PILIHAN
Kompol Roni Jabat Waka Polres Bengkalis

Bengkalis (PantauNews.co.id) - Jabatan Wakil Kepala (Waka) Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis diserahterimakan dari Kompol Kurnia Setyawan, SIK kepada Kompol Roni Syahendra SH SIK yang sebelumnya bertugas sebagai Waka di Polres Indragiri Hulu (Inhu).
Sertijab Waka digelar di halaman Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Selasa (10/03/2020) pagi. Kapolres AKBP Sigit Adiwuryanto SIK memimpin prosesi itu.
Selain jabatan Waka Polres, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rupat dari AKP Masrial Tanjung SH digantikan oleh Iptu Sayidina Ali SH sebelumnya bertugas di Polda Riau.
Kemudian untuk Kapolsek Rupat Utara, sebelumnya diisi pelaksana tugas (Plt), didefinitifkan ke AKP Masrial Tanjung SH yang sebelumnya bertugas menjabat sebagai Kapolsek Rupat.
Kapolres AKBP Sigit berharap, para pejabat yang dilantik melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok fungsinya. Waka Polres baru diharapkan agar membantu melaksanakan tugas untuk memberikan pembinaan kepada seluruh personel.
"Kepada Kapolsek diharapkan segera melaksanakan tugas seperti pengendalian kebakaran lahan di daerahnya masing-masing," harapnya sembari mengucapkan selamat kepada Kompol Kurnia Setyawan pindah tugas promosi sebagai PS. Kasubdit Ditreskrimum Polda Riau.
Sumber: Cakaplah.com
Berita Lainnya
Terdakwa Muslim Tak Sedikitpun Ungkapkan Menyesali Perbuatannya Di Depan Majelis Hakim
Ketua Umum Fap Tekal Laporkan Dugaan Pemalsuan dan Fitnah di PT KPI RU II Dumai ke Polres
Polres Dumai Ungkap Pemalsuan Surat Tanah, Bersama Tersangka Turut Diamankan Barang Bukti
Kapolda Riau Perintahkan Kejar dan Tangkap DPO Debus
Sidang Perdana Dugaan Kasus Suap Djoko Tjandra Cs
Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Pil Ekstasi
Polres Inhu Ungkap Mafia Narkoba Rutan Rengat
Tangkap Gigen Telenggeng, Satgas Nemangkawi Sita 3 Pucuk Senpi
Korupsi Menghantui, Ini Ide Gila Rusmin untuk BUMN
Somasi Media dan Legalitas PT Agro Murni Jadi Sorotan, DPRD Didorong Turlap
Penandatanganan perjanjian kerja sama, sinergitas dan Kolaborasi Rutan Dumai dan Dinas Perikanan
Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jatuhkan Vonis Tiga Terdakwa Korupsi PT PER