Miliki Narkoba, Pasutri Warga Singingi Diamankan Polisi
TELUK KUANTAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Satuan Resnarkoba Polres Kuansing kembali melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba jenis sabu. Dua pelaku ditangkap dari kasus tersebut, masing-masing HS alias Sis (36) dan SD alias Sinta (31), kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) ini warga Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Pereddy Jontara Nababan mengatakan, pengungkapan kasus pengedaran narkoba tersebut barawal informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba jenis sabu diwilayah Sungai Bawang.
"Menyikapi informasi masyarakat itu, kita langsung menurunkan anggota untuk melakukan penyeledikan kelapangan. Dan sekira pukul 10.00 WIB Rabu 14/4/21 kemarin kita melakukan penggeledahan dikontrakan pelaku atas nama HS dan petugas menemukan satu paket sabu didalam koper milik DS yang juga istri HS sendiri," ujar Kasat.
Dari penggeledahan itu, lanjut Kasat, petugas kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap terduga kedua pelaku HS dan SD yang ternyata pasangan suami istri. Pelaku ditangkap karena mereka tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, menjual, membeli atau menyerahkan narkotika golongan I jenis sabu.
"Kemudian ke dua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna dilakukan pengecekan urine dengan hasil positif menggunakan sabu, kemudian penyidik melakukan proses lebih lanjut," ungkap Kasat Resnarkoba yang belum genap tiga bulan berdinas di Kuansing ini kepada wartawan, Kamis (15/4/2021). (*)
Penulis: Erick Simanjuntak


Berita Lainnya
Kapolres Menghimbau Warga Taati Pedoman Pelaksanan PSBB Di Kota Dumai
Polda Jateng Bongkar Prostitusi Selebgram di Semarang
Penggeledahan Kantor KLHK: Kejaksaan Agung Bidik Kasus Korupsi Baru di Sektor Kelapa Sawit
Warga Sungai Raya Digegerkan Penemuan Mayat Wanita
Ade Armando Dipolisikan Terkait Komentarnya soal Apps 'Injil Minangkabau'
Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Cilacap Geledah Kantor Desa Bulupayung
Dr Huda: PT RDP dan PT PHR Dapat Dikenakan Sebagai Penadah
Pengakuan Siskaeee Tersangka Pamer Payudara: Tak Hanya Beraksi di YIA
Polda Riau Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pembakaran Kendaraan di Rokan Hulu
LAMR Bengkalis dan Polda Riau Bersinergi Cegah Perdagangan Orang di Wilayah Perbatasan
Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Tersangka Pencurian Besi Milik PT SDS
KPK Jebloskan ke Penjara Penyuap Bupati Kuansing Non Aktif, Nasib Andi Putra 'Diujung Tanduk'