Uang Palsu Mulai Marak, Pedagang Pasar Senggol Dumai Jadi Korban
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Warga Dumai merasa resah dengan mulai maraknya peredaran uang palsu yang sangat mirip dengan uang asli.
Uang pecahan 100.000 rupiah yang beredar di Pasar Senggol secara kasat mata sangat mirip dengan uang asli. Dalam satu minggu ini sudah ada 4 korban pedagang di Pasar Senggol Dumai yang mendapatkan uang palsu tersebut.
Salah satunya Dony, pedagang pakaian jadi di Pasar Senggol Kepada awak media ini menceritakan bahwa dia mendapat 2 lembar uang palsu dengan pecahan 100.000 pada Kamis (04/02/2021).
Menurut Dony, uang tersebut persis dengan uang asli dan dia sangat tidak menyangka bahwa uang tersebut adalah palsu.
Dony menjelaskan dia mengetahui bahwa uang tersebut palsu setelah dia menyetorkan uangnya ke Bank BRI Teras pasar senggol.
"Setelah saya setorkan uang untuk disimpan ke bank, pihak bank langsung memberitahu bahwa dalam lembaran uang saya ada uang palsu, pihak bank langsung menyita uang tersebut," jelas Dony.
Saat dikonfirmasi ke pihak bank tersebut menyebutkan bahwa dalam rentang waktu satu minggu sudah ada 4 orang pedagang di Pasar Senggol yang tertipu dengan uang palsu.
Tokoh masyarakat minang Dumai, Rinaldi Palamin SE menyayangkan hal itu terjadi pada para pedagang pasar yang dalam kondisi pandemi Covid-19 ini sangat susah mendapatkan keuntungan, ditambah lagi tertipu dengan mendapat uang palsu tersebut.
"Sebagai orang Dumai yang sangat faham dengan situasi pedagang pasar, sangat mengutuk kejahatan peredaran uang palsu ini yang sangat meresahkan warga dan merugikan masyarakat," ucap Rinaldi yang juga aktif dalam Kegiatan masyarakat Ikatan Keluarga Minang Riau ini.
Rinaldi menambahkan terhadap para tersangka bisa dijerat Pasal 36 ayat (3) juncto Pasal 26 Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengam ancaman pidana penjara di atas 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar. (*)
Penulis: Dedi Saputra


Berita Lainnya
Kejati NTT Tangkap Dua Saksi Pemberi Keterangan Palsu di Sidang Praperadilan Bupati Mabar
DPRD Rohil Gelar Rapat Dengan Agenda Pokok Penyampaian Ranperda 2025-2029 Dan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025
Terkait Vonis Bebas Mak Gadih, Humas PN Rengat: "Silahkan Melaporkan ke KY"
Skandal SPPD Fiktif di Disdik Riau, Negara Terancam Rugi Rp 2,1 Miliar KPK di Minta segera ambil alih.
Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi
Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu
Coba Rampas Senjata, Tiga Anggota KKSB Dilumpuhkan TNI-Polri
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Serikat Pekerja Nasional Laporkan PT Wilmar Grup ke Disnaker Dumai, Dugaan PHK Manipulatif Jadi Sorotan
Kasus Perambahan Hutan Negara di Inhu, Pelaku dan Barang Bukti Bebas
Ungkap Peredaran Narkoba, 17 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Dumai
Tragedi kecelakaan kerja di PT Kilang Pertamina Internasional, FAP Tekal siap menyurati Ketua DPRD Kota Dumai