• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim

Tiga Pelaku Tindak Kejahatan Hipnotis Dibekuk Polsek Simpang Kiri

PantauNews

Rabu, 21 April 2021 23:45:49 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Polisi Resort (Polres) Subulussalam melalui Polisi Sektor (Polsek) Simpang Kiri berhasil meringkus tiga sindikat pelaku hipnotis di Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, pada Senin (19/4/2021) lalu.

Ketiga pelaku hipnotis antar provinsi itu. EC (54) warga Parak Batuang, Kecamatan Paya Kumbuh Barat, Sumatera Barat, A (61) warga Kampung Polri Bunga Tanjung Indah, Kecamatan Koto Tangah, Sumatera Barat, JM (46) warga Perum Garuda Kuala Payung Sekaki, Provinsi Riau.

Bermula Polisi Sektor simpang kiri kota Subulussalam mendapat laporan salah seorang korban hipnotis warga dari Kecamatan Suro, Aceh Singkil, dengan adanya laporan warga itu Alhasil Jajaran Polsek Simpang Kiri berhasil meringkus ke Tiga pelaku Hipnotis antar provinsi tersebut.

Penangkapan Ketiga pelaku di komplek terminal kecamatan Simpang kiri kota subulussalam setelah menjalankan aksinya di kompleks terminal tersebut.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono didampingi Kabag Ops AKP Raman Manurung dan Kapolsek Simpang Kiri, Iptu Arianto dalam konferensi pers di Polsek Simpang Kiri, Rabu (21/4/2021).

"Bermula si korban berjalan-jalan di komplek terminal, kemudian ketiga pelaku menghampiri si korban dengan modus menawarkan batu merah delima seharga 500 juta sehingga terjadi tawar menawar seharga satu juta tiga ratus, dan batu belum di berikan, tanpa di sadari si korban diduga kuat terhipnotis,"kata Kapolres

Setelah si korban pulang kerumah dianya tersadar sewaktu di jalan dan langsung melapor ke Polsek Simpang kiri.

Polsek Simpang kiri menerima langsung laporan tersebut dan Personel Polsek bergerak ke TKP dan melakukan pengamatan setelah diketahui sehingga terjadi kejar-kejaran antara personel Polsek Simpang kiri dan pelaku, sehingga berhasil menangkap ke tiga pelaku

"Saat penangkapan Ketiga pelaku mencoba melarikan diri, sehingga terjatuh, Alhasil personel Polsek Simpang kiri berhasil meringkus ketiga pelaku,"tambah Kapolres AKBP Qori Wicaksono

"Adapun barang bukti yang di amankan dari bersangkutan. uang satu juta tiga ratus, Batu di bungkus dengan Kuningan, tiga unit HP, Tiga buah KTP. Ketiga tersangka dikenakan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara,"bener Qori

Kapolres itu juga menyampaikan bahwa Sampai saat ini belum ada pengakuan korban lainnya, tapi selama ini kita mendapat laporan dari masyarakat subulussalam, yang di duga di hipnotis juga. Masyarakat subulussalam jika ada merasa korban hipnotis ini segera melapor ke Polsek Simpang kiri.

Dan Ketiga pelaku menginap di penginapan di jalan malikul Saleh, kemungkinan besar ada korban yang lain.

"Sedangkan pengakuan yang bersangkutan batu merah delima itu dibeli di Medan Sumatra Utara di toko mainan anak seharga Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah,"tutup Kapolres. (*)

Penulis: Juliadi


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba

Polda Riau Gelar Peralatan dan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Kapolda: Semangatnya, Kerja Kolaboratif dan Kesiapan Peralatan

Digerebek Polisi, 5 Pengedar Narkoba Terjun ke Sungai Kampar

Praktisi Hukum Ini Pertanyakan Izin PKS PT SJML

Bisnis BBM Ilegal, Oknum Bhabinkamtibmas Polres Rohil ini Diamankan Koleganya

Tantang KPI di Depan Hukum! Ketua FAP TEKAL: Laporkan Saya Kalau Berani!

Pekerja J-Mex Karoke& Pub Dibekuk Polres Dumai, Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan

KUHP Tidak Berlaku untuk Kegiatan Kemerdekaan Pers

Kejaksaan Negeri Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Yang Sudah Inkracht

Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Tewas Tergantung di Atas Pohon

Polda Sumbar dan Jajaran Ungkap 902 Kasus Narkoba

Polres Dumai Amankan 5 Orang di Duga Terlibat Pungli

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1025 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved