Kurang Dari 24 Jam
Polsek Bukit Kapur Amankan Seorang Pelaku Curanmor
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Aparat Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) R2. Tak tanggung-tanggung, kurang dari 24 jam sejak kejadian Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur telah berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti, Ahad (14/3/2021).
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK menjelaskan saat dilakukan pengecekan urine terhadap tersangka Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), diketahui bahwa tersangka positif mengkonsumsi Narkotika.
"ZR alias SL (35) tersangka Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berhasil diamankan kurang dari 24 jam usai melancarkan aksinya mencuri Sepeda Motor yang terparkir diteras tempat usaha Pangkas Rambut Jalan Soekarno - Hatta RT. 002 Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur," jelas Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK, Senin (15/3/2021).
Bersama tersangka ZR Alias SL (35), lanjut Kapolsek Bukit Kapur, turut diamankan barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Vario BM 5850 HA beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik Korban.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun," pungkas Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK. (*)


Berita Lainnya
87 Unit Ranmor Diamankan Polres Dumai
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Berhasil Membekuk Seorang Pengedar Shabu
SatReskrim Polres Bengkalis Tangkap BR Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Ratusan Korban Investasi Bodong 'Serbu' Polres Inhu
Membongkar Jejak Kosmetik Ilegal: Kasus Penggerebekan Gudang di Pekanbaru Riau
Dugaan Korupsi Bandwidth Diskominfo Ditanggapi Kajari Dumai, Larshen Yunus: Kok, Ada yang Kebakaran Jenggot?
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Warga Lubuk Gaung Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai
Polres Dumai dan Forkopimda Pasang Plang Peringatan, Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla
Raup Rp 21 M, Begini Cara Fani Sukma Menipu Ribuan Orang
Kapolda Riau Datangi Mapolres Bengkalis, M Iqbal: Kejar dan Tindak Bandar Narkoba!
Polsek Dumai Timur Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian di Sebuah Cafe
Fap Tekal Gedor Kapolres Dumai: Segera Tetapkan Tersangka, Jangan Main Mata dengan Perusahaan