• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Dugaan Investasi Bodong, Oknum Guru Honorer Dilaporkan ke Polres Dumai

PantauNews

Selasa, 28 September 2021 01:11:06 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

DUMAI,PANTAUNEWS.CO.ID - Sejumlah warga Dumai mengaku ditipu hingga ratusan juta rupiah oleh seorang oknum guru honor sekolah dasar inisial Ha menawarkan investasi untuk dapat keuntungan, tapi ternyata bodong, dan korban telah resmi buat laporan polisi agar pelaku ditangkap.

Seorang korban inisial Hf dikonfirmasi wartawan mengatakan, awalnya ikut dalam investasi itu karena kenal dengan Ha, dan percaya ketika ditawarkan gabung investasi secara online, atau lewat media sosial instagram.

Disebut Hf, pelaku menawarkan keuntungan ratusan ribu hingga jutaan rupiah kepada korban untuk setiap setiap slot modal, atau rata-rata per lima hari. Penyetoran dana investasi dilakukan korban secara transfer.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

"Saya kenal udah lama, dan saat ditawari investasi ini mau saja dan percaya. Awalnya berjalan normal, setiap penyetoran uang kita ditransfer lagi dengan keuntungan, namun ke belakang ini mulai macet, dan akhirnya baru sadar sudah tertipu," kata H baru-baru ini.

Dia mengaku uang setoran yang ditilap pelaku sekitar Rp35 juta itu untuk persiapan kelahiran istri tercinta. Kini Hf hanya bisa berharap polisi menghukum setimpal Ha dan modal bisa dikembalikan.

Korban lain, inisial N juga menyesal karena mengajak juga beberapa anggota keluarga dan kenalan untuk bergabung dalam investasi bodong ini sebanyak 37 orang. Total kerugian dialami Rp543 juta.

Awalnya ibu rumah tangga ini tertarik dengan investasi itu karena pelaku memperlihatkan bukti transfer hasil investasi kepada para investor lain, serta bukti jaminan dari calon peminjam uang melalui akun media sosial.

"Dia mengaku uang yang kita inves itu akan dipinjamkan kepada orang yang telah menitip jaminan seperti surat tanah, BPKB serta perhiasan, makanya saya tertarik," kata N kepada wartawan.

Dijelaskan, setiap investasi sistemslot bernilai Rp1,5 juta dengan keuntungan sebesar Rp400 ribu dalam jangka waktu 5, 8, 10 serta 15 hari, dan investasi tersebut mulai tidak ada kejelasan pada September 2021.

N juga ngaku teman lama Ha, dan ketemu atau berkomunikasi dengan pelaku lewat akun IG @duosbycaca. Korban Ha diperkirakan hampir seratus orang di Dumai, dan beberapa lagi tersebar di Kota Pekanbaru dan lainnya.

"Rekan-rekan menitip uang investasi kepada Ha lewat saya hanya modal kepercayaan saja, maka saya sekarang sedang berjuang untuk bisa mengambil kembali uang ratusan juta itu dengan membuat laporan ke Polres Dumai pada 15 September 2021," katanya.

Selain N dijumpai awak media, terdapat delapan orang lainnya juga ikut dalam investasi tersebut langsung kepada Ha dengan bermacam-macam nominal, dari mulai Rp 4 juta, hingga Rp 77 juta, dan semuanya kaum milenial.

Para korban berharap dengan melaporkan kepada pihak kepolisian agar masalah tersebut dapat dituntaskan dan uang mereka bisa kembali seperti diharapkan.

"Kita ingin terlapor dapat bertanggung jawab dan mengembalikan seluruh uang," ujar N.

Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri pada Minggu (26/9/21) membenarkan adanya laporan dugaan investasi bodong itu.

"Saat ini tersangka sudah kita amankan di MapolresDumai dan kita masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku tersebut," ujar AKP Fajri.

Dikatakan, kemungkinan korban penipuan ini bisa saja bertambah dan kita mengimbau kepada para korban investasi bodong untuk melapor ke kepolisian untuk proses penyelidikan atas dugaan investasi bodong yang dilakukan pelaku.

"Sampai saat ini kami baru menetapkan Ha sebagai tersangka namun proses penyelidikan dugaan investasi bodong ini masih berlangsung dan perkembangannya akan kita sampaikan lagi," demikian Kasat Reskrim AKP Fajri. (*)


Sumber : Antaranews.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Letnan Kolonel Gadungan Berhasil Ditangkap,Anggota Kodim Sempat Disuruh Senam Poco-poco

AKBP Henky Poerwanto Jadi Kapolres Kuansing Gantikan M. Musthofa

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 41 Kilo Sabu

Potret Buram "Permainan" dalam Tender Raksasa di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR)

Inspektorat Kampar Akui Ada Bacalon Kades Tebus Temuan Hingga Rp200 Juta Lebih

5 Kepsek di Inhu Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa

Cekcok Mulut Berujung Belati, Korban Nyaris Tewas Ditikam Pelaku

Wadaw, Guru Honorer Korupsi Dana PNPM Mandiri Rp 465 Juta Dijebloskan Bui

Erwin Sitompul: Sikap Terbuka SF Hariyanto Jadi Sinyal Kuat Komitmen Antikorupsi di Riau

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja

Rambo, Bandar Sabu Asal Labusel Sumut Dibekuk di Inhu Riau

Gencar Berantas Narkoba, Dalam Sepekan Polsek Tambusai Tangkap Dua Lagi Pemilik 1 Kg Ganja

Terkini +INDEKS

Dugaan Kelalaian Serius PT Ivo Mas Tunggal Resmi dilaporkan, Sikap Tegas Dinantikan

28 April 2026
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 919 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 365 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1192 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 938 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved