• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Diduga Edarkan Sabu, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Tiga Pelaku

PantauNews

Ahad, 24 Juli 2022 23:09:03 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim Opsnal Polsek Dumai Timur berhasil membekuk 3 (tiga) pelaku Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Pelaku narkoba yang diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah DMS Alias DD (36) warga Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan, AAC Alias DB (43) warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur dan DB Alias MB (43) warga Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur.

3 (tiga) pelaku turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 4 (empat) paket kecil  yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu dengan Berat Kotor 1,30 (satu koma tiga puluh) Gram, 1 (satu) buah Plastik Bening Pembungkus, 1 (satu) unit Handphone merk Strawberry warna Biru, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung A20 warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Putih dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat Street warna Silver dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 5669 HN beserta Kunci.

Pengungkapan kasus ini berawal pada pertengahan bulan Juli 2022, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang yang merupakan warga Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka DMS Alias DD (36) di Jalan Kaswari Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota, Jumat (22/07/2022) lalu sekira pukul 20.30 WIB.

Selanjutnya saat dilakukan pengembangan, Tersangka DMS Alias DD (36) diketahui mendapatkan Barang Bukti (BB) berupa 4 (empat) paket kecil paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Shabu dengan Berat Kotor 1,30 (satu koma tiga puluh) Gram dari Tersangka AAC Alias DB (43). Kemudian sekira pukul 23.00 dihari yang sama, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur berhasil membekuk AAC Alias DB (43) dikediamannya yakni Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur.

Tak berhenti sampai disitu, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur kembali berhasil melakukan pengembangan dan berhasil membekuk DB Alias MB (43) dikediamannya di Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur, Sabtu (23/07/2022) dini hari sekira pukul 03.00 WIB. Yang mana diketahui Tersangka AAC Alias DB (43) mendapatkan Barang Bukti (BB) yang telah disalurkannya kepada Tersangka DMS Alias DD (36) dari Tersangka DB Alias MB (43).

Selanjutnya kini Tersangka dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mapolsek Dumai Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Rabu (20/07/2022), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly Labolaang, S.I.K membenarkan penangkapan 3 (tiga) Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

“3 (tiga) Tersangka beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Dumai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 3 (tiga) Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly Labolaang, S.I.K. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polres Rohil bersama Polsek Jajaran, Pengamanan Shalat Id 1446 H, Situasi Aman dan Kondusif

Lakukan KDRT, Warga Teluk Makmur Diamankan Polsek Medang Kampai

Ungkap Narkoba, Polda Sumbar Selamatkan 10 Ribu Nyawa

Kanit Binmas Polres Rohil Ipda Azwar Laksanakan Pemantauan dan Pengecekan Satkamling di RT 014 Bagan Barat

Demisioner Gubernur Feb UIR: Jika Tak Ada Kejelasan dari Kejari Pekanbaru, Kita Akan Turun ke Jalan

Hari Ini, KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Suap Perpanjangan HGU PT AA Kuansing

Dirkrimum Polda Riau: Usut Sampai Tuntas

KPK Tegaskan tak Miliki Kantor Perwakilan di Daerah

Polres Dumai dan Forkopimda Pasang Plang Peringatan, Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla

Larshen Yunus Prediksi Sekdaprov Riau 'Bernasib Sama' dengan Rafael Alun Trisambodo

Sat Reskrim Polres Cilacap Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Judi Kowah

Penyidik Periksa 3 Tersangka soal Pelolosan Impor Tekstil

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1018 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 737 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved