Enak Sekali, 2 Oknum Polisi Pemeras Turis Jepang Cuma Disanksi Disiplin
Denpasar, PantauNews.co.id - Dua oknum polisi pemeras turis Jepang di Bali yang sempat viral beberapa waktu lalu akhirnya dijatuhi sanksi. Sayang, hukuman yang dikenakan sebatas sanksi disiplin.
Kedua oknum polisi itu adalah Aipda I Made W dan Bripka I Putu D. "Keduanya diputus bersalah dalam sidang disiplin," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi, Jumat, 2/9/2020.
Dia menjelaskan, Aipda I Made W dikenakan sanksi penjara selama 28 hari, mutasi dan dibebastugaskan. Sedangkan Bripka I Putu D dihukum penjara 21 hari, mutasi menjadi staf biasa.
Kedua anggota Polsek Pekutatan, Jembrana, itu menjalani sidang disiplin 29 September 2020 lalu. Untuk sanksinya mulai dijalani 30 September 2020.
Hiu Tutul 1,5 Ton Terdampar di Pantai Bali, Hingga Kini Belum Berhasil Dievakuasi ke Laut
Aksi pemerasan itu terungkap setelah turis Jepang itu mengunggah video berdurasi 3 menit 16 detik di Youtube dengan akun style kenji.
Video itu bermula ketika turis Jepang itu diberhentikan sepeda motornya dalam razia lalulintas di Jalan Raya Pekutatan. Dia kemudian didekati Aipda I Made W.
Setelah memeriksa surat kendaraan, Aipda I Made W mengatakan "license OK, register OK". Tapi sejurus kemudian, dia menyebut lampu depan sepeda motor mati dan ada denda.
Aipda I Made W yang saat itu didampingi Bripa I Puti D lalu mengatakan akan membantu agar prosesnya menjadi mudah. "One million, I want help you" ujarnya.
Turis negeri Sakura itu lalu menyerahkan uang Rp900 ribu. Aipda I Made W menjawab membayar denda di sini tidak masalah lalu mempersilahkan turis itu meneruskan perjalanan. ***


Berita Lainnya
Boronan Kasus Korupsi Di RSUD Bangkinang Tertangkap, Begini Penjelasannya...
Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo
Bekuk 4 Tersangka Judi Mesin, Polres Dumai Amankan Sejumlah Alat Bukti
Satreskrim Polres Dumai Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM
Cekcok Mulut Berujung Belati, Korban Nyaris Tewas Ditikam Pelaku
Tindakan Cabul Seorang Ayah ke anak Tiri, Pelaku Diamankan Polisi
Pemburu Premanisme dan Balap Liar Polres Dumai Lakukan Patroli khusus
Lomba Menembak dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 di Buka Langsung Kapolres Rohil
Rampas HP di Tengah Jalan, 2 Remaja di Bukit Kapur Terancam 7 Tahun Penjara
Edarkan Sabu, Warga Rengat Barat Diringkus Polisi
Apakah Media online dan Cetak Bisa di Tuntut Atas Pencemaran nama Baik dan Berita Bohong ?
Kontak Tembak di Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, TNI Berhasil Lumpuhkan 1 KSB