Miliki Pil Ekstasi, Dua Pria Digelandang Ke Mapolres Rohul

ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Informasinya, sering melakukan transaksi Narkotika, untuk memfollow upnya, Personil Satreskoba Polres Rokan Hulu (Rohul) membutuhkan waktu selama Lima hari sampai Dua Tersangka behasill digelandang.
Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Masjang Efendi SH, dua Tersangka inisial MHN Als Hapis dan DS alias Doni, keduanya diringkus di Depan SDN 020 Rambah Hilir Dusun Kumu Induk Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir," kata AKP Masjang Effendi, Minggu (2/1/2021).
Lanjutnya, adapun Barang Bukti 10 Paket yang diduga Narkotika jenis Pil Exctasy Merah Logo LV, Satu Unit Handphone iPhone warna putih dengan Simcard 0813-7484-82xx, Satu Unit handphone merk Oppo warna Biru dengan Simcard 0822-8674-51xx dan Satu Unit Sepeda Motor Mrek Honda Beat Warna Biru Putih Tanpa Nopol.
Sambung Eks Kapolsek Rambah ini, pengintaian terhadap Dua Tersangka, sejak Sabtu, 25 Desember 2021, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Pil Exctasy di Rambah Hilir.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan Empat Personil melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan pada Kamis, 30 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap dua laki-laki tersebut.
"Termasuk kita melakukan penggeledahan dan ditemukan BB berupa pil ekstasi," kata AKP Masjang Effendi.
Dari interogasi terhadap terlapor menerangkan, narkotika jenis pil ekstaci tersebut adalah milik terlapor MHNA yang diperoleh dari AAN yang beralamat di Pekanbaru.
"Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas AKP Masjang Effendi. (HumasPolres/Das)
Berita Lainnya
Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Berhasil Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Malaysia-Jakarta
Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Perumahan Green Athaya
Pelaku Jambret di Jalan Rokan Pekanbaru Diringkus, 1 Korban Tewas
Kegiatan Ilegal Penampung CPO Dibukit Kapur, Resahkan Warga Sekitar
Gencar Berantas Narkoba, Dalam Sepekan Polsek Tambusai Tangkap Dua Lagi Pemilik 1 Kg Ganja
Satnarkoba Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Bandrek Bandar Sabu di Kecamatan Bathin Solapan
Diancam Oknum Pinjaman Online, Warga Perum Taman Lestari Sukabumi Lapor Polisi
Kangkangi Putusan MA, Akhirnya PT SKR Pidanakan PT RKP, Kasus Penyerobotan Lahan
Ketua Karang Taruna Jaya Mukti Apresiasi Polres Dumai
Didakwa Sengaja Bunuh 6 Laskar FPI, 2 Polisi Salahkan Rizieq
Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu