Insiden Doorstop Jambi: Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang
PANTAUNEWS, JAMBI - PERISTIWA penghalangan wartawan saat melakukan wawancara cegat (doorstop) dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi, Jumat (12/9/2025), menyisakan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin seorang pejabat humas kepolisian, yang sejatinya berperan sebagai mitra pers, justru tampil menjadi penghalang bagi kerja-kerja jurnalistik?
Insiden ini tidak bisa dianggap sepele. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara jelas menjamin kemerdekaan pers dan melindungi wartawan dalam menjalankan tugas profesinya. Ketika seorang wartawan dihalangi, apalagi oleh lembaga yang seharusnya menghormati hukum, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar kebebasan individu, melainkan marwah demokrasi.
Humas seharusnya menjadi pintu dialog, bukan tembok penghalang. Kehadirannya dibutuhkan untuk menjembatani kepolisian dengan publik, salah satunya melalui media massa. Jika humas justru bersikap represif terhadap jurnalis, maka fungsi komunikasi publik institusi itu akan runtuh dan kepercayaan masyarakat kian terkikis.
Insiden di Jambi menunjukkan betapa pentingnya semua pihak memahami bahwa pers adalah pilar demokrasi. Wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial, dan kerja jurnalistik bukan ancaman, melainkan mitra strategis dalam membangun keterbukaan informasi. Tindakan menghalangi doorstop bukan hanya keliru secara etika, tetapi juga dapat dikategorikan melawan hukum.
Sementara Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba dalam percakapannya melalui telpon menegaskan bahwa PJS berdiri di garda depan membela kebebasan pers. Mahmud mendukung penuh langkah DPD PJS Jambi yang meminta Kapolda memberikan klarifikasi terbuka serta memastikan insiden serupa tidak terulang di kemudian hari.
Saya percaya, kepolisian sebagai institusi penegak hukum tidak boleh anti-kritik atau anti-keterbukaan. Justru, dalam era demokrasi, sinergi antara pers dan kepolisian menjadi kunci agar publik mendapatkan informasi yang benar, transparan, dan dapat dipercaya.
Aneh jika humas yang seharusnya menjaga komunikasi malah berubah menjadi aktor penghalang. Apakah ini sekadar salah prosedur atau ada motif lain? Jawaban itu hanya bisa diperoleh melalui klarifikasi resmi dari Kapolda Jambi. Yang jelas, pers tidak boleh dibungkam, apalagi dihalangi dengan cara-cara yang mencederai hukum dan demokrasi.
Opini oleh Wahyu Jati Syawaludin
(Ketua DPD PJS Jambi)


Berita Lainnya
Polisi Akan Tindak Tegas Pengendara Lalai di Tol Pekanbaru-Dumai
KAMAR-AKSI Desak Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif 'Massal' Segera Dituntaskan
Coba Rampas Senjata, Tiga Anggota KKSB Dilumpuhkan TNI-Polri
Sadis! Seorang Ibu Meninggal Dunia Akibat Dijambret di Depan Stadion Utama Riau
Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Sabu
Skandal PT KPI RU II Dumai: Dugaan Rekayasa Fitnah Rp 2,3 Miliar Masuki Babak Baru
Respon Cepat, Bupati Rohil Jenguk Pasien Keracunan di RSUD Dr Pratomo
Kapolda Riau: Konsistensi Kami Menjadi Kunci Dalam Memburu Para Pelaku Narkoba
Empat Tersangka Korupsi dan Tiga Orang Tersangka Pungli Diserahkan Jaksa Penyidik Kepada JPU
Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal lakukan lagi Demo di Kejaksaan Negeri Dumai, Ada Apa
Kecelakaan Kerja Lagi di PT KPI Dumai? Publik Curiga Ada Budaya Menutup-nutupi
Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Ini Penjelasan Kapolsek Dumai Timur