Miliki Narkoba, Pasutri Warga Singingi Diamankan Polisi
TELUK KUANTAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Satuan Resnarkoba Polres Kuansing kembali melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba jenis sabu. Dua pelaku ditangkap dari kasus tersebut, masing-masing HS alias Sis (36) dan SD alias Sinta (31), kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) ini warga Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Pereddy Jontara Nababan mengatakan, pengungkapan kasus pengedaran narkoba tersebut barawal informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba jenis sabu diwilayah Sungai Bawang.
"Menyikapi informasi masyarakat itu, kita langsung menurunkan anggota untuk melakukan penyeledikan kelapangan. Dan sekira pukul 10.00 WIB Rabu 14/4/21 kemarin kita melakukan penggeledahan dikontrakan pelaku atas nama HS dan petugas menemukan satu paket sabu didalam koper milik DS yang juga istri HS sendiri," ujar Kasat.
Dari penggeledahan itu, lanjut Kasat, petugas kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap terduga kedua pelaku HS dan SD yang ternyata pasangan suami istri. Pelaku ditangkap karena mereka tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, menjual, membeli atau menyerahkan narkotika golongan I jenis sabu.
"Kemudian ke dua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna dilakukan pengecekan urine dengan hasil positif menggunakan sabu, kemudian penyidik melakukan proses lebih lanjut," ungkap Kasat Resnarkoba yang belum genap tiga bulan berdinas di Kuansing ini kepada wartawan, Kamis (15/4/2021). (*)
Penulis: Erick Simanjuntak


Berita Lainnya
Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba
Merasa Korban Laporan & Pemberitaan Hoax, Bupati Rohil akan Tempuh Jalur Hukum
Perkuat Layanan Rehabilitasi, Rutan Dumai dan BNNK Dumai Teken PKS
Dirkrimum: PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS dari Koperasi yang Bermasalah
Peroses Hukum Persoalan PT.KIMI dan Kapal KM.Gading 2.di perairan Industri Tanjung Buton 4 nyawa melayang , Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan
Peningkatan Jalan Berkat KM 8 sampai 16 Pujud Terealisasi Bupati Rohil H Bistamam Sampaikan Terima Kasih kepada Kementerian PUPR
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Pengedar Sabu
Diduga Terkait Illegal Logging, 3 Tersangka Diringkus Polres Dumai
Pra Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 Polres Dumai
Dugaan Pelanggaran Berlapis di Wisma Cemara, Dari Upah Murah hingga PHK Sepihak
PP GAMARI Dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Dimintai Keterangan Terkait Mobil Dinas Pemkab Rohil, Wabup: No Koment!
Kisah Lama Terulang Kembali, THL dan ASN Bapenda Pekanbaru Menjerit, UP Dipotong Tanpa Alasan Yang Jelas