Sejumlah Barang Bukti Illegal Logging Diamankan Satreskrim Polres Dumai
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam tindak pidana pembalakan liar atau penebangan liar (illegal logging) yaitu +/- 110 kubik, Kamis (24/12/2020).
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, S.H, S.I.K, barang bukti berupa kayu bahan jadi papan tebal dan broti berhasil diamankan dari 5 (lima) lokasi penumpukan berbeda di Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan.
Sat Reskrim Polres Dumai bersama Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai, lanjut AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, berhasil mengamankan barang bukti +/- 30 kubik di Jalan Simpang Kanal PU RT. 015. Kemudian +/- 25 kubik di Jalan PU Kanal RT. 015. Selanjutnya +/- 25 kubik Jalan PU Kanal RT. 014 dan +/- 30 kubik selanjutnya di Jalan PU Kanal RT. 014.
Sementara barang bukti lainnya berhasil diamankan dari dalam parit ataupun kanal disepanjang Jalan PU Kanal RT. 014.
“Hingga kini masih terus dilakukan penyidikan dan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap pelaku yang telah melakukan tindak pidana illegal logging diwilayah hukum Polres Dumai,” tegas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.
Pantauan dilapangan, kini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan. (rls)


Berita Lainnya
Dipolisikan Fredy Kusnadi, Dino Patti Djalal: Dalang Sindikat Mulai Panik
Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria dengan Luka Bakar di Kendal
Mengapa Begitu Susahnya Menangkap Seorang Goto
Ratusan Korban Investasi Bodong 'Serbu' Polres Inhu
Fap Tekal Ultimatum Pelindo: Jika Tak Ada Penyelesaian, Gerbang Akan Diblokade
Polres Dumai Amankan 5 Orang di Duga Terlibat Pungli
Enak Sekali, 2 Oknum Polisi Pemeras Turis Jepang Cuma Disanksi Disiplin
Korupsi Menghantui, Ini Ide Gila Rusmin untuk BUMN
Penjualan Kayu Ilegal diduga dari Riau Masuk ke Kabupaten Karimun
Kebakaran Berulang di Kilang Pertamina Dumai, DPRD Riau Minta Negara Hadir Lindungi Rakyat
Dugaan Unprosedural, Dr Yudi Kriemen Minta Propam Mabes Polri Evakuasi Kinerja Subdit I Dit Reskrimum Polda Riau
Fap Tekal Ultimatum Pelindo: Jika Tak Ada Penyelesaian, Gerbang Akan Diblokade