Disela Kunker ke Bangkalis
Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 Kg Sabu
DURI, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, kembali berhasil mengungkap kasus narkoba. Kali ini, barang bukti yang berhasil disita berjumlah 40 kg sabu, dengan 3 orang tersangka.
2 orang tersangka diantaranya, ditangkap di Kabupaten Bengkalis. Sementara 1 tersangka lagi, di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat ekspos kasus mengatakan, salah seorang tersangka berinisial RS, bertugas mengambil barang langsung ke Malaysia.
Polisi kemudian melakukan melakukan penelusuran dengan cara introgasi dan juga analisa alat komunikasi yang digunakan tersangka.
"Kita memetakan jaringan yang ada di luar sana. Mudah-mudahan kita bisa segera tangkap bandarnya," ucap Irjen Iqbal, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto dan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Yos Guntur, dan Bupati Bengkalis Kasmarni saat ekspos kasus di Polsek Mandau, Selasa (6/9/2022).
Dibeberkan Irjen Iqbal, ini merupakan pengungkapan kesekian kalinya selama kurang lebih 7 bulan diamanahi sebagai pimpinan Koprs Bhayangkara Bumi Lancang Kuning.
Dimana total barang bukti yang disita khususnya narkotika jenis sabu, jumlahnya sudah mencapai hampir setengah ton.
"Ahamdulillah selama 7 bulan saya diamanahkan sebagai Kapolda Riau, lebih dari 400 kg narkoba jenis sabu berhasil disita sebagai barang bukti. Puluhan tersangka sudah disidangkan. Ini menunjukkan keseriusan aparat di dalam pengungkapan dan pemberantasan narkoba yang ada di Riau," jelasnya.
Menurut Irjen Iqbal yang juga sedang melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Polsek Mandau, Kota Duri, Kabupaten Bengkalis ini, dalam upaya memberantas barang haram, aparat tidak bisa bekerja sendiri. Melainkan harus ada kerjasama dan kolaborasi dengan stake holder lainnya.
Seperti pemerintah daerah, TNI, pemuka agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat lainnya.
Tak hanya kerjasama antar unsur di Riau saja, bahkan dipaparkan mantan Kadiv Humas Polri itu, Polda Riau juga menjalin kerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia dalam upaya mencegah peredaran narkoba.
Karena sebagaimana diketahui, sebagian besar narkoba yang masuk ke Indonesia lewat Riau, berasal dari Negeri Jiran Malaysia.
"Kita terus memaksimalkan upaya pemberantasan narkoba dari hulu sampai ke hilir," pungkasnya. (rls)


Berita Lainnya
Azis Syamsuddin Berdalih Isoman, Ternyata Negatif Saat Dijemput KPK
Sengketa Lahan Sawit di Rokan Hilir Memanas, Abdul Rachman Silalahi: Kami Pemilik Sah!
Seorang Pelaku Jambret Diringkus Polres Dumai, Seorang Lagi DPO
Perkuat Layanan Rehabilitasi, Rutan Dumai dan BNNK Dumai Teken PKS
Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia
Polri Ungkap TPPU Kasus Narkoba dan Obat Ilegal
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Tim Buser Polres Inhu
Ungkapkan Kasus Narkotika Terbesar Se-Polda Riau Tahun 2025, Kapolres Rohil Berikan Penghargaan Kepada 22 Personel
Polres Dumai Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 35 Paket Shabu dan Daun Ganja
Polres Rohil dan Pemkab Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Banjir Tahun 2025
Polres Rohil bersama Polsek Jajaran, Pengamanan Shalat Id 1446 H, Situasi Aman dan Kondusif
PH Terdakwa Chandra ini Akan Layangkan 'Surat Cinta' ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung