Tindakan Cabul Seorang Ayah ke anak Tiri, Pelaku Diamankan Polisi
Banten,PantauNews.co.id - UDN (46), pria asal Lampung dibekuk anggota reserse kriminal (Reskrim) Polres Lebak, Sabtu (27/6). Dia diduga mencabuli anak di bawah umur yang merupakan anak tirinya.
Pelaku melakukan aksi tidak senonoh itu pada Jumat (26/6) pukul 01.00 Wib di kediamannya di Kampung Lebak Masigit, Desa Leuwidamar, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Pelaku tertangkap basah oleh LH yang tak lain ibu kandung korban. Saat itu ibu korban baru bangun tidur. DIa terkejut melihat pelaku sedang menindih korban. Saat ditanya ibunya, korban mengaku sudah sering disetubuhi oleh pelaku.
Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU David Adhi Kusuma mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan adanya tindakan cabul.
"Kita terima laporan ada tindakan cabul seorang ayah ke anak tiri. Setelah DL menjalani visum, terduga pelaku langsung kita amankan," ujarnya, Minggu (28/6).
David mengungkapkan, UDN tega mencabuli anak tirinya hanya untuk memuaskan dan melampiaskan hawa nafsunya.
"Motifnya pelaku tega mencabuli anak tirinya ya karena untuk memuaskan nafsunya," tuturnya.
Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 76D Jo Pasal 82 Dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Sumber: merdeka .com


Berita Lainnya
Tragis, Pelaku Pembunuhan di Inhu Tebas Leher Korban Hingga Putus
Waspada, Modus Penipuan Mengatasnamakan Pemko Tangerang
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Pencurian Kabel Di RSUD Dumai Diamankan Pihak Berwajib
Polsek Bangko Amankan 2 orang premanisme Pelaku Penganiayaan.
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Tindak Pidana Illegal Logging
Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Tersangka Pencurian Besi Milik PT SDS
Perjuangan FAPTekal Dumai Berbuah Manis: Ratusan Pekerja Kontrak PT SIL Resmi Jadi Karyawan PT IBP
Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Seorang Diduga Pengedar Sabu
Gerak Cepat Bupati Rohil H Bistamam Instruksikan Dinas Perkim Tinjau Rumah Viral di Bagan Hulu
Gara-gara Fortuner, Pemuda Ini Tega Gugat Ibu Kandung di PN Salatiga
Diduga Buang Limbah Berbahaya, PT EcoOils Didesak Bertanggung Jawab