumai Bekuk 4 Pelaku Pungli yang Viral di Medsos

PantauNews

Ahad, 13 Juni 2021 21:47:39 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Polres Dumai bersama Polsek Dumai Barat berhasil membekuk 4 (empat) Pelaku Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) / Pemerasan / Pengancaman Terhadap Para Sopir Truk Tengki Yang Viral Dimedia Sosial.

Dijelaskan Kapolres Dumai didampingi Wakapolres Dumai, Kasat Reskrim Polres Dumai, Kapolsek Dumai Barat Yang Diwakili Oleh Ba Unit Reskrim Polsek Dumai Barat pada pelaksanaan Press Conference Perihal Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) / Pemerasan / Pengancaman Terhadap Para Sopir Truk Tengki Yang Viral Dimedia Sosial, Sabtu (12/6/2021) malam, aksi Pungli ataupun pemerasan disertai pengancaman terhadap para Sopir Truk yang sangat meresahkan dan sempat Viral di Media Sosial berhasil diketahui oleh Sat Reskrim Polres Dumai serta Unit Reskrim Polsek Selasa Tanggal 08 Juni 2021 Sekira Pukul 05.30 WIB Di Simpang Jalan TPI Purnama Jalan Wan Amir Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.Dumai Barat pada hari Selasa (08/06/2021) lalu sekira pukul 05.30 WIB disimpang TPI Purnama Jalan Wan Amir Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.

Berdasarkan bukti video tersebut, lanjut Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, Sat Reskrim Polres Dumai beserta Unit Reskrim Polsek Dumai Barat berhasil mengamankan 4 (empat) orang tersangka yakni BA (36), BY (31), AI (39) dan SM (44) bersama sejumlah Barang Bukti (BB) pakaian yang digunakan para pelaku dalam video yang sempat viral di Medsos tersebut. Sementara uang hasil pemerasan sudah habis digunakan untuk kebutuhan dan keperluan mereka masing-masing.

"Barang Bukti (BB) pakaian yang digunakan para pelaku dalam video yang sempat viral di Medsos tersebut meliputi 1 (satu) helai Sweater merk Creative warna Abu-abu Les Merah Hitam, 1 (satu) buah Topi merk Wrangler warna Hitam, 1 (satu) helai Kemeja Lengan Panjang merk TOP motif Kotak-kotak, 1 (satu) helai Kaos Lengan Panjang merk Sport Demos warna Biru dan 1 (satu) helai Sweater Lengan Panjang merk GAP Marina Warna Abu-abu," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres Dumai Kompol Sanny Handityo, S.H, S.I.K, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, S.I.K dan Kapolsek Dumai Barat Yang Diwakili Oleh Ba Unit Reskrim Polsek Dumai Barat.

Sementara terkait Modus Operandi, dijelaskan Kapolres Dumai bahwa para pelaku memberhentikan mobil tangki yang melintas dengan cara pelaku berdiri ditengah jalan, kemudian pelaku meminta uang kepada para supir senilai Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah) hingga Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah).

Apabila supir tidak bersedia memberikan uang, sambung Kapolres Dumai, maka para pelaku mengancam akan merusak ataupun membuka segel tangki mobil yang berada dibagian belakang, sehingga saat mobil tangki sampai di Perusahaan tujuan, Perusahaan tersebut tidak mau menerima mobil tangki masuk ke areal perusahaan karena segel sudah rusak ataupun terlepas. Tak hanya demikian, sejumlah supir juga diberi ancaman apabila tidak memberikan uang, maka para pelaku akan menghancurkan mobilnya.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, 4 (empat) Tersangka Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) / Pemerasan / Pengancaman Terhadap Para Sopir Truk Tengki Yang Viral Dimedia Sosial Dijerat Pasal 368 Ayat (1) KUHPidana Tentang Tindak Pidana Pemerasan Dan Pengancaman," pungkas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.

Pantauan dilapangan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polri khususnya Polres Dumai dan Polsek Jajaran untuk memberantas Premanisme dan Pungli serta menjaga situasi Kamtibmas diwilayah Kota Dumai. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Unit Reskrim Polsek Bangko Ungkap Kasus Curas di Parit Aman

Kemen-LHK Periksa Pengelola Usaha Arang Sungai Sembilan Dumai

Miliki Narkoba, Pasutri Warga Singingi Diamankan Polisi

Satu Tewas Di Wisata Air Terjun Selanca, Ini Penjelasan Polres Rohul

KPK Tahan Mantan Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Belum Kantongi 3 izin Ini, maka Pengusaha Tambang Siap siap Masuk Bui, Ini Penjelasan lengkapnya

SF Hariyanto: Tak Ada yang Perlu Ditakuti, Penggeledahan KPK Bagian dari Penegakan Hukum

Tak Sampai 1 Jam, Polres Kuansing Tangkap Pelaku Bom Molotov

BNN RI Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, Beberapa Tersangka Di Amankan

Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah Di Kuansing

Mayat Tanpa Kepala Ditemukan Dikebun PT PAL Inhu

Bejat! Pria di Asahan Tega Cabuli Anak Tiri, Korban Diimingi Motor

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 740 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 362 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1187 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 932 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved