Diduga Edarkan Sabu, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Tiga Pelaku
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim Opsnal Polsek Dumai Timur berhasil membekuk 3 (tiga) pelaku Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.
Pelaku narkoba yang diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah DMS Alias DD (36) warga Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan, AAC Alias DB (43) warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur dan DB Alias MB (43) warga Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur.
3 (tiga) pelaku turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 4 (empat) paket kecil yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu dengan Berat Kotor 1,30 (satu koma tiga puluh) Gram, 1 (satu) buah Plastik Bening Pembungkus, 1 (satu) unit Handphone merk Strawberry warna Biru, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung A20 warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Putih dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat Street warna Silver dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 5669 HN beserta Kunci.
Pengungkapan kasus ini berawal pada pertengahan bulan Juli 2022, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang yang merupakan warga Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka DMS Alias DD (36) di Jalan Kaswari Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota, Jumat (22/07/2022) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
Selanjutnya saat dilakukan pengembangan, Tersangka DMS Alias DD (36) diketahui mendapatkan Barang Bukti (BB) berupa 4 (empat) paket kecil paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Shabu dengan Berat Kotor 1,30 (satu koma tiga puluh) Gram dari Tersangka AAC Alias DB (43). Kemudian sekira pukul 23.00 dihari yang sama, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur berhasil membekuk AAC Alias DB (43) dikediamannya yakni Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur.
Tak berhenti sampai disitu, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur kembali berhasil melakukan pengembangan dan berhasil membekuk DB Alias MB (43) dikediamannya di Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur, Sabtu (23/07/2022) dini hari sekira pukul 03.00 WIB. Yang mana diketahui Tersangka AAC Alias DB (43) mendapatkan Barang Bukti (BB) yang telah disalurkannya kepada Tersangka DMS Alias DD (36) dari Tersangka DB Alias MB (43).
Selanjutnya kini Tersangka dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mapolsek Dumai Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Rabu (20/07/2022), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly Labolaang, S.I.K membenarkan penangkapan 3 (tiga) Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.
“3 (tiga) Tersangka beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Dumai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 3 (tiga) Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly Labolaang, S.I.K. (rls)


Berita Lainnya
Polsek Bagan Sinembah Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor Dengan Modus Terbaru
Polairud Mabes Polri dan Pertamina Gagalkan Pencurian Fuel di Tuban
Kasus 16 Kg Sabu, Pekan Depan Kompol Imam Ziadi Zaid Diadili
Isu Riau Merdeka Menggema Lagi: Klaim Eks-BIN, Bantahan Pemprov, dan Bayang-bayang Sejarah
Dua Provokator Penyerangan Polisi di Pangeran Hidayat Pekanbaru Ditangkap, Keduanya Terancam 7 Tahun Penjara
Kapolres Pelalawan Jalin Silaturahim Dengan PC GP Ansor Dan Satkorcab Banser Pelalawan
Marhan, Korban Dugaan Penipuan Minta Keadilan
Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi
Dirkrimum Polda Riau: Usut Sampai Tuntas
Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf
Polres Dumai Menggulung 4 tersangka Pengedar Narkotik Dengan Barang Bukti ±5.000 Gram
Diancam Oknum Pinjaman Online, Warga Perum Taman Lestari Sukabumi Lapor Polisi