• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

PantauNews

Sabtu, 25 Oktober 2025 19:10:50 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI — Suara dari kalangan pekerja kembali menggema di Kota Dumai. Ketua Umum Forum Aliansi Pekerja Tenaga Kontrak dan Alih Daya (FAP TEKAL), Ismunandar, dengan lantang menyuarakan ketidakadilan yang menimpa Andi Setiawan. Ia telah melaporkan dugaan pemalsuan, penipuan, dan fitnah yang diduga terjadi di lingkungan PT. Kilang Pertamina Internasional (PT. KPI) RU II Dumai).

Laporan itu resmi disampaikan ke Polres Kota Dumai pada 28 April 2025, dan telah diterima dengan diterbitkannya dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor: SP2HP/164/V/RES.1.24./2025/Reskrim, tertanggal 5 Mei 2025, dan SP2HP/164.A/VIII/RES.1.24./2025/Reskrim, tertanggal 11 Agustus 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa dalam proses penyelidikan, penyidik memanggil sejumlah nama yang tercantum dalam laporan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kuitansi serah terima uang atas nama Andi Setiawan senilai Rp1.065.800.000,- (Satu Miliar Enam Puluh Lima Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) yang disebut diberikan secara tunai oleh DY (Inisial), Manager PT. Primatama Nusantara Abadi. Dana itu dikaitkan dengan kegiatan Survailance & Sertifikasi SMP Security RU II serta pengembangan Command Center HSSE RU II Pertamina Dumai tahun 2021.

Namun, Andi Setiawan membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan telah menyerahkan rekening koran bank dari DY kepada penyidik, yang membuktikan tidak ada transaksi apa pun atas namanya. Nominal uang dalam transfer pun sama persis dengan angka dalam kuitansi yang dipermasalahkan.

"Fakta adanya dua transaksi dengan nilai yang sama, satu transfer bank dan satu kuitansi tunai memperkuat dugaan adanya rekayasa pemalsuan, penipuan, dan fitnah dari pihak perusahaan. Saya dijadikan kambing hitam!” tegas Andi Setiawan dengan nada kecewa. Sabtu, (25/10/2025).

Andi berharap kepolisian bekerja serius dan objektif menuntaskan kasus ini.

"Tidak wajar ada dua transaksi dengan nilai identik. Kami percaya penyidik akan menelusuri kebenarannya secara profesional,” ujarnya.

Akibat peristiwa ini, Andi mengaku kehilangan pekerjaan dan nama baiknya tercemar di lingkungan kerja dan tempat tinggalnya.

"Kami tidak ingin membuat opini liar. Biarlah penyidik menentukan mana yang benar dan mana yang palsu,” tambahnya dengan suara bergetar.


Sementara itu, Ismunandar, Ketua Umum FAP TEKAL Dumai, mengeluarkan pernyataan keras yang mengguncang suasana.

"Kami meminta Polres Dumai bersikap tegas dan profesional. Jangan ada yang bermain-main dengan hukum. Bila benar terjadi pemalsuan atau fitnah yang merugikan pekerja, kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas!” ujarnya tegas.

Tak berhenti di situ, Ismunandar menegaskan pihaknya siap turun langsung ke jalan jika keadilan tak ditegakkan.

"Kami tidak akan diam bila hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas!. Bila aparat menutup mata terhadap dugaan rekayasa ini, kami siap turun ke jalan menyuarakan kebenaran!,” seru Ismunandar dengan nada penuh emosi.

"FAP TEKAL berdiri untuk membela hak pekerja. Kami tidak gentar menghadapi siapa pun yang mencoba menginjak martabat buruh. Kebenaran tidak bisa dibungkam, dan keadilan tidak boleh dibeli,” tegas Ismunandar menutup pernyataan.

Untuk keseimbangan pemberitaan, awak media telah berupaya mengonfirmasi DY Manager PT. Primatama Nusantara Abadi, melalui pesan WhatsApp terkait tudingan tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan, klarifikasi, maupun bantahannya. Pesan yang dikirimkan ke nomor WhatsApp hanya berstatus centang satu.***


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ungkapkan Kasus Narkotika Terbesar Se-Polda Riau Tahun 2025, Kapolres Rohil Berikan Penghargaan Kepada 22 Personel

Sat Narkoba Polres Dumai Bekuk 4 Tersangka Pengedar Sabu

DPRD Rohil Gelar Rapat Dengan Agenda Pokok Penyampaian Ranperda 2025-2029 Dan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025

Tim Sat Res Narkoba Polres Dumai Bekuk Dua Pelaku

Heboh...Dugaan Gudang Pengepul Rokok Kretek Ilegal Leluasa Di Kota Dumai

Polres Rohil Luncurkan Inovasi Pelayanan Pamapta Sebagai Wujud Transformasi Pelayanan Kepolisian

Fap Tekal Ultimatum Pelindo: Jika Tak Ada Penyelesaian, Gerbang Akan Diblokade

Polda Riau Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pembakaran Kendaraan di Rokan Hulu

Polres Dumai Gencarkan Patroli Malam, Tegas Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Narkoba, Sejumlah BB Turut Diamankan

Penandatanganan perjanjian kerja sama, sinergitas dan Kolaborasi Rutan Dumai dan Dinas Perikanan

KPK 'Mangkir' Prapid Jilid II di PN Pekanbaru, Hakim: Sidang Ditunda

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 310 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved