Dikabarkan Dit Reskrimsus Polda Riau Sudah Lakukan Penyelidikan Terkait Mobdin,
Berbagai Spekulasi Bermunculan, Apakah Bupati Rohil dan Wakilnya akan Terseret dalam Kasus Ini?
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Bergulirnya kasus dugaan skandal Tindak Pidana Korupsi, pada penggunaan aset daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil), terus menjadi atensi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau.
Beberapa bulan yang lalu di tahun 2021, Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Riau telah lakukan proses penyelidikan, hingga turun ke Bagansiapiapi. Hasilnya terkait kasus mobil dinas (Mobdin) yang dilaporkan Aktivis PP GAMARI telah keluar, yakni Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Informasi dari surat tersebut, para Penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Riau telah lakukan pemeriksaan bertahap kepada Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rohil dan pejabat OPD terkait.
"Sebelumnya kami haturkan terimakasih kepada Abangda Dir, yang telah bekerja dengan penuh profesional, sesuai semangat Presisi Bapak Kapolri, Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si. Semoga ikhtiar ini benar-benar terwujud, masyarakat sangat berharap agar skandal dugaan tindak pidana korupsi pada kasus mobil dinas tersebut segera menemui titik terang" tutur Aktivis Larshen Yunus, Ketua GAMARI, Senin kemarin (10/1/2022).
Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga menegaskan bahwa pihaknya tegak lurus dalam mengusut kasus tersebut.
"Tolong kami Pak Kapolda Riau dan bantu kami Dir Reskrimsus. Yakinkan kami, bahwa Polri saat ini benar-benar Presisi. Kendati kasus tersebut menyentuh ranah pemerintahan daerah, GAMARI tetap optimis bahwa Polisi di Polda Riau benar-benar Istiqomah melawan para koruptor," harap Aktivis Larshen Yunus.
Terakhir, Aktivis Jebolan Sospol Universitas Riau itu juga mengatakan, bahwa GAMARI tak akan gentar melawan para 'badut - badut' yang disuruh oleh para terlapor. Sepanjang itu menyentuh ranah negoisasi, GAMARI dengan tegas akan menolak.
"Dari awal kami sampaikan, bahwa perjuangan GAMARI adalah menghadirkan keadilan, Ikhtiar memperbaiki negeri. Sampai langit runtuh sekalipun, koruptor tak akan bisa tidur nyenyak dan bangkit melawan atau mati tertindas," teriak Aktivis Larshen Yunus.
Sampai berita ini dimuat, berbagai macam spekulasi bermunculan. Apakah Bupati Afrizal Sintong terseret dalam kasus ini.
Apakah benar Pemkab Rohil lalai dalam menjaga Aset Daerahnya atau mungkin ayah kandung Wakil Bupati Rohil yang bernama Azhar Syakban alias Wak Atan yang justru menjadi 'penguasa bayangan' di Negeri Seribu Kubah tersebut. Ibaratnya, tanyalah pada rumput yang bergoyang. (*)


Berita Lainnya
Acap Dijadikan Arena Balapan Liar, Polres Dumai Amankan Sekelompok Anak Muda
Kasus Buk Inong: Menanti Fakta dan Proses Hukum yang Berjalan
Kejari Dumai Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2025: Komitmen Pelayanan Bersih dan Humanis
Korban Dua Investasi Bodong, EDRG dan Get Trading, Ini Pesan Kapolres Inhu
Tim RAGA Polres Rohil bersama Polsek Jajaran Gencarkan Patroli, Kapolres : Tak Ada Ruang Premanisme
Penebangan Mangrove untuk Produksi Arang di Nerbit, Sungai Sembilan: Ancaman bagi Program Penanaman Mangrove Nasional
POM Pekanbaru Bersama Polda Riau Lakukan Penyitaan Di Rohul
Seorang Wanita Lakukan Percobaan Aksi Bunuh Diri di SPBU Mundam
Satreskrim Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Penikaman di Kecamatan Bengkalis
Patroli Tim Raga Polres Dumai Tingkatkan Keamanan Lingkungan Melalui Siskamling
Penggeledahan Kantor KLHK: Kejaksaan Agung Bidik Kasus Korupsi Baru di Sektor Kelapa Sawit
Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Paparkan Capaian Kinerja Sat Lantas, Sat Narkoba, dan Sat Reskrim