Kurang Dari 24 Jam
Polsek Bukit Kapur Amankan Seorang Pelaku Curanmor
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Aparat Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) R2. Tak tanggung-tanggung, kurang dari 24 jam sejak kejadian Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur telah berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti, Ahad (14/3/2021).
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK menjelaskan saat dilakukan pengecekan urine terhadap tersangka Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), diketahui bahwa tersangka positif mengkonsumsi Narkotika.
"ZR alias SL (35) tersangka Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berhasil diamankan kurang dari 24 jam usai melancarkan aksinya mencuri Sepeda Motor yang terparkir diteras tempat usaha Pangkas Rambut Jalan Soekarno - Hatta RT. 002 Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur," jelas Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK, Senin (15/3/2021).
Bersama tersangka ZR Alias SL (35), lanjut Kapolsek Bukit Kapur, turut diamankan barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Vario BM 5850 HA beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik Korban.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun," pungkas Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK. (*)


Berita Lainnya
Wabup Rohil Jhony Charles Jadi Inspektur Pawai Obor Malam Taptu
Perjuangan FAPTekal Dumai Berbuah Manis: Ratusan Pekerja Kontrak PT SIL Resmi Jadi Karyawan PT IBP
Main Keroyokan, Dua Warga Ipuh Ditangkap Polisi
Pra Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 Polres Dumai
Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu
FORMASI Minta KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rimba Melintang Polres Rohil Panen Jagung Serentak Kuartal lll
Penadah Kayu Ilegal Bebas Leluasa Memperjualbelikan Hasil Kejahatannya Di Kota Dumai
Diduga Buang Limbah Berbahaya, PT EcoOils Didesak Bertanggung Jawab
Polsek Sungai Sembilan Tangkap Pemilik Sabu, Informasi dari Laporan Masyarakat
SAT BINMAS Polres Dumai Lakukan Kunjungan Dan Silaturahmi untuk Wujudnya Keamanan Dan Ketertiban
Tiga Penambang Emas Ilegal Ditangkap Polres Dharmasraya