Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ekstasi Disita
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pedangdut Ridho Rhoma terkait kasus narkoba. Barang bukti narkoba jenis ekstasi disita.
"Benar, positif amphetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi detikcom lewat telepon, Minggu (7/2/2021).
Informasi yang diterima detikcom Ridho Rhoma ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ridho ditangkap di sebuah apartemen pada Kamis (4/2/2021). Dari lokasi polisi menyita barang bukti jenis ekstasi.
"Ekstasi," ujar Yusri.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta juga membenarkan soal penangkapan Ridho Rhoma ini saat dihubungi. Ridho saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Betul (penangkapan terhadap Ridho Rhoma-red). Nanti lengkapnya bisa ditanyakan ke Polda Metro saja," ujarnya.
Ini bukan kali pertama anak pedangdut Rhoma Irama ini terjerat kasus narkoba. Ridho pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu. Polisi saat itu menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya. (*)


Berita Lainnya
Polsek Sungai Sembilan Amankan Pelaku Pencurian Buah Sawit di Kelurahan Sungai Geniot
Kegiatan Ilegal Penampung CPO Dibukit Kapur, Resahkan Warga Sekitar
Sejumlah Barang Bukti Illegal Logging Diamankan Satreskrim Polres Dumai
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus OTT, Bupati Meranti M Adil Resmi Kenakan 'Seragam Orange
Dua Orang Pelaku Penggelapan Motor Dibekuk Polisi Ditempat Terpisah
Polda Riau Musnahkan 82,94 Kg Sabu
Tega Tebas Leher Istri Menggunakan Kapak Gara-gara Gadai Hp di Bantan Tengah
KPK Tahan Mantan Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar
Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar, Rokok Dominasi Penindakan
Merasa Dirugikan, Yayasan Riadlut Tauhid Gugat Walikota Pekanbaru Senilai Rp.8 Miliar Lebih
Ketua INPEST Kota Dumai Ingatkan Modus Penipuan Baru, Iming-Iming Mahar Pernikahan dengan WNA China
Ditpolair Polda Riau Amankan Kapal Bermuatan 1.062 Dos Rokok Tanpa Cukai Dan Dokumen