• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Kades Kepenuhan Raya BHDS Akhirnya Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Rohul

PantauNews

Jumat, 11 Agustus 2023 22:58:51 WIB
Cetak

ROHUL, PANTAUNEWS.CO.ID - Kejaksaan Negeri Rokan Hulu akhirnya menetapkan BHDS, Kepala Desa Kepenuhan Raya, Rokan Hulu periode 2019 s/d sekarang sebagai tersangka tindak pidana korupsi Pendapatan Asli Desa, setelah hampir satu tahun melakukan Penyidikan dan pengumpulan alat bukti.

Dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko SH MH, melalui Kasi Intel, Adhitya Febricar SH, Kamis (10/8/ 2023), penetapan tersangka berdasarkan fakta penyidikan dan kecukupan alat bukti.

Menurut Kasi intel Adhitya Febricar, Kepala Desa Kepenuhan Raya tersebut diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.
"Tindakan tersangka yang menyalahgunakan kewenangan atau jabatan atau kedudukan yang dimilikinya, berakibat merugikan negara," sebut Kasi Intel.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Sebagai upaya mengoptimalkan pembuktian perkara tersebut, Kejaksaan Negeri Rohul telah menyita dokumen/surat yang akan dijadikan sebagai alat bukti dalam proses persidangan.

Adhitya mengatakan, kronologis perkara yakni Desa Kepenuhan Raya memiliki tanah kas desa (TKD) yang ditanami pohon kelapa sawit seluas 18 Hektar.
Hasil dari kebun TKD tersebut hanya Rp.5.000.000,- per bulan yg dijadikan PADes dan selebihnya digunakan sendiri oleh tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka inisial BHDS disangkakan melanggar pasal 2 dan atau pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Tersangka telah merugikan keuangan negara sesuai perhitungan inspektorat kabupaten rohul sebesar Rp.574.160.000," ujar Adhitya.

Terpisah, Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Lembaga Pemberantas Korupsi ( LPK ) kabupaten Rokan Hulu selaku pihak pelapor melalui Kepala Divisi Hubungan Masyarakat ( Kadiv Humas ) Hasan Basri saat diminta komentarnya menyampaikan, pihaknya sangat apresiasi kepada Kejari Rohul yang benar-benar serius menangani perkara ini sejak awal, karena pengumpulan bukti-bukti dugaan penyelewengan pengelolaan hasil asset desa tersebut cukup rumit, lantaran regulasi resmi dari Dinas terkait hingga saat ini belum ada.

Hal ini, kata Basri, harus kita akui satu langkah maju dalam penertiban pengelolaan asset negara pada desa eks transmigrasi, khususnya di Rokan Hulu.

Sambung Basri, LPK berharap,  Pemda Rohul melalui instansi terkait segera menyusun dan menerbitkan Peraturan Daerah yang mengatur pengelolaan Asset Desa di Rohul, Agar kekayaan Negri Seribu Suluk ini bisa bermanfaat kepada negara secara maksimal. (Das)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

22 Kg Sabu Dan 10 Ribu Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP Riau

Aktivis Anti Korupsi Minta Seret Pelaku Lain Skandal Kasus Mantan Bupati Bengkalis

Kemeriahan dan Keceriaan Warga RT 014 di Malam Hiburan dan Pembagian Hadiah Pertandingan HUT RI Ke 80

Kini, Giliran Seluruh Pejabat Provinsi Riau 'Digilir' KPK

Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Bekuk Kawanan Curas

Tertangkap di Dumai Barat, Polisi Amankan 24,89 Gram Sabu dalam Upaya Bersih Narkoba

Rampas HP di Tengah Jalan, 2 Remaja di Bukit Kapur Terancam 7 Tahun Penjara

Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu serta 269 Pil Ektasi Milik 15 Orang Kurir Jaringan Internasional

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Bongkar Jaringan Penjualan Bayi, Polda Sumut Bentuk Dua Tim Khusus

Polairud Mabes Polri dan Pertamina Gagalkan Pencurian Fuel di Tuban

Polsek Kuala Cenaku Ringkus Kurir Sabu

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 369 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 606 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved