• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Sidang Andi Setiawan vs PT Pertamina dan PT KPI RU II, Legal PT KPI RU II Tak Bisa Ikuti Sidang

PantauNews

Rabu, 11 Juni 2025 22:26:25 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI  - Ismunandar Ketua Umum Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) kecewa karena JM (Inisial) Legal PT. Kilang Pertamina Internasional (PT. KPI) RU II Dumai "Diusir" oleh Hakim saat persidangan ke_2 Perbuatan Melakukan Hukum (PMH) dengan nomor perkara 31/Pdt.G/2025/PN Dum di Pengadilan Negeri Dumai Kelas 1 A. Rabu, (11/06/2025).

Adapun ini merupakan sidang ke_2 dalam perkara Perbuatan Melawan Hukum terhadap permasalahan sdr Andi Setiawan dengan Tergugat I Dirut PT. Pertamina (Persero), Tergugat II Dirut PT. Kilang Pertamina Internasional (PT. KPI) RU II Dumai dan Tergugat III Rizka Kurniawan Selaku Manager HC PT KPI RU II.

"Saya sangat kecewa dengan para tergugat karena JM (Inisial) legal nya PT. KPI 'diusir' dari kursi tergugat oleh Hakim akibat dari legal tersebut tidak melengkapi administrasi secara sah dalam berita acara perkara di PN1 DUMAI," ujar Ismunandar.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Sementara Sardo Manullang, SH. MH selaku Kuasa Hukum Andi Setiawan memaparkan bahwa Sidang ke dua PMH antara Andi Setiawan melawan Direktur Pertamina, Tergugat I dan Tergugat III tidak hadir dengan alasan telah pindah alamat dan telah dimutasi sebagaimana penyampaian yang katanya kuasa dari PT KPI.

"Namun ketika Ketua Majelis Hakim mempertanyakan Surat Kuasanya, ia tidak bisa menunjukkan Surat Kuasanya dengan alasan Direkturnya (Tergugat II) masih berada di luar negara perjalanan ke Timur Tengah, sehingga Majelis Hakim menyuruhnya untuk tidak duduk di tempat Tergugat dan disilahkan ke tempat duduk pengunjung," ucap Sardo Manullang.

Untuk perimbangan berita, awak media mengkonfirmasi JM (Inisial) Legal PT KPI RU II, Ingin konfirmasi mengenai informasi di Sidang ke_2 dengan nomor perkara 31/Pdt.G/2025/PN Dum. Bahwa menurut informasi bapak "Diusir" oleh hakim dari tempat duduk tergugat ke tempat duduk pengunjung...??. Apakah benar hal tersebut pak..?? Dan jika benar, kenapa bisa seperti itu pak..?.

Beliau menjawab, Hahahah, Walaikum salam Pak. Bukan diusir ya Pak melainkan kami belum melengkapi Surat Kuasa. Jadi belum bisa sebagai pihak tergugat karena saya belum ada legal standing dikarenakan surat kuasa belum di ttd oleh Dirut. Mohon bahasanya lebih bijaksana karena pemberitaan bohong atau fitnah dapat menodai ke netralan pers.

Awak media menjawab, Makanya disini saya konfirmasi bapak. Biar informasi nya berimbang, dan beliau menjawab, Owh okay Pak.

Saat dipertanyakan kembali, berarti terkait perkara ini bapak sebagai apa pak..?. dan beliau menjawab, Dr tergugat.  Apakah Kuasa Hukum Penggugat pak..?. Beliau menjawab, Belum ada kuasa Pak. Jadi mohon setiap informasi bapak bisa d klarifikasi dulu ya Pak.

Awak media kembali melemparkan pertanyaan, Apakah bapak selaku tergugat dalam perkara tersebut pak..?. Beliau menjawab, Bisa d bilang begitu Pak.

Kembali awak media melontarkan pertanyaan, Kalau saya lihat yang tergugat ada 3 pak. Yang pertama Dirut PT Pertamina (Persero)
Yang kedua Dirut PT KPI RU II Dumai
Dan yang ke tiga Rizka Kurniawan selaku Manager HCT PT KPI RU II pak..??. Tak ada nama bapak disana ..??. Beliau menjawab, Kan saya kuasanya Pak 
Atau legal pertamina.***


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 41 Kilo Sabu

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Pilu Remaja Diperkosa 7 Pria, Masuk RSJ hingga Meninggal Dunia

Satreskrim Polres Dumai Amankan Pelaku Curas

Peduli Lingkungan, Polres Rohil Hadiahkan Bibit Pohon ke Personel Ulang Tahun

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana

Bisnis BBM Ilegal, Oknum Bhabinkamtibmas Polres Rohil ini Diamankan Koleganya

Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Pelaku Curat

DPRD Dumai Tak Berdaya, PT STA Diduga Bebas Gunakan Tanah Timbun Ilegal

Pengacara Kondang Kamarudin Simanjuntak Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Korupsi Menghantui, Ini Ide Gila Rusmin untuk BUMN

Kritik Pedas Aktivis 98: Defisit Triliunan, Tapi Kasur Mewah Rp149 Juta Tetap Kebeli

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1024 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved