Miliki Narkoba, Pasutri Warga Singingi Diamankan Polisi
TELUK KUANTAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Satuan Resnarkoba Polres Kuansing kembali melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba jenis sabu. Dua pelaku ditangkap dari kasus tersebut, masing-masing HS alias Sis (36) dan SD alias Sinta (31), kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) ini warga Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Pereddy Jontara Nababan mengatakan, pengungkapan kasus pengedaran narkoba tersebut barawal informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba jenis sabu diwilayah Sungai Bawang.
"Menyikapi informasi masyarakat itu, kita langsung menurunkan anggota untuk melakukan penyeledikan kelapangan. Dan sekira pukul 10.00 WIB Rabu 14/4/21 kemarin kita melakukan penggeledahan dikontrakan pelaku atas nama HS dan petugas menemukan satu paket sabu didalam koper milik DS yang juga istri HS sendiri," ujar Kasat.
Dari penggeledahan itu, lanjut Kasat, petugas kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap terduga kedua pelaku HS dan SD yang ternyata pasangan suami istri. Pelaku ditangkap karena mereka tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, menjual, membeli atau menyerahkan narkotika golongan I jenis sabu.
"Kemudian ke dua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna dilakukan pengecekan urine dengan hasil positif menggunakan sabu, kemudian penyidik melakukan proses lebih lanjut," ungkap Kasat Resnarkoba yang belum genap tiga bulan berdinas di Kuansing ini kepada wartawan, Kamis (15/4/2021). (*)
Penulis: Erick Simanjuntak


Berita Lainnya
Penebangan Hutan Tanpa Izin, Tindakan Perusakan Lingkungan Mengancam Kehidupan
1800 Peket Bantuan Sembako Disalurkan Polres Dumai Beserta Jajaran Polsek
Pelaku Penembakan Di Bukit Kapur Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polres Dumai
Digerebek Polisi, 5 Pengedar Narkoba Terjun ke Sungai Kampar
Gara-gara Fortuner, Pemuda Ini Tega Gugat Ibu Kandung di PN Salatiga
Sidang Perdana Dugaan Kasus Suap Djoko Tjandra Cs
Tragedi kecelakaan kerja di PT Kilang Pertamina Internasional, FAP Tekal siap menyurati Ketua DPRD Kota Dumai
Terdakwa Muslim Tak Sedikitpun Ungkapkan Menyesali Perbuatannya Di Depan Majelis Hakim
Praktisi Hukum Ini Pertanyakan Izin PKS PT SJML
Penandatanganan perjanjian kerja sama, sinergitas dan Kolaborasi Rutan Dumai dan Dinas Perikanan
Terkait Tenaga Kerja, Hakim PHI Menangkan Gugatan LBH Hm. Fozanolo Laia
Polsek Dumai Timur Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan