• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Dugaan Investasi Bodong, Oknum Guru Honorer Dilaporkan ke Polres Dumai

PantauNews

Selasa, 28 September 2021 01:11:06 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

DUMAI,PANTAUNEWS.CO.ID - Sejumlah warga Dumai mengaku ditipu hingga ratusan juta rupiah oleh seorang oknum guru honor sekolah dasar inisial Ha menawarkan investasi untuk dapat keuntungan, tapi ternyata bodong, dan korban telah resmi buat laporan polisi agar pelaku ditangkap.

Seorang korban inisial Hf dikonfirmasi wartawan mengatakan, awalnya ikut dalam investasi itu karena kenal dengan Ha, dan percaya ketika ditawarkan gabung investasi secara online, atau lewat media sosial instagram.

Disebut Hf, pelaku menawarkan keuntungan ratusan ribu hingga jutaan rupiah kepada korban untuk setiap setiap slot modal, atau rata-rata per lima hari. Penyetoran dana investasi dilakukan korban secara transfer.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

"Saya kenal udah lama, dan saat ditawari investasi ini mau saja dan percaya. Awalnya berjalan normal, setiap penyetoran uang kita ditransfer lagi dengan keuntungan, namun ke belakang ini mulai macet, dan akhirnya baru sadar sudah tertipu," kata H baru-baru ini.

Dia mengaku uang setoran yang ditilap pelaku sekitar Rp35 juta itu untuk persiapan kelahiran istri tercinta. Kini Hf hanya bisa berharap polisi menghukum setimpal Ha dan modal bisa dikembalikan.

Korban lain, inisial N juga menyesal karena mengajak juga beberapa anggota keluarga dan kenalan untuk bergabung dalam investasi bodong ini sebanyak 37 orang. Total kerugian dialami Rp543 juta.

Awalnya ibu rumah tangga ini tertarik dengan investasi itu karena pelaku memperlihatkan bukti transfer hasil investasi kepada para investor lain, serta bukti jaminan dari calon peminjam uang melalui akun media sosial.

"Dia mengaku uang yang kita inves itu akan dipinjamkan kepada orang yang telah menitip jaminan seperti surat tanah, BPKB serta perhiasan, makanya saya tertarik," kata N kepada wartawan.

Dijelaskan, setiap investasi sistemslot bernilai Rp1,5 juta dengan keuntungan sebesar Rp400 ribu dalam jangka waktu 5, 8, 10 serta 15 hari, dan investasi tersebut mulai tidak ada kejelasan pada September 2021.

N juga ngaku teman lama Ha, dan ketemu atau berkomunikasi dengan pelaku lewat akun IG @duosbycaca. Korban Ha diperkirakan hampir seratus orang di Dumai, dan beberapa lagi tersebar di Kota Pekanbaru dan lainnya.

"Rekan-rekan menitip uang investasi kepada Ha lewat saya hanya modal kepercayaan saja, maka saya sekarang sedang berjuang untuk bisa mengambil kembali uang ratusan juta itu dengan membuat laporan ke Polres Dumai pada 15 September 2021," katanya.

Selain N dijumpai awak media, terdapat delapan orang lainnya juga ikut dalam investasi tersebut langsung kepada Ha dengan bermacam-macam nominal, dari mulai Rp 4 juta, hingga Rp 77 juta, dan semuanya kaum milenial.

Para korban berharap dengan melaporkan kepada pihak kepolisian agar masalah tersebut dapat dituntaskan dan uang mereka bisa kembali seperti diharapkan.

"Kita ingin terlapor dapat bertanggung jawab dan mengembalikan seluruh uang," ujar N.

Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri pada Minggu (26/9/21) membenarkan adanya laporan dugaan investasi bodong itu.

"Saat ini tersangka sudah kita amankan di MapolresDumai dan kita masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku tersebut," ujar AKP Fajri.

Dikatakan, kemungkinan korban penipuan ini bisa saja bertambah dan kita mengimbau kepada para korban investasi bodong untuk melapor ke kepolisian untuk proses penyelidikan atas dugaan investasi bodong yang dilakukan pelaku.

"Sampai saat ini kami baru menetapkan Ha sebagai tersangka namun proses penyelidikan dugaan investasi bodong ini masih berlangsung dan perkembangannya akan kita sampaikan lagi," demikian Kasat Reskrim AKP Fajri. (*)


Sumber : Antaranews.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polda Riau Sita 40 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Ekstasi

Polda Riau Musnahkan 80,24 Kg Sabu dan 68.636 Ekstasi

Dishub Dumai dalam Pengawasan APH, Mundurnya Zulkarnain dari Jabatan Dugaan Tak Ingin Jadi Tumbal

Kapolda: Terus Buru Pengedar dan Kita Wujudkan Riau Bebas Narkoba

Penahanan Wali Kota Cimahi Nonaktif Diperpanjang Selama 30 Hari

Aksi Penggelapan Henphone, Berujung Penangkapan Sat Reskrim Polres Dumai

Satreskrim Polres Dumai Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM

Tersangka Kurir dan Pengedar Sabu Di Selatpanjang Dibekuk Satresnarkoba Polres Meranti

Annas Maamun Semakin Disorot, Bagaimana dengan Riki Hariansyah?

LAMR Kota Dumai Hadiri Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, Dukung Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Jajaran Polres Dumai Amankan Pencuri Spesialis Handphone, Ini Penjelasannya...

Dugaan Galian C Ilegal di Dumai: Penimbunan PT STA Jadi Sorotan

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved