Uang Palsu Mulai Marak, Pedagang Pasar Senggol Dumai Jadi Korban

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Warga Dumai merasa resah dengan mulai maraknya peredaran uang palsu yang sangat mirip dengan uang asli.
Uang pecahan 100.000 rupiah yang beredar di Pasar Senggol secara kasat mata sangat mirip dengan uang asli. Dalam satu minggu ini sudah ada 4 korban pedagang di Pasar Senggol Dumai yang mendapatkan uang palsu tersebut.
Salah satunya Dony, pedagang pakaian jadi di Pasar Senggol Kepada awak media ini menceritakan bahwa dia mendapat 2 lembar uang palsu dengan pecahan 100.000 pada Kamis (04/02/2021).
Menurut Dony, uang tersebut persis dengan uang asli dan dia sangat tidak menyangka bahwa uang tersebut adalah palsu.
Dony menjelaskan dia mengetahui bahwa uang tersebut palsu setelah dia menyetorkan uangnya ke Bank BRI Teras pasar senggol.
"Setelah saya setorkan uang untuk disimpan ke bank, pihak bank langsung memberitahu bahwa dalam lembaran uang saya ada uang palsu, pihak bank langsung menyita uang tersebut," jelas Dony.
Saat dikonfirmasi ke pihak bank tersebut menyebutkan bahwa dalam rentang waktu satu minggu sudah ada 4 orang pedagang di Pasar Senggol yang tertipu dengan uang palsu.
Tokoh masyarakat minang Dumai, Rinaldi Palamin SE menyayangkan hal itu terjadi pada para pedagang pasar yang dalam kondisi pandemi Covid-19 ini sangat susah mendapatkan keuntungan, ditambah lagi tertipu dengan mendapat uang palsu tersebut.
"Sebagai orang Dumai yang sangat faham dengan situasi pedagang pasar, sangat mengutuk kejahatan peredaran uang palsu ini yang sangat meresahkan warga dan merugikan masyarakat," ucap Rinaldi yang juga aktif dalam Kegiatan masyarakat Ikatan Keluarga Minang Riau ini.
Rinaldi menambahkan terhadap para tersangka bisa dijerat Pasal 36 ayat (3) juncto Pasal 26 Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengam ancaman pidana penjara di atas 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar. (*)
Penulis: Dedi Saputra
Berita Lainnya
Polda Riau Menangkan Gugatan Prapid Pemilik Gudang Tersangka Penggelapan Barang Sembako
SatReskrim Polres Bengkalis Tangkap BR Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Tertangkap di Dumai Barat, Polisi Amankan 24,89 Gram Sabu dalam Upaya Bersih Narkoba
Kasus Teror Pemuda Perbaiki Jalan Di Pekanbaru Riau, Ketua KNPI Riau Buka Sayembara Berhadiah Umrah Gratis
KPK Tegaskan tak Miliki Kantor Perwakilan di Daerah
Kasus 16 Kg Sabu, Pekan Depan Kompol Imam Ziadi Zaid Diadili
Polres Dumai Menggulung 4 tersangka Pengedar Narkotik Dengan Barang Bukti ±5.000 Gram
Polres Dumai Amankan Tiga Tersangka Dugaan Penyelundupan Orang
Dua Tersangka Pelaku Curat Diamankan Polres Dumai
Dr Huda: PT RDP dan PT PHR Dapat Dikenakan Sebagai Penadah
Tiga Pria Ini Diamankan Di Polsek Kuntodarussalam, Simak Kasusnya
Sebelum Serang Polisi di Mapolres, Pelaku Unggah Status Tebas Kepala Polisi