• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Dan Curas Terhadap Pemilik Rental Mobil

PantauNews

Ahad, 27 September 2020 20:25:57 WIB
Cetak

Pekanbaru, PantauNews.co.id - Polda Riau akan terus menjaga keamanan bagi seluruh masyarakat, khususnya dalam aktivitas ekonomi. Gangguan terhadap aktivitas ekonomi akan ditanggulangi dengan penegakan hukum yang adil. 

Guna menjamin keberlangsungan aktivitas ekonomi, sistem yang telah disiapkan adalah pembentukan Satgas Patroli Jarak jauh Polda Riau, pengembangan aplikasi Dashboard Lancang kuning dan penyiapan petugas patroli yang terampil. Disampiing itu juga disiapkan tim pemburu kejahatan yang terintegrasi dari Polsek sampai dengan Polda, dengan kemampuan IT dan tehnis modern penyelidikan dan penyidikan yang akan mampu mengungkap berbagai macam kejahatan trans nasional, kejahatan kotijensi, dan kejahatan berdimensi ekonomi serta politik dan lain sebagainya.

Jumat (25/9/2020) Polda Riau berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana dan disertai dengan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban atas nama M.Alhadar, pemilik mobil rental dengan akun facebook @rentalmobil_pku, dalam waktu singkat 4 hari sejak kejadian.

Pada hari Senin (21/9/2020) sekira pukul 16.00 WIB, warga masyarakat menemukan mayat laki-laki dengan kondisi korban diikat dengan tali nilon dan kepala ditutup dengan handuk dengan beberapa luka tusuk/bacok akibat benda tajam di bagian kepala dan tubuhnya di sebuah lubang sumber air di belakang sebuah rumah, Jalan Bakal Baru, Desa Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Pengungkapan peristiwa ini diawali dari laporan Tutut Winarti, isteri sdr M.Alhadar pada tanggal 20 September 2020 ke Polsek Tenayan Raya dan Dit Reskrimum Polda Riau yang melaporkan kehilangan suaminya an M.Alhadar karena sejak tanggal 14 September 2020 hilang dan tidak dapat dihubungi lagi melalui handphonenya. Disampaikan pada saat itu suaminya mengantarkan 1 (satu) unit mobil merk Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik nomor polisi BM 1516 PB kepada seseorang yang akan sewa kendaraan ke Kota Gasib, Kabupaten Siak, namun tidak kembali.

Tutut Winarti, berusaha menghubungi berulang kali suaminya melalui HP, namun tidak aktif dan terus berusaha mencarinya baik melalui Google Find dengan posisi terakhir aktif berada di Jalan Bakal Baru, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak maupun mengupload berita kehilangan suaminya di Instagram Lokerriau1, sehingga menjadi viral di media sosial. Hal tersebut menjadi awal penyelidikan dengan menghubungkan dengan penemuan mayat di Jalan Bakal Baru, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, sehari setelah dilaporkan ke Polri.

Hasil olah TKP penemuan mayat ditemukan mayat dalam keadaan terikat tali nilon warna hitam, handuk merah yang terikat pada kepala korban, dan pakaian korban. Tidak ditemukan adanya identitas korban. Selanjutnya dilakukan otopsi di RS Bhayangkara, dengan menghadirkan Tutut Winarti yang mengenali bahwa korban adalah suaminya M.Alhadar yang meninggal karena kekerasan benda tumpul dan tajam yang banyak dibagian kepala.

Selanjutnya tim Reserse gabungan melakukan olah TKP penemuan mayat dan diperoleh informasi dari warga bahwa pernah melihat korban di dalam rumah AN yang berjarak 50 meter dari lokasi penemuan mayat, detelah dilakukan penggledahan di dalam rumah ditemukan barang milik korban antara lain, handphone Xiomi Redmi, botol parfum yang ada bercak darahnya, Alquran, kain sarung warna biru. Juga ditemukan bercak darah pada alas meja, dan piring.

Berdasarkan bukti-bukti tersebut ditambah keterangan saksi-saksi dilakukan pengejaran ke Langkat dan Binjai, Provinsi Sumatera Utara. Tim gabungan pada tanggal 25 September 2020 berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku atas nama AN dan DV di wilayah Binjai saat bersembunyi di lokasi Panti Pijat, Jalan Binjai, Simpang Diski, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara. Namun pada saat penangkapan kedua pelaku berusaha melawan terhadap petugas dengan sajam yang dibawanya dan berusaha untuk melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku. Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku bahwa perbuatan tindak pidana tersebut dilakukan  bersama-samadengan 2 (dua) orang pelaku lainnya atas nama IR dan DD yang saat ini masih dalam pengejaran.

Hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku dengan didukung bukkti-bukti, pelaku mengakui perbuatan melakukan perencanaan pembunuhan dengan maksud mengambil barang milik korban berupa mobil merk Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik yang saat ini telah dirubah warna menjadi hitam dengan cara dicat pilox dan nomor mobilnya diganti menjadi BK 1888 MQ.

Para tersangka dipersangkakan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338  KUHP dan pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara selama 20 tahun.

Semua rangkaian penyampaian diatas menunjukkan peran media sosial sangat membantu Polri untuk mempercepat pengungkapan kasus yang terjadi dan menunjukkan komitmen Polda Riau dalam  memberikan perlindungan terhadap semua kegiatan usaha di Provinsi Riau, salah satunya adalah tental kendaraan bermotor. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

KPK 'Mangkir' Prapid Jilid II di PN Pekanbaru, Hakim: Sidang Ditunda

Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Bekuk Tersangka Pengedar Sabu

Warganet Desak KPK 'Turun Tangan' Usut Korupsi 6 Kegiatan Setdakab Kuansing, Berikut Penjelasan Kejati Riau

Diduga Buang Limbah Berbahaya, PT EcoOils Didesak Bertanggung Jawab

Bejat! Pria di Asahan Tega Cabuli Anak Tiri, Korban Diimingi Motor

Penahanan Wali Kota Cimahi Nonaktif Diperpanjang Selama 30 Hari

Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Diduga Pengedar Sabu

Kadis PUPR Diperiksa Jaksa, Terkait Rekayasa Bagi-bagi Jatah Proyek

Pemburu Premanisme dan Balap Liar Polres Dumai Lakukan Patroli khusus

Kapolres Dumai : Ciptakan situasi Kondusif Menjelang Pilkada

Satreskrim Polres Dumai Bekuk Tersangka Penggelapan Ranmor

Sempena HUT Bhayangkara Ke 79, Polres Rohil Gelar Run Goes To Riau

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 922 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 691 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 226 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 483 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 368 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved