Miliki Pil Ekstasi, Dua Pria Digelandang Ke Mapolres Rohul
ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Informasinya, sering melakukan transaksi Narkotika, untuk memfollow upnya, Personil Satreskoba Polres Rokan Hulu (Rohul) membutuhkan waktu selama Lima hari sampai Dua Tersangka behasill digelandang.
Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Masjang Efendi SH, dua Tersangka inisial MHN Als Hapis dan DS alias Doni, keduanya diringkus di Depan SDN 020 Rambah Hilir Dusun Kumu Induk Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir," kata AKP Masjang Effendi, Minggu (2/1/2021).
Lanjutnya, adapun Barang Bukti 10 Paket yang diduga Narkotika jenis Pil Exctasy Merah Logo LV, Satu Unit Handphone iPhone warna putih dengan Simcard 0813-7484-82xx, Satu Unit handphone merk Oppo warna Biru dengan Simcard 0822-8674-51xx dan Satu Unit Sepeda Motor Mrek Honda Beat Warna Biru Putih Tanpa Nopol.
Sambung Eks Kapolsek Rambah ini, pengintaian terhadap Dua Tersangka, sejak Sabtu, 25 Desember 2021, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Pil Exctasy di Rambah Hilir.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan Empat Personil melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan pada Kamis, 30 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap dua laki-laki tersebut.
"Termasuk kita melakukan penggeledahan dan ditemukan BB berupa pil ekstasi," kata AKP Masjang Effendi.
Dari interogasi terhadap terlapor menerangkan, narkotika jenis pil ekstaci tersebut adalah milik terlapor MHNA yang diperoleh dari AAN yang beralamat di Pekanbaru.
"Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas AKP Masjang Effendi. (HumasPolres/Das)


Berita Lainnya
Larshen Yunus Dkk Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Kasus Kades Aek Tinga
Tiga Penambang Emas Ilegal Ditangkap Polres Dharmasraya
Ketua Umum Fap Tekal Laporkan Dugaan Pemalsuan dan Fitnah di PT KPI RU II Dumai ke Polres
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk Tersangka DPO Pengedar Sabu
Polda Riau Diminta Segera Tuntaskan Penyelidikan Kasus Perampasan Dump Truck Milik Ernawati
Dipenghujung Tahun 2019, Polres Dumai Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis Belum Terungkap
Polsek Mauk Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
Isu Riau Merdeka Menggema Lagi: Klaim Eks-BIN, Bantahan Pemprov, dan Bayang-bayang Sejarah
Rendahnya Tuntutan oleh JPU Kejari Pekanbaru Terhadap Terdakwa Atas Kepemilikan Sabu-sabu 1 Kg
Respon Cepat, Bupati Rohil Jenguk Pasien Keracunan di RSUD Dr Pratomo
Tempat Hiburan Malam Diwilkum Polsek Seberida Dirazia
Penandatanganan perjanjian kerja sama, sinergitas dan Kolaborasi Rutan Dumai dan Dinas Perikanan