• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa

PantauNews

Rabu, 29 Juli 2026 15:55:49 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI  – Polres Dumai melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 10 perkara tindak pidana narkotika pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Gazebo Belakang Kantor Polres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP FATIKH DEDY SETYAWAN SIK. MSI., dan dihadiri Kepala Bea dan Cukai Kota Dumai Ruru Firza Isnandar, S.E., M.M., Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M., Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Dumai, Jaksa Penuntut Umum, penasihat hukum, Kasi Humas Polres Dumai, personel Satresnarkoba Polres Dumai, serta insan pers.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 30.806,72 gram (30,80 kilogram), 359 butir ekstasi dengan berat 114,23 gram, serta ganja seberat 215,67 gram. Seluruh barang bukti tersebut berasal dari 10 laporan polisi dengan 14 orang tersangka yang telah diproses oleh Satresnarkoba Polres Dumai dan Polsek Bukit Kapur.

Dalam keterangannya kepada media, Kapolres Dumai menjelaskan bahwa sebagian besar barang bukti merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional yang berhasil diungkap berkat sinergi antara Polres Dumai dan Bea Cukai Kota Dumai. Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Juni 2026 ketika petugas Bea Cukai mengamankan sebuah kapal barang yang membawa 26 bungkus sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh asal luar negeri. Dari hasil pengembangan, Satresnarkoba Polres Dumai berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut beserta barang bukti sabu seberat lebih dari 25 kilogram.

Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap penyelundupan 5 kilogram sabu yang dibawa seorang penumpang dari Malaysia melalui Pelabuhan Penumpang Dumai. Narkotika tersebut disembunyikan di dalam lima kotak produk makanan dan berhasil ditemukan saat pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray oleh petugas Bea Cukai. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Dumai menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Dumai dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, khususnya jaringan internasional yang menjadikan wilayah pesisir sebagai jalur masuk narkotika ke Indonesia.
Berdasarkan hasil perhitungan, barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 155.039 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Apabila seluruh barang bukti tersebut berhasil diedarkan, nilainya diperkirakan mencapai Rp55.568.422.800.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan disaksikan oleh seluruh unsur yang hadir. Setelah pemusnahan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara, kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama.

Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

 


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

IRT di Inhu Ditemukan Sudah Jadi Mayat

Kejari Cilacap Jebloskan Dua Tersangka Baru ke Lapas

Tim Dit Reskrimsus Polda Riau Diminta Mampir ke Desa Sungai Sariak - Kampar

Tiga Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru Dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung

Didakwa Sengaja Bunuh 6 Laskar FPI, 2 Polisi Salahkan Rizieq

Kritik Pedas Aktivis 98: Defisit Triliunan, Tapi Kasur Mewah Rp149 Juta Tetap Kebeli

Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba

Amankan dari Tersangka, Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Tangkap Sabu Seberat 4,5 Kilogram

Kelakuan Kompol Yuni Coreng Polri, DPR: Pecat dan Dipidanakan!

Bupati Andi Putra, Sukarmis dan Indra Agus Mangkir di Sidang Kasus Korupsi Hotel Kuansing

Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO

DPP Pro JARWO Minta APH Turun Tangan, Larshen Yunus:Kami juga Mencium Aroma Tindak Pidana Pencucian Uang

Terkini +INDEKS

Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa

29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Rohil Bersama Inspektorat, Dlh, Disdik dan Camat Pasir Limau Kapas
28 Juli 2026
Banggar DPRD Rohil Laksanakan Rapat Lanjutan Bersama TAPD dan OPD
28 Juli 2026
BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jumat dan Pelatihan Bina Mualaf untuk Masyarakat
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 323 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 310 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 244 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 358 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 394 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved