• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Dugaan Investasi Bodong, Oknum Guru Honorer Dilaporkan ke Polres Dumai

PantauNews

Selasa, 28 September 2021 01:11:06 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

DUMAI,PANTAUNEWS.CO.ID - Sejumlah warga Dumai mengaku ditipu hingga ratusan juta rupiah oleh seorang oknum guru honor sekolah dasar inisial Ha menawarkan investasi untuk dapat keuntungan, tapi ternyata bodong, dan korban telah resmi buat laporan polisi agar pelaku ditangkap.

Seorang korban inisial Hf dikonfirmasi wartawan mengatakan, awalnya ikut dalam investasi itu karena kenal dengan Ha, dan percaya ketika ditawarkan gabung investasi secara online, atau lewat media sosial instagram.

Disebut Hf, pelaku menawarkan keuntungan ratusan ribu hingga jutaan rupiah kepada korban untuk setiap setiap slot modal, atau rata-rata per lima hari. Penyetoran dana investasi dilakukan korban secara transfer.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

"Saya kenal udah lama, dan saat ditawari investasi ini mau saja dan percaya. Awalnya berjalan normal, setiap penyetoran uang kita ditransfer lagi dengan keuntungan, namun ke belakang ini mulai macet, dan akhirnya baru sadar sudah tertipu," kata H baru-baru ini.

Dia mengaku uang setoran yang ditilap pelaku sekitar Rp35 juta itu untuk persiapan kelahiran istri tercinta. Kini Hf hanya bisa berharap polisi menghukum setimpal Ha dan modal bisa dikembalikan.

Korban lain, inisial N juga menyesal karena mengajak juga beberapa anggota keluarga dan kenalan untuk bergabung dalam investasi bodong ini sebanyak 37 orang. Total kerugian dialami Rp543 juta.

Awalnya ibu rumah tangga ini tertarik dengan investasi itu karena pelaku memperlihatkan bukti transfer hasil investasi kepada para investor lain, serta bukti jaminan dari calon peminjam uang melalui akun media sosial.

"Dia mengaku uang yang kita inves itu akan dipinjamkan kepada orang yang telah menitip jaminan seperti surat tanah, BPKB serta perhiasan, makanya saya tertarik," kata N kepada wartawan.

Dijelaskan, setiap investasi sistemslot bernilai Rp1,5 juta dengan keuntungan sebesar Rp400 ribu dalam jangka waktu 5, 8, 10 serta 15 hari, dan investasi tersebut mulai tidak ada kejelasan pada September 2021.

N juga ngaku teman lama Ha, dan ketemu atau berkomunikasi dengan pelaku lewat akun IG @duosbycaca. Korban Ha diperkirakan hampir seratus orang di Dumai, dan beberapa lagi tersebar di Kota Pekanbaru dan lainnya.

"Rekan-rekan menitip uang investasi kepada Ha lewat saya hanya modal kepercayaan saja, maka saya sekarang sedang berjuang untuk bisa mengambil kembali uang ratusan juta itu dengan membuat laporan ke Polres Dumai pada 15 September 2021," katanya.

Selain N dijumpai awak media, terdapat delapan orang lainnya juga ikut dalam investasi tersebut langsung kepada Ha dengan bermacam-macam nominal, dari mulai Rp 4 juta, hingga Rp 77 juta, dan semuanya kaum milenial.

Para korban berharap dengan melaporkan kepada pihak kepolisian agar masalah tersebut dapat dituntaskan dan uang mereka bisa kembali seperti diharapkan.

"Kita ingin terlapor dapat bertanggung jawab dan mengembalikan seluruh uang," ujar N.

Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri pada Minggu (26/9/21) membenarkan adanya laporan dugaan investasi bodong itu.

"Saat ini tersangka sudah kita amankan di MapolresDumai dan kita masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku tersebut," ujar AKP Fajri.

Dikatakan, kemungkinan korban penipuan ini bisa saja bertambah dan kita mengimbau kepada para korban investasi bodong untuk melapor ke kepolisian untuk proses penyelidikan atas dugaan investasi bodong yang dilakukan pelaku.

"Sampai saat ini kami baru menetapkan Ha sebagai tersangka namun proses penyelidikan dugaan investasi bodong ini masih berlangsung dan perkembangannya akan kita sampaikan lagi," demikian Kasat Reskrim AKP Fajri. (*)


Sumber : Antaranews.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pemkab Rohil dan Masyarakat Apresiasi Respon Cepat Gubernur Riau Perbaiki Pagar Jembatan Pedamaran

Polres Tabanan Amankan Pelaku Penganiayaan Berat Hingga Korban Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polres Dumai, Begini Penjelasannya....

Bisnis BBM Ilegal, Oknum Bhabinkamtibmas Polres Rohil ini Diamankan Koleganya

Pemburu Premanisme dan Balap Liar Polres Dumai Lakukan Patroli khusus

Dipolisikan Fredy Kusnadi, Dino Patti Djalal: Dalang Sindikat Mulai Panik

Penggunaan Anggaran Ugal-ugalan 2024 menyebabkan Defisit Anggaran 1,76 T, Cipayung Plus Riau dan KNPI Riau Desak DPRD Riau Bentuk Pansus Segera

Istri Omeli Suami Pemabuk di Karawang Dituntut Bebas

Gelar Pembekalan Tata Tertib Berlalu Lintas Kepada Siswa/i SMA/SMK/MA, Polres Dumai Gandeng PT Jasa Raharja

Tragedi kecelakaan kerja di PT Kilang Pertamina Internasional, FAP Tekal siap menyurati Ketua DPRD Kota Dumai

Dipenghujung Tahun 2019, Polres Dumai Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis Belum Terungkap

Polres Rohil Gelar Program Unik: Berikan Bibit Pohon Bagi Personel Yang Berulang Tahun

Terkini +INDEKS

Peroses Hukum Persoalan PT.KIMI dan Kapal KM.Gading 2.di perairan Industri Tanjung Buton 4 nyawa melayang , Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan

30 Juli 2026
FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur
29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Rohil Bersama Inspektorat, Dlh, Disdik dan Camat Pasir Limau Kapas
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 328 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 245 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 397 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved