LAMR Kota Dumai Hadiri Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, Dukung Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
PANTAUNEWS, DUMAI, 25 Juni 2025 — Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai menunjukkan komitmennya dalam mendukung gerakan pemberantasan narkoba dengan menghadiri kegiatan Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba, yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79.
Dalam acara yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan tersebut, LAMR Kota Dumai diwakili langsung oleh Datuk Zul Kifli Abas, selaku Bendahara Umum LAMR Kota Dumai. Kehadiran tokoh adat ini menegaskan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, masyarakat adat, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.
"Gerakan ini harus menjadi semangat bersama. Kampung bebas narkoba bukan hanya slogan, tapi cita-cita yang harus diwujudkan. LAMR akan selalu berada di barisan terdepan dalam menjaga marwah negeri dan generasi kita," ujar Datuk Zul Kifli Abas dalam sambutannya.
Deklarasi ini mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan instansi pemerintahan. Acara juga diisi dengan berbagai kegiatan penyuluhan, penandatanganan komitmen bersama, serta penampilan budaya yang mencerminkan semangat persatuan dan keberagaman.
Momentum Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi pengingat penting bahwa penanggulangan narkoba adalah tanggung jawab bersama. LAMR Kota Dumai, melalui peran tokoh-tokohnya, terus mengajak masyarakat untuk menjaga kampung halaman dari segala bentuk ancaman narkotika demi masa depan yang lebih cerah dan bermartabat.


Berita Lainnya
Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja
Patroli Skala Besar Dalam Rangka Menciptakan HARKAMTIBMAS Di Kota Dumai
Mengapa Begitu Susahnya Menangkap Seorang Goto
Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Pelaku Pembawa Narkoba
Dua Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai
Polda Riau Gelar Peralatan dan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Kapolda: Semangatnya, Kerja Kolaboratif dan Kesiapan Peralatan
Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Unit Reskrim Polsek Dumai Barat
Dua Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai
Polres Rohil Luncurkan Inovasi Pelayanan Pamapta Sebagai Wujud Transformasi Pelayanan Kepolisian
Penadah Kayu Ilegal Bebas Leluasa Memperjualbelikan Hasil Kejahatannya Di Kota Dumai
Fap Tekal Ultimatum Pelindo: Jika Tak Ada Penyelesaian, Gerbang Akan Diblokade
Kasus Penyeludupan Sabu 52,90 Kg oleh Oknum Polisi Siak, Kini sudah Dilimpahkan di Kejari Dumai