Miliki Narkoba, Pasutri Warga Singingi Diamankan Polisi
TELUK KUANTAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Satuan Resnarkoba Polres Kuansing kembali melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba jenis sabu. Dua pelaku ditangkap dari kasus tersebut, masing-masing HS alias Sis (36) dan SD alias Sinta (31), kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) ini warga Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Pereddy Jontara Nababan mengatakan, pengungkapan kasus pengedaran narkoba tersebut barawal informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba jenis sabu diwilayah Sungai Bawang.
"Menyikapi informasi masyarakat itu, kita langsung menurunkan anggota untuk melakukan penyeledikan kelapangan. Dan sekira pukul 10.00 WIB Rabu 14/4/21 kemarin kita melakukan penggeledahan dikontrakan pelaku atas nama HS dan petugas menemukan satu paket sabu didalam koper milik DS yang juga istri HS sendiri," ujar Kasat.
Dari penggeledahan itu, lanjut Kasat, petugas kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap terduga kedua pelaku HS dan SD yang ternyata pasangan suami istri. Pelaku ditangkap karena mereka tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, menjual, membeli atau menyerahkan narkotika golongan I jenis sabu.
"Kemudian ke dua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna dilakukan pengecekan urine dengan hasil positif menggunakan sabu, kemudian penyidik melakukan proses lebih lanjut," ungkap Kasat Resnarkoba yang belum genap tiga bulan berdinas di Kuansing ini kepada wartawan, Kamis (15/4/2021). (*)
Penulis: Erick Simanjuntak


Berita Lainnya
Serikat Pekerja Dumai Desak Penguatan Pengawasan Disnaker Usai Selesaikan Kasus Eks Pekerja
Satres Narkoba Polres Dumai Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Majelis Hakim Vonis Bebas Terdakwa Narkoba
Polda Riau Tangkap Satu Orang Terduga Teroris di Inhu
Soroti Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Rohil, Dr. Huda: Jangan Sampai di 'Petieskan'
Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Bekuk Tersangka Pengedar Sabu
Penadah Kayu Ilegal Bebas Leluasa Memperjualbelikan Hasil Kejahatannya Di Kota Dumai
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Unit Reskrim Polsek Bangko Ungkap Kasus Curas di Parit Aman
Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal
Polres Dumai Menggulung 4 tersangka Pengedar Narkotik Dengan Barang Bukti ±5.000 Gram
Tidak Miliki Ijazah Pasca Tamat 2017 Silam, Kapolres Bantu Masyarakat Kurang Mampu