• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Dishub Dumai dalam Pengawasan APH, Mundurnya Zulkarnain dari Jabatan Dugaan Tak Ingin Jadi Tumbal

PantauNews

Ahad, 17 April 2022 22:54:07 WIB
Cetak
Zulkarnain saat menjabat Kadishub Dumai bersama Sekretarisnya Said Effendi, Foto: Net

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Mundurnya Zulkarnain, Sos, M.si dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai masih menuai tanda tanya dan bahkan muncul berbagai spekulasi dikalangan publik. Baru 3 bulan lebih menjabat sebagai Kadishub Dumai, mundurnya Zulkarnain wajar dipertanyakan apalagi dia lulusan assessment yang dipilih Walikota H Paisal SKM MARS.

Seperti diberitakan terkait pengunduran diri Zulkarnain dari jabatannya sebagai Kadishub Dumai karena tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya, kali ini ditanggapi Pengamat Publik Mufaidnuddin, Minggu (17/4/2022).

Pengamat yang dinilai cukup vokal ini menyebutkan bahwa mundurnya Zulkarnain dari jabatan Kadishub Dumai perlu diusut, jika perlu keakar-akarnya. Berbagai asumsi publik, dengan munculnya pemberitaan miring diinstansi primadona Pemko Dumai belakangan ini dan dugaan mengarah penyebab mundurnya mantan Sekretaris DPMPTSP secara mendadak.

“Apakah mundurnya Zulkarnain dari Kadishub Dumai ada hubungannya atas sorotan dari Aparat Penegak Hukum (APH) belakangan ini,” ucap Mufaidnuddin menduga.

Baru seumur jagung memimpin Dishub Dumai, kinerja anak buahnya di UPT Perpakiran disorot beberapa awak media. Informasi terangkum, ada surat aduan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait dugaan tindak pidana dalam pemungutan retribusi parkir khusus angkutan barang pada Dishub Dumai tertanggal 28 Januari 2022 lalu.

Diuraikan pada surat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kejati Riau yang diterima awak media bahwa Dishub Dumai mendirikan Pos pada tiap-tiap jalan keluar masuk Kota Dumai, diantaranya Pos yang terletak di Daerah Rawa Panjang, Jalan Soekarno Hatta, Jalan di Pelintung, Jalan Bukit Timah dan Simpang Empat Bukit Timah.

Dalam pelaksanaan pemungutan retribusi parkir khusus kendaraan umum angkutan barang, sebagian besar masih dilakukan secara manual yakni dengan cara memberikan karcis kepada sopir yang mengendarai mobil angkutan dan hanya satu Pos saja dan sejauh ini menggunakan sistem E-Money atau sistem pembayaran secara elektronik, yaitu POS yang terletak di Jalan Soekarno Hatta.

Namun  pada pelaksanaannya dalam surat aduan tersebut, pemungutan retribusi pada tiap-tiap kendaraan tersebut diduga terjadinya penyimpangan dan manipulasi dalam pemungutannya. Sehingga jumlah kendaraan yang masuk tidak tercatatkan dengan jumlah yang sebenarnya dan berdampak pada berkurangnya hasil dari pemungutan retribusi tersebut.

Dijelaskan pada surat pengaduan tersebut bahwa penyimpangan dan manipulasi yang dimaksud dalam pelaksanaan pemungutan retribusi adanya dobel karcis atau karcis duplikat yang dimiliki petugas di lapangan yang berada di pos tempat dilakukannya pemungutan retribusi tersebut.

Selanjutnya, karcis yang diserahkan kepada sopir mobil angkutan terkadang merupakan karcis duplikat yang illegal dan tidak terdata dan uang retribusi yang dipungut dapat disimpan langsung oleh petugas di lapangan. Uniknya, pada pos ini menggunakan sistem E-Money dan terkadang alat dibuat tidak dapat digunakan atau difungsikan. Sehingga untuk mengatasi saat sistem E-Money sedang tidak dapat digunakan, maka penggunaan karcis kembali digunakan untuk pemungutan retribusi tersebut dan kembali menggunakan cara-cara yang menyimpang seperti yang pelapor sebutkan diatas.

Selanjutnya dalam aduan masyarakat tersebut, mengatakan dalam suratnya bahwa mendapati informasi sekitar kurang lebih satu bulan belakangan ini pelaksanaan pemungutan retribusi yang dilakukan secara manual maupun secara eloktronik. Kabarnya dimintai setoran senilai Rp. 500.000 per shift pada tiap-tiap pos pemungutan retribusi parkir setiap harinya dan permintaan tersebut berdasarkan oknum petinggi di Dishub Dumai.

Dugaan carut marut tata kelola keuangan di Dinas Perhubungan Kota Dumai ini bukan hal yang baru ditelinga publik. Diketahui, banyak mantan pejabat di Dishub Dumai sebelumnya tersandung hukum. Mulai dari kepala dinas, kepala UPT dan bahkan beberapa staf di Dishub Dumai dulu mendekam di hotel prodeo akibat karupsi di UPT Terminal Barang) (UPT Perpakiran,red).

Terendus, Zulkarnain juga dikabarkan telah dipanggil Kops Adhyaksa (Kejaksaan,red) untuk dimintai keterangan. Mundurnya Zulkarnain ini juga diduga tak ingin masuk perangkap dan  mempertanggungjawabkan masalah yang bukan dilakukannya.

Selanjutnya Mufaidnuddin juga menduga, Zulkarnain yang tidak memiliki latar belakang pengalaman berdinas di Dishub Dumai ini, tampak tidak ingin terjebak dengan permainan sebelum menjabat sebagai Kadishub.

“Saya menduga jabatan Kadishub yang diemban Zulkarnain ini merupakan jebakan bagi dirinya. Dugaan hanya menjadi pelengkap jabatan saja, mungkin ‘lebih baik berkalang tanah daripada bercermin bangkai’, mungkin ini analisa saya terkait mundurnya Zulkarnain dari jabatannya, ” ucapnya menganalisa.

Untuk perimbangan pemberitaan, awak media mencoba menghubungi mantan Kadishub Dumai Zulkarnain, namun nomor WhatsApp tidak aktif sejak beberapa hari yang lalu. Selanjutnya, nomor ponselnya yang digunakannya juga tidak aktif. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi

Sempena HUT Bhayangkara Ke 79, Polres Rohil Gelar Run Goes To Riau

Dugaan Pelanggaran Berlapis di Wisma Cemara, Dari Upah Murah hingga PHK Sepihak

Kasus Perambahan Hutan Negara di Inhu, Pelaku dan Barang Bukti Bebas

PT Ana Indo Perkasa Menang di Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Hadiri Pemusnahan BB Narkoba di Polda Riau

KAMAR-AKSI Desak Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif 'Massal' Segera Dituntaskan

Aktivis 98 Desak Presiden Probowo Tindak Gubernur Riau Terkait Tambang Ilegal di Hutan Lindung

Bupati Andi Putra, Sukarmis dan Indra Agus Mangkir di Sidang Kasus Korupsi Hotel Kuansing

Ketua Karang Taruna Jaya Mukti Apresiasi Polres Dumai

Larshen Yunus Prediksi Sekdaprov Riau 'Bernasib Sama' dengan Rafael Alun Trisambodo

PHK PT Wilmar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Pekerja Dipekerjakan Kembali

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved