Kurang Dari 24 Jam
Polsek Bukit Kapur Amankan Seorang Pelaku Curanmor
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Aparat Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) R2. Tak tanggung-tanggung, kurang dari 24 jam sejak kejadian Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur telah berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti, Ahad (14/3/2021).
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK menjelaskan saat dilakukan pengecekan urine terhadap tersangka Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), diketahui bahwa tersangka positif mengkonsumsi Narkotika.
"ZR alias SL (35) tersangka Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berhasil diamankan kurang dari 24 jam usai melancarkan aksinya mencuri Sepeda Motor yang terparkir diteras tempat usaha Pangkas Rambut Jalan Soekarno - Hatta RT. 002 Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur," jelas Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK, Senin (15/3/2021).
Bersama tersangka ZR Alias SL (35), lanjut Kapolsek Bukit Kapur, turut diamankan barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Vario BM 5850 HA beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik Korban.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun," pungkas Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK. (*)


Berita Lainnya
Polres Rohil bersama Polsek Jajaran, Pengamanan Shalat Id 1446 H, Situasi Aman dan Kondusif
KPK 'Mangkir' Prapid Jilid II di PN Pekanbaru, Hakim: Sidang Ditunda
Polsek Bukit Kapur Ringkus Satu Orang Tersangka Kasus Perjudian Jenis Togel
Jajaran Polres Dumai Kembali Laksanakan Patroli Dan Razia Gabungan
Bentrok di Graha Raya, Polisi Amankan 12 Oknum Anggota Ormas
Rutan Dumai Awali 2026 dengan Apel Nasional Kemenimipas, Teguhkan Komitmen Profesionalisme
Pesta Sabu, Dua Warga Inhu Dicokok Polisi
Aktivis 98 Minta Presiden Prabowo Turun Tangan.Atas Dugaan Nama Gubernur Riau Dipusaran Kasus Tambang Hingga Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 41 Kilo Sabu
Tolak Berhubungan Intim, Linda Tewas di Kamar Hotel Pekanbaru
Kuasa Hukum Terdakwa Muslim Klaim Kliennya Tak Lakukan Tindak Pidana, JPU Beri Tanggapan Serius
SPN Dumai Soroti Ketidakhadiran Perusahaan dalam Bipartit Pertama Terkait Hak Dua Pekerja