Tindakan Cabul Seorang Ayah ke anak Tiri, Pelaku Diamankan Polisi
Banten,PantauNews.co.id - UDN (46), pria asal Lampung dibekuk anggota reserse kriminal (Reskrim) Polres Lebak, Sabtu (27/6). Dia diduga mencabuli anak di bawah umur yang merupakan anak tirinya.
Pelaku melakukan aksi tidak senonoh itu pada Jumat (26/6) pukul 01.00 Wib di kediamannya di Kampung Lebak Masigit, Desa Leuwidamar, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Pelaku tertangkap basah oleh LH yang tak lain ibu kandung korban. Saat itu ibu korban baru bangun tidur. DIa terkejut melihat pelaku sedang menindih korban. Saat ditanya ibunya, korban mengaku sudah sering disetubuhi oleh pelaku.
Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU David Adhi Kusuma mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan adanya tindakan cabul.
"Kita terima laporan ada tindakan cabul seorang ayah ke anak tiri. Setelah DL menjalani visum, terduga pelaku langsung kita amankan," ujarnya, Minggu (28/6).
David mengungkapkan, UDN tega mencabuli anak tirinya hanya untuk memuaskan dan melampiaskan hawa nafsunya.
"Motifnya pelaku tega mencabuli anak tirinya ya karena untuk memuaskan nafsunya," tuturnya.
Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 76D Jo Pasal 82 Dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Sumber: merdeka .com


Berita Lainnya
Resmi Dipanggil Polisi, Ketua KNPI Riau Sampaikan Hal ini, Bikin Merinding!
Terkait Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Tidore, Ketum DPP PJS Minta Kapolri Turun Tangan
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Warga Lubuk Gaung Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai
Kapolda Riau Datangi Mapolres Bengkalis, M Iqbal: Kejar dan Tindak Bandar Narkoba!
Raup Rp 21 M, Begini Cara Fani Sukma Menipu Ribuan Orang
Front Bersenjata OPM (KSB) Sandera Pesawat di Kabupaten Puncak Papua
Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana
Bareskrim Polri Kembali Tangkap 1 Tersangka Penipuan Investasi Sunmod Alkes
Polsek Sungai Sembilan Bekuk Dua Pelaku, 19 Paket Narkotika Diamankan di Kebun Sawit Dumai
Kuasa Hukum Terdakwa Muslim Klaim Kliennya Tak Lakukan Tindak Pidana, JPU Beri Tanggapan Serius
Larshen Yunus Prediksi Sekdaprov Riau 'Bernasib Sama' dengan Rafael Alun Trisambodo
Kejari Cilacap Jebloskan Dua Tersangka Baru ke Lapas