• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim

Enak Sekali, 2 Oknum Polisi Pemeras Turis Jepang Cuma Disanksi Disiplin

PantauNews

Sabtu, 03 Oktober 2020 10:32:04 WIB
Cetak

Denpasar, PantauNews.co.id - Dua oknum polisi pemeras turis Jepang di Bali yang sempat viral beberapa waktu lalu akhirnya dijatuhi sanksi. Sayang, hukuman yang dikenakan sebatas sanksi disiplin.

Kedua oknum polisi itu adalah Aipda I Made W dan Bripka I Putu D. "Keduanya diputus bersalah dalam sidang disiplin," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi, Jumat, 2/9/2020.

Dia menjelaskan, Aipda I Made W dikenakan sanksi penjara selama 28 hari, mutasi dan dibebastugaskan. Sedangkan Bripka I Putu D dihukum penjara 21 hari, mutasi menjadi staf biasa. 

TERKAIT
  • Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter
  • Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
  • Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19

Kedua anggota Polsek Pekutatan, Jembrana, itu menjalani sidang disiplin 29 September 2020 lalu. Untuk sanksinya mulai dijalani 30 September 2020.

Hiu Tutul 1,5 Ton Terdampar di Pantai Bali, Hingga Kini Belum Berhasil Dievakuasi ke Laut

Aksi pemerasan itu terungkap setelah turis Jepang itu mengunggah video berdurasi 3 menit 16 detik di Youtube dengan akun style kenji.
Video itu bermula ketika turis Jepang itu diberhentikan sepeda motornya dalam razia lalulintas di Jalan Raya Pekutatan. Dia kemudian didekati Aipda I Made W.

Setelah memeriksa surat kendaraan, Aipda I Made W mengatakan "license OK, register OK". Tapi sejurus kemudian, dia menyebut lampu depan sepeda motor mati dan ada denda.

Aipda I Made W yang saat itu didampingi Bripa I Puti D lalu mengatakan akan membantu agar prosesnya menjadi mudah. "One million, I want help you" ujarnya.

Turis negeri Sakura itu lalu menyerahkan uang Rp900 ribu. Aipda I Made W menjawab membayar denda di sini tidak masalah lalu mempersilahkan turis itu meneruskan perjalanan. ***


Sumber : Sindonews.com /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pemilik 76.780 Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Pekanbaru

Terkait Bisnis Sabu di Airmolek, Berikut Penuturan Hatta Munir

Membongkar Jejak Kosmetik Ilegal: Kasus Penggerebekan Gudang di Pekanbaru Riau

Sinergi Pengawasan dan Pertahanan: Bea Cukai Dumai Sambut Kehadiran Komandan Grup 3 Kopassus

Polres Dumai Amankan 6 Pelaku Permainan Tembak Ikan dan Burung, Humas: Nanti KIta Koordinasikan Lagi

Polsek Bagan Sinembah Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor Dengan Modus Terbaru

Satreskrim Polres Dumai Amankan Pelaku Curas

Ketua Karang Taruna Jaya Mukti Apresiasi Polres Dumai

Polda Riau Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pembakaran Kendaraan di Rokan Hulu

Tim Sat Res Narkoba Polres Dumai Bekuk Dua Pelaku

Polres Dumai Gulung 4 Pelaku Pengedar Narkotika, Maksimal Ancaman Hukuman Mati

Perseteruan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Walikota Pekanbaru Mencuat, KNPI Riau Desak Akhiri Ketidakharmonisan

Terkini +INDEKS

Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat

29 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Dugaan Kelalaian Serius PT Ivo Mas Tunggal Resmi dilaporkan, Sikap Tegas Dinantikan
28 April 2026
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 975 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 367 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1206 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 737 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 940 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved