• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Ditenggarai Salah Satu Pemilik,

IKMT Laporkan Camat Tambang ke KLHK dan Bareskrim Dugaan Terlibat Bisnis Galian C Ilegal di Kampar

PantauNews

Senin, 21 Februari 2022 12:54:23 WIB
Cetak

KAMPAR, PANTAUNEWS.CO.ID - Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tambang (IKMT) melaporkan aktivitas penambangan pasir dan batu ilegal ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia.

Laporan itu menyebut Camat Tambang sebagai oknum pejabat yang terlibat dalam aktivitas tambang atau lebih dikenal dengan Galian C.

Ketua IKMT, M. Ikhwansyah membenarkan laporan tersebut.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

"Benar, IMKT melaporkan (Camat Tambang) ke KLHK dan Bareskrim juga," ungkap Ikhwan, sapaan akrabnya, Minggu (20/2/2022).

Laporan itu telah disampaikan secara langsung ke lembaga yang dituju pekan lalu.

Ikhwan mengatakan, laporan tersebut merupakan upaya IMKT untuk mendorong aktivitas Galian C di Kecamatan Tambang tanpa izin dihentikan. Sebab sudah sangat merusak lingkungan.

Menurut Ikhwan, laporan tersebut menyebut Camat Tambang diduga ikut terlibat dalam bisnis Galian C ilegal.

Camat bahkan ditengarai sebagai salah satu pemilik usaha Galian C ilegal di wilayah yang dipimpinnya.

"Yang kita sayangkan, beliau (Camat Tambang) adalah pemimpin di kecamatan. Mestinya mencegah (Galian C)," ungkap Ikhwan. Menurut dia, IMKT pernah mengingatkan Camat Tambang agar menghentikan keterlibatannya di dalam Galian C ilegal.

Ikhwan mengatakan, Camat Tambang berkilah bahwa hasil Galian C dibutuhkan untuk perbaikan jalan di Kecamatan Tambang. Camat juga berjanji akan menjual lahan lokasi aktivitas Galian C kepada orang lain.

"Sampai sekarang, tanah yang dikeraskan (diperbaiki) itu yang mana, kami nggak tau," ungkap Ikhwan. Di samping itu, IMKT juga sudah menyampaikan persoalan Galian C ilegal kepada beberapa instansi daerah.

Yakni Dinas Lingkungan Hidup Kampar sampai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau.

Tetapi tidak ada respon. Oleh karena itu, IMKT melapor ke pusat.

Ikhwan mengklaim IMKT telah menyerahkan sejumlah bukti dalam laporan itu. Tetapi ia mengaku belum bisa membeberkannya.

Menurut dia, bukti-bukti tersebut adalah kepentingan penyelidikan sampai penyidik.

"Biarlah penyidik yang mengungkapnya," katanya.

Menurut Ikhwan, Galian C ilegal sangat menjamur di Kecamatan Tambang. Berdasarkan data yang diterima dari Dinas ESDM Riau, terdapat sebanyai 60 titik Galian C di Kecamatan Tambang.

"Ada 60 lokasi Galian C di Kecamatan Tambang. Satupun nggak punya izin," ungkap Ikhwan.

Ia menambahkan, di Kampar hanya ada satu aktivitas Galian C yang berizin. Tetapi itupun tinggal menghabiskan sisa masa berlaku perizinan.

Sementara itu, Camat Tambang, Abukari belum merespon permintaan konfirmasi seperti dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Minggu kemarin (20/2/2022). (*)


Sumber : Tribunnews.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kisah Lama Terulang Kembali, THL dan ASN Bapenda Pekanbaru Menjerit, UP Dipotong Tanpa Alasan Yang Jelas

Diduga Pengedar Sabu, Seorang Pria Diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Kebakaran Berulang di Kilang Pertamina Dumai, DPRD Riau Minta Negara Hadir Lindungi Rakyat

Polsek Dumai Barat Bekuk Pelaku Penggelapan Ranmor

Transaksi Bisnis PKE di Dumai: Polemik dan Legalitas Menuai Tanda Tanya

120 Knalpot Racing Hasil Penindakan Satlantas Polres Dumai Dimusnahkan

Kapolres: Oknum Kepala Desa Berstatus Sebagai Saksi

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Serikat Pekerja Nasional Laporkan PT Wilmar Grup ke Disnaker Dumai, Dugaan PHK Manipulatif Jadi Sorotan

Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Bekuk Kawanan Curas

Pengedar Sabu Resahkan Masyarakat, Ditangkap Polsek Rupat

Terkini +INDEKS

Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol

13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved