• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Diduga Edarkan Sabu, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Tiga Pelaku

PantauNews

Ahad, 24 Juli 2022 23:09:03 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim Opsnal Polsek Dumai Timur berhasil membekuk 3 (tiga) pelaku Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Pelaku narkoba yang diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah DMS Alias DD (36) warga Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan, AAC Alias DB (43) warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur dan DB Alias MB (43) warga Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur.

3 (tiga) pelaku turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 4 (empat) paket kecil  yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu dengan Berat Kotor 1,30 (satu koma tiga puluh) Gram, 1 (satu) buah Plastik Bening Pembungkus, 1 (satu) unit Handphone merk Strawberry warna Biru, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung A20 warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Putih dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat Street warna Silver dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 5669 HN beserta Kunci.

Pengungkapan kasus ini berawal pada pertengahan bulan Juli 2022, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang yang merupakan warga Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka DMS Alias DD (36) di Jalan Kaswari Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota, Jumat (22/07/2022) lalu sekira pukul 20.30 WIB.

Selanjutnya saat dilakukan pengembangan, Tersangka DMS Alias DD (36) diketahui mendapatkan Barang Bukti (BB) berupa 4 (empat) paket kecil paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Shabu dengan Berat Kotor 1,30 (satu koma tiga puluh) Gram dari Tersangka AAC Alias DB (43). Kemudian sekira pukul 23.00 dihari yang sama, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur berhasil membekuk AAC Alias DB (43) dikediamannya yakni Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur.

Tak berhenti sampai disitu, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur kembali berhasil melakukan pengembangan dan berhasil membekuk DB Alias MB (43) dikediamannya di Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur, Sabtu (23/07/2022) dini hari sekira pukul 03.00 WIB. Yang mana diketahui Tersangka AAC Alias DB (43) mendapatkan Barang Bukti (BB) yang telah disalurkannya kepada Tersangka DMS Alias DD (36) dari Tersangka DB Alias MB (43).

Selanjutnya kini Tersangka dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mapolsek Dumai Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Rabu (20/07/2022), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly Labolaang, S.I.K membenarkan penangkapan 3 (tiga) Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

“3 (tiga) Tersangka beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Dumai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 3 (tiga) Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly Labolaang, S.I.K. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Korban Binary Option Ribut dI Telegram, Bukti Mereka Tak Tahu Soal Keuangan Tapi Ingin Cepat Kaya

Polres Dumai Kembali Menyapa Masyarakat Melalui Program Polisi Humanis

Satreskrim Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Penikaman di Kecamatan Bengkalis

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Hadiri Pemusnahan BB Narkoba di Polda Riau

Polres Inhu Ungkap Mafia Narkoba Rutan Rengat

Bekuk 4 Tersangka Judi Mesin, Polres Dumai Amankan Sejumlah Alat Bukti

Dr Freddy Simanjuntak Gelar Pers Penetapan Tersangka Kliennya Dinilai Terkesan Buru-buru

Polsek Dumai Timur Bekuk Dua Tersangka Pelaku Penggelapan Ranmor

Pengedar Sabu Resahkan Masyarakat, Ditangkap Polsek Rupat

Tantang KPI di Depan Hukum! Ketua FAP TEKAL: Laporkan Saya Kalau Berani!

Erwin Sitompul: Sikap Terbuka SF Hariyanto Jadi Sinyal Kuat Komitmen Antikorupsi di Riau

Polres Dumai berhasil Bekuk Pengedar Narkotika Bersama Barang Bukti

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved