• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Sidang Andi Setiawan vs PT Pertamina dan PT KPI RU II, Legal PT KPI RU II Tak Bisa Ikuti Sidang

PantauNews

Rabu, 11 Juni 2025 22:26:25 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI  - Ismunandar Ketua Umum Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) kecewa karena JM (Inisial) Legal PT. Kilang Pertamina Internasional (PT. KPI) RU II Dumai "Diusir" oleh Hakim saat persidangan ke_2 Perbuatan Melakukan Hukum (PMH) dengan nomor perkara 31/Pdt.G/2025/PN Dum di Pengadilan Negeri Dumai Kelas 1 A. Rabu, (11/06/2025).

Adapun ini merupakan sidang ke_2 dalam perkara Perbuatan Melawan Hukum terhadap permasalahan sdr Andi Setiawan dengan Tergugat I Dirut PT. Pertamina (Persero), Tergugat II Dirut PT. Kilang Pertamina Internasional (PT. KPI) RU II Dumai dan Tergugat III Rizka Kurniawan Selaku Manager HC PT KPI RU II.

"Saya sangat kecewa dengan para tergugat karena JM (Inisial) legal nya PT. KPI 'diusir' dari kursi tergugat oleh Hakim akibat dari legal tersebut tidak melengkapi administrasi secara sah dalam berita acara perkara di PN1 DUMAI," ujar Ismunandar.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Sementara Sardo Manullang, SH. MH selaku Kuasa Hukum Andi Setiawan memaparkan bahwa Sidang ke dua PMH antara Andi Setiawan melawan Direktur Pertamina, Tergugat I dan Tergugat III tidak hadir dengan alasan telah pindah alamat dan telah dimutasi sebagaimana penyampaian yang katanya kuasa dari PT KPI.

"Namun ketika Ketua Majelis Hakim mempertanyakan Surat Kuasanya, ia tidak bisa menunjukkan Surat Kuasanya dengan alasan Direkturnya (Tergugat II) masih berada di luar negara perjalanan ke Timur Tengah, sehingga Majelis Hakim menyuruhnya untuk tidak duduk di tempat Tergugat dan disilahkan ke tempat duduk pengunjung," ucap Sardo Manullang.

Untuk perimbangan berita, awak media mengkonfirmasi JM (Inisial) Legal PT KPI RU II, Ingin konfirmasi mengenai informasi di Sidang ke_2 dengan nomor perkara 31/Pdt.G/2025/PN Dum. Bahwa menurut informasi bapak "Diusir" oleh hakim dari tempat duduk tergugat ke tempat duduk pengunjung...??. Apakah benar hal tersebut pak..?? Dan jika benar, kenapa bisa seperti itu pak..?.

Beliau menjawab, Hahahah, Walaikum salam Pak. Bukan diusir ya Pak melainkan kami belum melengkapi Surat Kuasa. Jadi belum bisa sebagai pihak tergugat karena saya belum ada legal standing dikarenakan surat kuasa belum di ttd oleh Dirut. Mohon bahasanya lebih bijaksana karena pemberitaan bohong atau fitnah dapat menodai ke netralan pers.

Awak media menjawab, Makanya disini saya konfirmasi bapak. Biar informasi nya berimbang, dan beliau menjawab, Owh okay Pak.

Saat dipertanyakan kembali, berarti terkait perkara ini bapak sebagai apa pak..?. dan beliau menjawab, Dr tergugat.  Apakah Kuasa Hukum Penggugat pak..?. Beliau menjawab, Belum ada kuasa Pak. Jadi mohon setiap informasi bapak bisa d klarifikasi dulu ya Pak.

Awak media kembali melemparkan pertanyaan, Apakah bapak selaku tergugat dalam perkara tersebut pak..?. Beliau menjawab, Bisa d bilang begitu Pak.

Kembali awak media melontarkan pertanyaan, Kalau saya lihat yang tergugat ada 3 pak. Yang pertama Dirut PT Pertamina (Persero)
Yang kedua Dirut PT KPI RU II Dumai
Dan yang ke tiga Rizka Kurniawan selaku Manager HCT PT KPI RU II pak..??. Tak ada nama bapak disana ..??. Beliau menjawab, Kan saya kuasanya Pak 
Atau legal pertamina.***


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ungkap Narkoba, Polda Sumbar Selamatkan 10 Ribu Nyawa

Modus Sakit dan Minta Tolong Cuci Gelas Kotor, Pria Bejat di Inhu Perkosa Tetangga Sebelah

Polsek Sungai Sembilan Amankan Seorang Pelaku Pencurian

Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota

Wadaw, Guru Honorer Korupsi Dana PNPM Mandiri Rp 465 Juta Dijebloskan Bui

Nomor WA Camat Seberida Dicatut, Roma Doris Minta Jangan Dihiraukan, Itu Penjahat

Korban Dua Investasi Bodong, EDRG dan Get Trading, Ini Pesan Kapolres Inhu

PHK PT Wilmar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Pekerja Dipekerjakan Kembali

Terpilih Jadi Ketua RT 023 Bagan Jawa, Sutrisno Komitmen Bawa Perubahan Nyata Di Lingkungannya

Majelis Hakim Vonis Bebas Terdakwa Narkoba

Kini, Giliran Seluruh Pejabat Provinsi Riau 'Digilir' KPK

Disiplin Berujung Duka: Petugas Security PT KPI RU II Dumai Meninggal Diduga Akibat Hukuman Fisik

Terkini +INDEKS

Dugaan Kelalaian Serius PT Ivo Mas Tunggal Resmi dilaporkan, Sikap Tegas Dinantikan

28 April 2026
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 919 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 365 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1192 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 938 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved