Pesta Sabu, Dua Warga Inhu Dicokok Polisi
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Sedang asik menikmati narkotika jenis sabu, dua warga Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu, Riau, JMD alias Madi (39) dan SYT alias Toto (39) digerebek polisi.
Keduanya tidak bisa berkutik saat Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu menggerebek sebuah rumah yang di jadikan sebagai tempat menikmafi barang haram tetsebut.
Kedua tersangka dicokok polisi pada hari Rabu (3/3/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Dari penggerebekan itu turut di amankan 6 paket sabu siap edar.
"Lokasi penangkapan di Desa Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu. Dari dalam rumah itu di temukan barang bukti sabu dalam paket ukuran kecil. Rumah itu juga di manfaatkan mereka untuk tempat bertransaksi," kata PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu (7/3/2021).
Penangkapan kedua tersangka sabu, lanjut Misran, berawal dari informasi masyatakat. Menerima imformsi itu Kapolsek Pasir Penyu Kompol Edi Yasman memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Tidak butuh waktu lama, saat polisi mengintai, dari dalam rumah (TKP) tersebut polisi melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat digerebek dan dilakukan pehggeledahan kepada Madi, yang bersangkutan tidak mengakui dan berupaya mengelabui petugas dengan mengatakan dirinya tidak terlibat bisnis narkoba.
Madi tidak bisa mengelak, saat di periksa dari dalam tas sandang coklat miliknya itu di temukan 2 buhgkus plastik klop bening berisi sabu dengan berat 3,34 gram.
"Tidak jauh dari tempat tersangka Madi digeledah, petugas kembali menemukan 3 paket kecil sabu siap edar seberat 0,51 gram," ucapnya.
Tidak sampai di situ, petugas mekakukan pengembangan dan kembali di bekuk seorang lagi teman Madi, yakni Toto, warga Desa Kelawat, Kecamatan Sungai Lala.
Dari tangan Toto, petugas menemukan 1 paket kecil sabu yang disimpan tersangka di dalam sarung (silikon) android dengan berat 0,16 gram.
"Toto di tangkap di rumahnya. Kata Toto ke petugas, sabu itu titipan Madi dan untuk di jual. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka di tahan di sel Polsek Pasir Penyu," jelas Misran mengakhiri. (*)
Penulis: Yuswanto


Berita Lainnya
Polda Riau Bongkar Sindikat Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai
Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Bekuk Tiga Tersangka Pengedar Pil Ekstasi dan Ganja Kering
Kapolda Riau Perintahkan Kejar dan Tangkap DPO Debus
Satu Orang Pria di Inhu Tewas Usai Ditikam
Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita 5 Mobil dan 9 Sepeda serta Uang Rp16 M
Kejari Pekanbaru Buru DPO Kasus Korupsi Uang Negara
Bandar Sabu di Inhu, Brem Tambunan Dibekuk Bersama 3 Wanita Kaki Tangannya
PH Terdakwa Chandra ini Akan Layangkan 'Surat Cinta' ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung
Siapakah yang Dibidik KPK Sebenarnya?, Larshen Yunus: Dugaan Kuat Bermuara Satu Nama
Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Bekuk Kawanan Curas
Usut Dugaan Korupsi di Setda Siak, Kejati Riau Dapat Kiriman Papan Bunga
DPRD Dumai Tak Berdaya, PT STA Diduga Bebas Gunakan Tanah Timbun Ilegal