• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi

PantauNews

Kamis, 18 Februari 2021 15:47:37 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tak henti-hentinya memberantas peredaran Narkotika di Indonesia khususnya Kota Dumai, Kepolisian Resor (Polres) Dumai kembali mengungkap Jaringan Peredaran Narkotika yang melibatkan Narapidana Rutan Kelas III Kota Pinang Sumatera Utara, Jumat (12/2/2021) lalu. 

Dipimpin langsung oleh Wakapolres Dumai dan Kasat Narkoba Polres Dumai, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka yakni ARH Alias AD (29) dan SN Alias WR (48) warga Kabupaten Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumatera Utara yang bertindak sebagai Kurir. Keduanya berhasil diamankan saat melintas di Jalan Arifin Ahmad RT. 004 Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur. 

"Pengungkapan bermula pada hari Jumat (12/2/2021), Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan Penyelundupan Narkotika dari Negara Malaysia melalui pelabuhan tikus didaerah Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai." ungkap Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Wakapolres Dumai Kompol Ernis Sitinjak, SH, SIK dan Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Yoyok Iswandi, SH, SIK pada pelaksanaan Press Conference, Kamis (18/2/2021) di Media Center Polres Dumai. 

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH menjelaskan, Wakapolres Dumai dan Kasat Narkoba Polres Dumai bersama Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai melakukan penyelindikan di sepanjang pantai Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai khususnya Kelurahan Pelintung. 

"Saat melakukan penyelidikan, tim melihat dan mencurigai 1 (satu) unit mobil merk Toyota Rush warna Hitam BM 1540 DC sedang melintas dengan kecepatan tinggi serta beriringan dengan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna Hitam BM 3619 TM berada didepan dengan kecepatan tinggi juga, sehingga dilakukan pengejaran dan Tim berhasil menghentikan laju kedua kendaraan tersebut," ujar Kapolres Dumai.

Setelah berhasil diberhentikan, lanjut AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH, 1 (satu) unit mobil merk Toyota Rush warna Hitam BM 1540 DC didapati dikemudikan oleh ARH Alias AD (29) dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna Hitam BM 3619 TM dikendarai oleh SN alias WR (48). Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, pada bagasi belakang mobil ditemukan 1 (satu) buah tas besar merk Masster warna Biru yang berisikan 20 (dua puluh) paket besar diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dikemas menggunakan bungkusan plastik Teh Cina Berwarna Hijau merk Guan Yinwang dan 1 (satu) buah Tas Besar merk Polo warna Abu-abu yang berisikan 3 (tiga) paket besar diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dikemas menggunakan bungkusan plastik Teh Cina Berwarna Hijau merk Guan Yinwang serta 4 (empat) bungkus besar diduga berisikan Narkotika jenis pil Ekstasi berbentuk Love/Hati warna Biru.

"Dari pengakuan keduanya, didapati keterangan bahwa barang bukti Narkotika tersebut dijemput dan diambil didaerah Sepahat, Kabupaten Bengkalis atas perintah atau suruhan Sdr. M yang merupakan Narapidana perkara Narkotika Rutan Kelas III Kota Pinang, Sumatera Utara yang sedang menjalani vonis hukuman penjara 7 tahun 6 bulan. Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi rencananya akan dibawa menuju Simpang Pujud-Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir dan akan diserahkan kepada kurir penerima yang belum diketahui karena masih menunggu perintah dari Sdr. M," 

Lebih lanjut diungkapkan Kapolres Dumai, dari hasil penangkapan ± 23 Kilogram Narkotika Jenis Sabu dan 19.937 Butir Narkotika jenis Pil Ekstasi, sekira 203.937 orang generasi berhasil terselamatkan.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup," pungkas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

DPRD Rohil Gelar Rapat Dengan Agenda Pokok Penyampaian Ranperda 2025-2029 Dan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025

Fap Tekal Resmi Melayangkan Laporan ke Polres Dumai, kecelakaan kerja Maut Merenggut Nyawa pekerja LS di PT Kilang Pertamina Internasional

Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Amankan Tersangka Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan

Tindak Lanjuti Atensi Kapolri, Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk 2 Tersangka

Kontak Tembak di Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, TNI Berhasil Lumpuhkan 1 KSB

Seorang Ayah Menyiksa Anak Kandungnya Usia 8th , Tindakan kejam Pelaku Dipicu Karna Korban Ikut Ibunya

Polres Dumai Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Pilu Remaja Diperkosa 7 Pria, Masuk RSJ hingga Meninggal Dunia

Sekda Rohil Korban Kecanggihan Teknologi Editing, Videonya Viral

Ketua Karang Taruna Jaya Mukti Apresiasi Polres Dumai

Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Tersangka Pencurian Spesialis Sarang Burung Walet

Polres Dumai Amankan Tiga Tersangka Dugaan Penyelundupan Orang

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1887 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 502 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved