Pesta Sabu, Dua Warga Inhu Dicokok Polisi
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Sedang asik menikmati narkotika jenis sabu, dua warga Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu, Riau, JMD alias Madi (39) dan SYT alias Toto (39) digerebek polisi.
Keduanya tidak bisa berkutik saat Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu menggerebek sebuah rumah yang di jadikan sebagai tempat menikmafi barang haram tetsebut.
Kedua tersangka dicokok polisi pada hari Rabu (3/3/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Dari penggerebekan itu turut di amankan 6 paket sabu siap edar.
"Lokasi penangkapan di Desa Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu. Dari dalam rumah itu di temukan barang bukti sabu dalam paket ukuran kecil. Rumah itu juga di manfaatkan mereka untuk tempat bertransaksi," kata PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu (7/3/2021).
Penangkapan kedua tersangka sabu, lanjut Misran, berawal dari informasi masyatakat. Menerima imformsi itu Kapolsek Pasir Penyu Kompol Edi Yasman memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Tidak butuh waktu lama, saat polisi mengintai, dari dalam rumah (TKP) tersebut polisi melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat digerebek dan dilakukan pehggeledahan kepada Madi, yang bersangkutan tidak mengakui dan berupaya mengelabui petugas dengan mengatakan dirinya tidak terlibat bisnis narkoba.
Madi tidak bisa mengelak, saat di periksa dari dalam tas sandang coklat miliknya itu di temukan 2 buhgkus plastik klop bening berisi sabu dengan berat 3,34 gram.
"Tidak jauh dari tempat tersangka Madi digeledah, petugas kembali menemukan 3 paket kecil sabu siap edar seberat 0,51 gram," ucapnya.
Tidak sampai di situ, petugas mekakukan pengembangan dan kembali di bekuk seorang lagi teman Madi, yakni Toto, warga Desa Kelawat, Kecamatan Sungai Lala.
Dari tangan Toto, petugas menemukan 1 paket kecil sabu yang disimpan tersangka di dalam sarung (silikon) android dengan berat 0,16 gram.
"Toto di tangkap di rumahnya. Kata Toto ke petugas, sabu itu titipan Madi dan untuk di jual. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka di tahan di sel Polsek Pasir Penyu," jelas Misran mengakhiri. (*)
Penulis: Yuswanto


Berita Lainnya
Tindak Lanjuti Atensi Kapolri, Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk 2 Tersangka
Polres Dumai Bersama Polsek Sungai Sembilan Bekuk Pelaku Pungli
Waspada, Modus Penipuan Mengatasnamakan Pemko Tangerang
Jajaran Polres Dumai Kembali Laksanakan Patroli Dan Razia Gabungan
Simpan BB di Dalam Mobil, Pengedar 24 Kg Sabu Diadili
Curanmor Semakin Berani, Motor Warga di Samping Rumah Lesap
32 Sepeda Motor Diamankan Polisi
Dugaan Unprosedural, Dr Yudi Kriemen Minta Propam Mabes Polri Evakuasi Kinerja Subdit I Dit Reskrimum Polda Riau
Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Bekuk Kawanan Curas
Akhirnya, Gubernur Riau Dilaporkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Front Bersenjata OPM (KSB) Sandera Pesawat di Kabupaten Puncak Papua