• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi

PantauNews

Kamis, 18 Februari 2021 15:47:37 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tak henti-hentinya memberantas peredaran Narkotika di Indonesia khususnya Kota Dumai, Kepolisian Resor (Polres) Dumai kembali mengungkap Jaringan Peredaran Narkotika yang melibatkan Narapidana Rutan Kelas III Kota Pinang Sumatera Utara, Jumat (12/2/2021) lalu. 

Dipimpin langsung oleh Wakapolres Dumai dan Kasat Narkoba Polres Dumai, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka yakni ARH Alias AD (29) dan SN Alias WR (48) warga Kabupaten Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumatera Utara yang bertindak sebagai Kurir. Keduanya berhasil diamankan saat melintas di Jalan Arifin Ahmad RT. 004 Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur. 

"Pengungkapan bermula pada hari Jumat (12/2/2021), Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan Penyelundupan Narkotika dari Negara Malaysia melalui pelabuhan tikus didaerah Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai." ungkap Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Wakapolres Dumai Kompol Ernis Sitinjak, SH, SIK dan Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Yoyok Iswandi, SH, SIK pada pelaksanaan Press Conference, Kamis (18/2/2021) di Media Center Polres Dumai. 

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH menjelaskan, Wakapolres Dumai dan Kasat Narkoba Polres Dumai bersama Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai melakukan penyelindikan di sepanjang pantai Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai khususnya Kelurahan Pelintung. 

"Saat melakukan penyelidikan, tim melihat dan mencurigai 1 (satu) unit mobil merk Toyota Rush warna Hitam BM 1540 DC sedang melintas dengan kecepatan tinggi serta beriringan dengan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna Hitam BM 3619 TM berada didepan dengan kecepatan tinggi juga, sehingga dilakukan pengejaran dan Tim berhasil menghentikan laju kedua kendaraan tersebut," ujar Kapolres Dumai.

Setelah berhasil diberhentikan, lanjut AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH, 1 (satu) unit mobil merk Toyota Rush warna Hitam BM 1540 DC didapati dikemudikan oleh ARH Alias AD (29) dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna Hitam BM 3619 TM dikendarai oleh SN alias WR (48). Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, pada bagasi belakang mobil ditemukan 1 (satu) buah tas besar merk Masster warna Biru yang berisikan 20 (dua puluh) paket besar diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dikemas menggunakan bungkusan plastik Teh Cina Berwarna Hijau merk Guan Yinwang dan 1 (satu) buah Tas Besar merk Polo warna Abu-abu yang berisikan 3 (tiga) paket besar diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dikemas menggunakan bungkusan plastik Teh Cina Berwarna Hijau merk Guan Yinwang serta 4 (empat) bungkus besar diduga berisikan Narkotika jenis pil Ekstasi berbentuk Love/Hati warna Biru.

"Dari pengakuan keduanya, didapati keterangan bahwa barang bukti Narkotika tersebut dijemput dan diambil didaerah Sepahat, Kabupaten Bengkalis atas perintah atau suruhan Sdr. M yang merupakan Narapidana perkara Narkotika Rutan Kelas III Kota Pinang, Sumatera Utara yang sedang menjalani vonis hukuman penjara 7 tahun 6 bulan. Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi rencananya akan dibawa menuju Simpang Pujud-Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir dan akan diserahkan kepada kurir penerima yang belum diketahui karena masih menunggu perintah dari Sdr. M," 

Lebih lanjut diungkapkan Kapolres Dumai, dari hasil penangkapan ± 23 Kilogram Narkotika Jenis Sabu dan 19.937 Butir Narkotika jenis Pil Ekstasi, sekira 203.937 orang generasi berhasil terselamatkan.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup," pungkas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polsek Sinaboi Laksanakan Pemasangan Plang pada Lahan Terdampak Karhutla

Terkuak! Dugaan Perambahan Mangrove Dilaporkan, DPRD Dumai Diminta Turun Tangan

Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi

Majelis Hakim Vonis Bebas Terdakwa Narkoba

Simpan BB di Dalam Mobil, Pengedar 24 Kg Sabu Diadili

Front Bersenjata OPM (KSB) Sandera Pesawat di Kabupaten Puncak Papua

Polsek Sungai Sembilan Tangkap Pemilik Sabu, Informasi dari Laporan Masyarakat

Kapolda Riau Datangi Mapolres Bengkalis, M Iqbal: Kejar dan Tindak Bandar Narkoba!

Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkotika, Satu Tersangka Diamankan dengan Beragam Jenis Barang Bukti

Polres Dumai Ungkap Kasus Curas

Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Paparkan Capaian Kinerja Sat Lantas, Sat Narkoba, dan Sat Reskrim

Bupati Rohil H Bistamam Apresiasi Kinerja Kejari, TNI Polri dan Pengadilan Negeri

Terkini +INDEKS

Siswa SMA N 2 Tanah Putih Gali Ilmu Budaya di Sekretariat Lembaga Tepak Sirih

11 September 2026
Lestarikan Budaya, Rahmat Pantun Terima Dukungan Penerbitan Buku Pantun dari PHR
11 September 2026
Dari Sungai Pakning ke Pune India: Pertamina Patra Perkenalkan Tata Kelola Ekosistem Gambut Berkelanjutan
11 September 2026
JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber
10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 382 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 614 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 601 Kali
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Resmi Lantik Nanda Sabrina ST Sebagai Ketua TP Kecamatan Sinaboi
Dibaca : 205 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved