Enak Sekali, 2 Oknum Polisi Pemeras Turis Jepang Cuma Disanksi Disiplin
Denpasar, PantauNews.co.id - Dua oknum polisi pemeras turis Jepang di Bali yang sempat viral beberapa waktu lalu akhirnya dijatuhi sanksi. Sayang, hukuman yang dikenakan sebatas sanksi disiplin.
Kedua oknum polisi itu adalah Aipda I Made W dan Bripka I Putu D. "Keduanya diputus bersalah dalam sidang disiplin," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi, Jumat, 2/9/2020.
Dia menjelaskan, Aipda I Made W dikenakan sanksi penjara selama 28 hari, mutasi dan dibebastugaskan. Sedangkan Bripka I Putu D dihukum penjara 21 hari, mutasi menjadi staf biasa.
Kedua anggota Polsek Pekutatan, Jembrana, itu menjalani sidang disiplin 29 September 2020 lalu. Untuk sanksinya mulai dijalani 30 September 2020.
Hiu Tutul 1,5 Ton Terdampar di Pantai Bali, Hingga Kini Belum Berhasil Dievakuasi ke Laut
Aksi pemerasan itu terungkap setelah turis Jepang itu mengunggah video berdurasi 3 menit 16 detik di Youtube dengan akun style kenji.
Video itu bermula ketika turis Jepang itu diberhentikan sepeda motornya dalam razia lalulintas di Jalan Raya Pekutatan. Dia kemudian didekati Aipda I Made W.
Setelah memeriksa surat kendaraan, Aipda I Made W mengatakan "license OK, register OK". Tapi sejurus kemudian, dia menyebut lampu depan sepeda motor mati dan ada denda.
Aipda I Made W yang saat itu didampingi Bripa I Puti D lalu mengatakan akan membantu agar prosesnya menjadi mudah. "One million, I want help you" ujarnya.
Turis negeri Sakura itu lalu menyerahkan uang Rp900 ribu. Aipda I Made W menjawab membayar denda di sini tidak masalah lalu mempersilahkan turis itu meneruskan perjalanan. ***


Berita Lainnya
Inspektorat Kampar Akui Ada Bacalon Kades Tebus Temuan Hingga Rp200 Juta Lebih
Miliki Pil Ekstasi, Dua Pria Digelandang Ke Mapolres Rohul
Ketua DPD PJS Gorontalo Diduga Diancam Pengusaha Tambang Ilegal
Penadah Kayu Ilegal Bebas Leluasa Memperjualbelikan Hasil Kejahatannya Di Kota Dumai
Wabup Rohil Jhony Charles Jadi Inspektur Pawai Obor Malam Taptu
11 Kapolres di Riau Dilantik, Berikut Nama Namanya !!
17 Orang Tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Kabur, Beberapa Orang Berhasil Diamankan
Luar Biasa! Layak Diapresiasi, Kasat Reskrim Rohul Sikat Pasutri Tersangka TPPO
Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi
Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Penggelapan 22 Unit Sepeda Motor
Hari Ini, KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Suap Perpanjangan HGU PT AA Kuansing
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai