Pesta Sabu, Dua Warga Inhu Dicokok Polisi
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Sedang asik menikmati narkotika jenis sabu, dua warga Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu, Riau, JMD alias Madi (39) dan SYT alias Toto (39) digerebek polisi.
Keduanya tidak bisa berkutik saat Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu menggerebek sebuah rumah yang di jadikan sebagai tempat menikmafi barang haram tetsebut.
Kedua tersangka dicokok polisi pada hari Rabu (3/3/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Dari penggerebekan itu turut di amankan 6 paket sabu siap edar.
"Lokasi penangkapan di Desa Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu. Dari dalam rumah itu di temukan barang bukti sabu dalam paket ukuran kecil. Rumah itu juga di manfaatkan mereka untuk tempat bertransaksi," kata PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu (7/3/2021).
Penangkapan kedua tersangka sabu, lanjut Misran, berawal dari informasi masyatakat. Menerima imformsi itu Kapolsek Pasir Penyu Kompol Edi Yasman memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Tidak butuh waktu lama, saat polisi mengintai, dari dalam rumah (TKP) tersebut polisi melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat digerebek dan dilakukan pehggeledahan kepada Madi, yang bersangkutan tidak mengakui dan berupaya mengelabui petugas dengan mengatakan dirinya tidak terlibat bisnis narkoba.
Madi tidak bisa mengelak, saat di periksa dari dalam tas sandang coklat miliknya itu di temukan 2 buhgkus plastik klop bening berisi sabu dengan berat 3,34 gram.
"Tidak jauh dari tempat tersangka Madi digeledah, petugas kembali menemukan 3 paket kecil sabu siap edar seberat 0,51 gram," ucapnya.
Tidak sampai di situ, petugas mekakukan pengembangan dan kembali di bekuk seorang lagi teman Madi, yakni Toto, warga Desa Kelawat, Kecamatan Sungai Lala.
Dari tangan Toto, petugas menemukan 1 paket kecil sabu yang disimpan tersangka di dalam sarung (silikon) android dengan berat 0,16 gram.
"Toto di tangkap di rumahnya. Kata Toto ke petugas, sabu itu titipan Madi dan untuk di jual. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka di tahan di sel Polsek Pasir Penyu," jelas Misran mengakhiri. (*)
Penulis: Yuswanto


Berita Lainnya
PHK PT Wilmar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Pekerja Dipekerjakan Kembali
Polda Jateng Bongkar Prostitusi Selebgram di Semarang
KPK Jebloskan ke Penjara Penyuap Bupati Kuansing Non Aktif, Nasib Andi Putra 'Diujung Tanduk'
17 Orang Tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Kabur, Beberapa Orang Berhasil Diamankan
Ditemukan Mayat Perempuan Dibawah Jembatan, Kaki Sampai Badan Terbungkus Karung
Fap Tekal Resmi Daftarkan Aksi di Polres Dumai, Desak Pengusutan Dugaan Kelalaian PT KPI RU II
Berbagai Spekulasi Bermunculan, Apakah Bupati Rohil dan Wakilnya akan Terseret dalam Kasus Ini?
Siapakah yang Dibidik KPK Sebenarnya?, Larshen Yunus: Dugaan Kuat Bermuara Satu Nama
Dipolisikan Fredy Kusnadi, Dino Patti Djalal: Dalang Sindikat Mulai Panik
Satreskrim Polres Dumai Amankan 3 Pelaku Curas
FAP-TEKAL Desak Investigasi Enam Kasus Kecelakaan Kerja di PT Bukara
Kapolres Menghimbau Warga Taati Pedoman Pelaksanan PSBB Di Kota Dumai