• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Dugaan Investasi Bodong, Oknum Guru Honorer Dilaporkan ke Polres Dumai

PantauNews

Selasa, 28 September 2021 01:11:06 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

DUMAI,PANTAUNEWS.CO.ID - Sejumlah warga Dumai mengaku ditipu hingga ratusan juta rupiah oleh seorang oknum guru honor sekolah dasar inisial Ha menawarkan investasi untuk dapat keuntungan, tapi ternyata bodong, dan korban telah resmi buat laporan polisi agar pelaku ditangkap.

Seorang korban inisial Hf dikonfirmasi wartawan mengatakan, awalnya ikut dalam investasi itu karena kenal dengan Ha, dan percaya ketika ditawarkan gabung investasi secara online, atau lewat media sosial instagram.

Disebut Hf, pelaku menawarkan keuntungan ratusan ribu hingga jutaan rupiah kepada korban untuk setiap setiap slot modal, atau rata-rata per lima hari. Penyetoran dana investasi dilakukan korban secara transfer.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

"Saya kenal udah lama, dan saat ditawari investasi ini mau saja dan percaya. Awalnya berjalan normal, setiap penyetoran uang kita ditransfer lagi dengan keuntungan, namun ke belakang ini mulai macet, dan akhirnya baru sadar sudah tertipu," kata H baru-baru ini.

Dia mengaku uang setoran yang ditilap pelaku sekitar Rp35 juta itu untuk persiapan kelahiran istri tercinta. Kini Hf hanya bisa berharap polisi menghukum setimpal Ha dan modal bisa dikembalikan.

Korban lain, inisial N juga menyesal karena mengajak juga beberapa anggota keluarga dan kenalan untuk bergabung dalam investasi bodong ini sebanyak 37 orang. Total kerugian dialami Rp543 juta.

Awalnya ibu rumah tangga ini tertarik dengan investasi itu karena pelaku memperlihatkan bukti transfer hasil investasi kepada para investor lain, serta bukti jaminan dari calon peminjam uang melalui akun media sosial.

"Dia mengaku uang yang kita inves itu akan dipinjamkan kepada orang yang telah menitip jaminan seperti surat tanah, BPKB serta perhiasan, makanya saya tertarik," kata N kepada wartawan.

Dijelaskan, setiap investasi sistemslot bernilai Rp1,5 juta dengan keuntungan sebesar Rp400 ribu dalam jangka waktu 5, 8, 10 serta 15 hari, dan investasi tersebut mulai tidak ada kejelasan pada September 2021.

N juga ngaku teman lama Ha, dan ketemu atau berkomunikasi dengan pelaku lewat akun IG @duosbycaca. Korban Ha diperkirakan hampir seratus orang di Dumai, dan beberapa lagi tersebar di Kota Pekanbaru dan lainnya.

"Rekan-rekan menitip uang investasi kepada Ha lewat saya hanya modal kepercayaan saja, maka saya sekarang sedang berjuang untuk bisa mengambil kembali uang ratusan juta itu dengan membuat laporan ke Polres Dumai pada 15 September 2021," katanya.

Selain N dijumpai awak media, terdapat delapan orang lainnya juga ikut dalam investasi tersebut langsung kepada Ha dengan bermacam-macam nominal, dari mulai Rp 4 juta, hingga Rp 77 juta, dan semuanya kaum milenial.

Para korban berharap dengan melaporkan kepada pihak kepolisian agar masalah tersebut dapat dituntaskan dan uang mereka bisa kembali seperti diharapkan.

"Kita ingin terlapor dapat bertanggung jawab dan mengembalikan seluruh uang," ujar N.

Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri pada Minggu (26/9/21) membenarkan adanya laporan dugaan investasi bodong itu.

"Saat ini tersangka sudah kita amankan di MapolresDumai dan kita masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku tersebut," ujar AKP Fajri.

Dikatakan, kemungkinan korban penipuan ini bisa saja bertambah dan kita mengimbau kepada para korban investasi bodong untuk melapor ke kepolisian untuk proses penyelidikan atas dugaan investasi bodong yang dilakukan pelaku.

"Sampai saat ini kami baru menetapkan Ha sebagai tersangka namun proses penyelidikan dugaan investasi bodong ini masih berlangsung dan perkembangannya akan kita sampaikan lagi," demikian Kasat Reskrim AKP Fajri. (*)


Sumber : Antaranews.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Stop Pembakaran Lahan Dan Hutan Sembarangan, Kapolres Dumai : Ini Sangsinya.....

Front Bersenjata OPM (KSB) Sandera Pesawat di Kabupaten Puncak Papua

Dishub Dumai dalam Pengawasan APH, Mundurnya Zulkarnain dari Jabatan Dugaan Tak Ingin Jadi Tumbal

Istri Caleg Di Lingga Tersandung Kasus Penipuan, Modusnya Investasi

Kelompok Teroris OPM Sasar Hancurkan Pendidikan Masyarakat Papua

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Komitmen Perangi Narkoba, Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Sabu- Sabu Dengan Berat Bersih 79,98 Kg

Marhan, Korban Dugaan Penipuan Minta Keadilan

Pastikan Kesiapsiagaan Operasi Lilin 2025, Kapolres Rohil Kunjungi Pos Terpadu Perbatasan Bagan Sinembah

Apakah Media online dan Cetak Bisa di Tuntut Atas  Pencemaran nama Baik dan Berita Bohong ?

Aparat Polsek Medang Kampai Kembali Ringkus Tersangka Pelaku Curat

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Malaysia-Jakarta

Terkini +INDEKS

Club Bola Rajawali United Raih Juara 3 Turnamen Bhutas Cup III

13 September 2026
Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan
13 September 2026
Jadi Keynote Speaker Workshop UIR, Karmila Sari Bicara Masa Depan Riset di Era AI
12 September 2026
Rutan Dumai Bagikan Hadiah Lomba Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan dan Petugas
12 September 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
12 September 2026
Siswa SMA N 2 Tanah Putih Gali Ilmu Budaya di Sekretariat Lembaga Tepak Sirih
11 September 2026
Lestarikan Budaya, Rahmat Pantun Terima Dukungan Penerbitan Buku Pantun dari PHR
11 September 2026
Dari Sungai Pakning ke Pune India: Pertamina Patra Perkenalkan Tata Kelola Ekosistem Gambut Berkelanjutan
11 September 2026
JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber
10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan

Dibaca : 290 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
Dibaca : 203 Kali
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
Dibaca : 392 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 631 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 261 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved