Tindakan Cabul Seorang Ayah ke anak Tiri, Pelaku Diamankan Polisi
Banten,PantauNews.co.id - UDN (46), pria asal Lampung dibekuk anggota reserse kriminal (Reskrim) Polres Lebak, Sabtu (27/6). Dia diduga mencabuli anak di bawah umur yang merupakan anak tirinya.
Pelaku melakukan aksi tidak senonoh itu pada Jumat (26/6) pukul 01.00 Wib di kediamannya di Kampung Lebak Masigit, Desa Leuwidamar, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Pelaku tertangkap basah oleh LH yang tak lain ibu kandung korban. Saat itu ibu korban baru bangun tidur. DIa terkejut melihat pelaku sedang menindih korban. Saat ditanya ibunya, korban mengaku sudah sering disetubuhi oleh pelaku.
Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU David Adhi Kusuma mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan adanya tindakan cabul.
"Kita terima laporan ada tindakan cabul seorang ayah ke anak tiri. Setelah DL menjalani visum, terduga pelaku langsung kita amankan," ujarnya, Minggu (28/6).
David mengungkapkan, UDN tega mencabuli anak tirinya hanya untuk memuaskan dan melampiaskan hawa nafsunya.
"Motifnya pelaku tega mencabuli anak tirinya ya karena untuk memuaskan nafsunya," tuturnya.
Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 76D Jo Pasal 82 Dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Sumber: merdeka .com


Berita Lainnya
Hendak Kabur, 7 Tahanan Ini Aniaya Seorang Polisi
Majelis Hakim Vonis Bebas Terdakwa Narkoba
Sidang Andi Setiawan vs PT Pertamina dan PT KPI RU II, Legal PT KPI RU II Tak Bisa Ikuti Sidang
Jajaran Polres Dumai Amankan Pencuri Spesialis Handphone, Ini Penjelasannya...
Polda Riau Sita 40 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Ekstasi
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Warga Lubuk Gaung Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai
Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT dan SKGR
Kapolres Dumai : Ciptakan situasi Kondusif Menjelang Pilkada
Tim Dit Reskrimsus Polda Riau Diminta Mampir ke Desa Sungai Sariak - Kampar
5 Kepsek di Inhu Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa
Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ekstasi Disita
Rampas HP di Tengah Jalan, 2 Remaja di Bukit Kapur Terancam 7 Tahun Penjara