Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
PANTAUNEWS, DUMAI — Suara dari kalangan pekerja kembali menggema di Kota Dumai. Ketua Umum Forum Aliansi Pekerja Tenaga Kontrak dan Alih Daya (FAP TEKAL), Ismunandar, dengan lantang menyuarakan ketidakadilan yang menimpa Andi Setiawan. Ia telah melaporkan dugaan pemalsuan, penipuan, dan fitnah yang diduga terjadi di lingkungan PT. Kilang Pertamina Internasional (PT. KPI) RU II Dumai).
Laporan itu resmi disampaikan ke Polres Kota Dumai pada 28 April 2025, dan telah diterima dengan diterbitkannya dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor: SP2HP/164/V/RES.1.24./2025/Reskrim, tertanggal 5 Mei 2025, dan SP2HP/164.A/VIII/RES.1.24./2025/Reskrim, tertanggal 11 Agustus 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa dalam proses penyelidikan, penyidik memanggil sejumlah nama yang tercantum dalam laporan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kuitansi serah terima uang atas nama Andi Setiawan senilai Rp1.065.800.000,- (Satu Miliar Enam Puluh Lima Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) yang disebut diberikan secara tunai oleh DY (Inisial), Manager PT. Primatama Nusantara Abadi. Dana itu dikaitkan dengan kegiatan Survailance & Sertifikasi SMP Security RU II serta pengembangan Command Center HSSE RU II Pertamina Dumai tahun 2021.
Namun, Andi Setiawan membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan telah menyerahkan rekening koran bank dari DY kepada penyidik, yang membuktikan tidak ada transaksi apa pun atas namanya. Nominal uang dalam transfer pun sama persis dengan angka dalam kuitansi yang dipermasalahkan.
"Fakta adanya dua transaksi dengan nilai yang sama, satu transfer bank dan satu kuitansi tunai memperkuat dugaan adanya rekayasa pemalsuan, penipuan, dan fitnah dari pihak perusahaan. Saya dijadikan kambing hitam!” tegas Andi Setiawan dengan nada kecewa. Sabtu, (25/10/2025).
Andi berharap kepolisian bekerja serius dan objektif menuntaskan kasus ini.
"Tidak wajar ada dua transaksi dengan nilai identik. Kami percaya penyidik akan menelusuri kebenarannya secara profesional,” ujarnya.
Akibat peristiwa ini, Andi mengaku kehilangan pekerjaan dan nama baiknya tercemar di lingkungan kerja dan tempat tinggalnya.
"Kami tidak ingin membuat opini liar. Biarlah penyidik menentukan mana yang benar dan mana yang palsu,” tambahnya dengan suara bergetar.
Sementara itu, Ismunandar, Ketua Umum FAP TEKAL Dumai, mengeluarkan pernyataan keras yang mengguncang suasana.
"Kami meminta Polres Dumai bersikap tegas dan profesional. Jangan ada yang bermain-main dengan hukum. Bila benar terjadi pemalsuan atau fitnah yang merugikan pekerja, kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas!” ujarnya tegas.
Tak berhenti di situ, Ismunandar menegaskan pihaknya siap turun langsung ke jalan jika keadilan tak ditegakkan.
"Kami tidak akan diam bila hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas!. Bila aparat menutup mata terhadap dugaan rekayasa ini, kami siap turun ke jalan menyuarakan kebenaran!,” seru Ismunandar dengan nada penuh emosi.
"FAP TEKAL berdiri untuk membela hak pekerja. Kami tidak gentar menghadapi siapa pun yang mencoba menginjak martabat buruh. Kebenaran tidak bisa dibungkam, dan keadilan tidak boleh dibeli,” tegas Ismunandar menutup pernyataan.
Untuk keseimbangan pemberitaan, awak media telah berupaya mengonfirmasi DY Manager PT. Primatama Nusantara Abadi, melalui pesan WhatsApp terkait tudingan tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan, klarifikasi, maupun bantahannya. Pesan yang dikirimkan ke nomor WhatsApp hanya berstatus centang satu.***


Berita Lainnya
Ungkapkan Kasus Narkotika Terbesar Se-Polda Riau Tahun 2025, Kapolres Rohil Berikan Penghargaan Kepada 22 Personel
Sat Narkoba Polres Dumai Bekuk 4 Tersangka Pengedar Sabu
DPRD Rohil Gelar Rapat Dengan Agenda Pokok Penyampaian Ranperda 2025-2029 Dan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025
Tim Sat Res Narkoba Polres Dumai Bekuk Dua Pelaku
Heboh...Dugaan Gudang Pengepul Rokok Kretek Ilegal Leluasa Di Kota Dumai
Polres Rohil Luncurkan Inovasi Pelayanan Pamapta Sebagai Wujud Transformasi Pelayanan Kepolisian
Fap Tekal Ultimatum Pelindo: Jika Tak Ada Penyelesaian, Gerbang Akan Diblokade
Polda Riau Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pembakaran Kendaraan di Rokan Hulu
Polres Dumai Gencarkan Patroli Malam, Tegas Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Narkoba, Sejumlah BB Turut Diamankan
Penandatanganan perjanjian kerja sama, sinergitas dan Kolaborasi Rutan Dumai dan Dinas Perikanan
KPK 'Mangkir' Prapid Jilid II di PN Pekanbaru, Hakim: Sidang Ditunda