• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka

PantauNews

Senin, 08 Juni 2026 11:58:27 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI – Upaya penyelundupan ratusan koli pakaian bekas impor asal Malaysia melalui jalur laut kembali berhasil digagalkan aparat Bea dan Cukai. Dalam operasi terpadu bertajuk “Jaring Sriwijaya 2026”, petugas berhasil mengamankan kapal KM Bintang Mas 88 yang membawa sekitar 427 koli pakaian bekas (ballpress) tanpa dokumen kepabeanan yang sah. 

Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga wilayah perbatasan Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal yang berpotensi merugikan negara, mengganggu industri dalam negeri, hingga membahayakan kesehatan masyarakat. 

Operasi penindakan yang melibatkan berbagai satuan kerja Bea Cukai itu berlangsung dramatis setelah petugas melakukan pengejaran intensif terhadap kapal target yang terdeteksi melintas di Selat Malaka dan mengarah ke pesisir timur Sumatera. 

Berawal dari Informasi Intelijen 

Pengungkapan kasus ini bermula dari pertukaran data intelijen dalam Gugus Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya 2026. Informasi yang diterima menyebutkan adanya rencana penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia menuju wilayah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, menggunakan kapal motor KM Bintang Mas 88. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, sejak 29 Mei 2026 seluruh unsur patroli laut yang terlibat dalam operasi telah meningkatkan kesiapsiagaan di sejumlah titik strategis perairan Selat Malaka. 

Puncaknya terjadi pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WIB ketika petugas memperoleh informasi spesifik bahwa kapal target telah melintasi Selat Malaka dan bergerak menuju wilayah perairan perbatasan Riau dan Sumatera Utara. 

Menyadari target berada dalam jangkauan operasi, taktik penyekatan langsung dijalankan secara serentak. Armada patroli Bea Cukai dari berbagai wilayah segera bergerak untuk mempersempit ruang gerak kapal penyelundup tersebut. 

Pengejaran di Selat Malaka 

Satgas Patroli Laut Teluk Nibung mengerahkan kapal patroli BC 15031 dan BC 1508 dari Tanjung Balai Asahan. Dari arah Dumai, Satgas Patroli Laut Riau mengerahkan BC 9004 yang saat itu sedang melaksanakan patroli rutin. Sementara dari wilayah Kepulauan Riau, kapal patroli BC 20005 bergerak cepat dari posisi sekitar Bengkalis. 

Kolaborasi lintas wilayah tersebut menjadi kunci keberhasilan operasi. Setelah melakukan pengejaran atau hot pursuit selama beberapa jam, sekitar pukul 17.00 WIB petugas berhasil mendeteksi dan menghentikan KM Bintang Mas 88 di Perairan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. 

Pemeriksaan awal yang dilakukan petugas mengungkap fakta bahwa kapal tersebut mengangkut sekitar 427 koli pakaian bekas impor tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan sebagaimana dipersyaratkan peraturan perundang-undangan. 

Tak lama kemudian, armada BC 9004 dari Riau tiba untuk memperkuat pengamanan, disusul kapal patroli BC 20005 dari Kepulauan Riau yang mengambil posisi siaga di sekitar lokasi penindakan. 

Kapal Bocor, Digiring ke Dumai 

Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil menguasai sepenuhnya kapal beserta lima orang kru yang terdiri dari nahkoda, kepala kamar mesin (KKM), dan awak kapal. 

Namun proses penindakan tidak berjalan mudah. Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan adanya kebocoran pada lambung KM Bintang Mas 88. Dengan mempertimbangkan faktor keselamatan personel serta keamanan barang bukti, kapal kemudian digiring menuju Kota Dumai untuk penanganan lebih lanjut. 

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, lima kru kapal tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kantor Wilayah DJBC Riau yang bekerja sama dengan Korwas PPNS Polda Riau. 

Saat ini para tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Dumai guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Nilai Barang Bukti Capai Rp3,9 Miliar 

Dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai berhasil mengamankan barang bukti berupa sekitar 427 koli pakaian bekas impor beserta sarana pengangkut kapal dengan nilai total yang diperkirakan mencapai Rp3,9 miliar. 

Para tersangka diduga melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, yang mengatur tindak pidana penyelundupan di bidang impor. 

Lindungi Industri Dalam Negeri 

Selain mencegah kerugian negara, keberhasilan operasi ini dinilai memiliki dampak strategis yang lebih luas. Pemerintah selama ini melarang impor pakaian bekas karena berpotensi membawa risiko kesehatan akibat kontaminasi bakteri, jamur, maupun zat berbahaya yang menempel pada produk tekstil bekas. 

Di sisi lain, masuknya pakaian bekas impor secara ilegal juga dianggap dapat merusak iklim persaingan usaha dan menekan daya saing industri tekstil nasional yang tengah menghadapi tantangan berat akibat persaingan global. 

Melalui keberhasilan Operasi Jaring Sriwijaya 2026, Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan di jalur laut, khususnya di kawasan Selat Malaka yang selama ini dikenal sebagai salah satu jalur rawan penyelundupan lintas negara. 

Sinergi antarunit Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan sekaligus menjaga kedaulatan ekonomi nasional dari ancaman perdagangan ilegal.
 


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

SPN Dumai Soroti Ketidakhadiran Perusahaan dalam Bipartit Pertama Terkait Hak Dua Pekerja

Dugaan Wanprestasi/Penipuan: Dua Pekerja Melaporkan Pemilik Bangunan ke Polisi,Upah buruh/tukang 13 pekerja tak kunjung Di bayar

Diduga Lakukan Pembakaran Hutan, Dua Pria Dijemput Personil Polsek Tandun

Curi Sepeda Motor, Residivis Narkoba Dihajar Massa

Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Beri Penghargaan Personel Polres Rohil Berprestasi Ungkap 79,970 Kg Sabu

Main Keroyokan, Dua Warga Ipuh Ditangkap Polisi

Kapolsek: Motif Ekonomi dan Tidak Miliki Biaya Pernikahan

Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jatuhkan Vonis Tiga Terdakwa Korupsi PT PER

Polisi Selidiki Kebocoran Pipa Gas PT. SMGP di Mandailing Natal

Kejari Dumai Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2025: Komitmen Pelayanan Bersih dan Humanis

Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Pejualan Obat Keras Daftar G

Lima Polisi Terjerat Narkoba Di Depok

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka

08 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
Bersama Roli, Pustu,Dlh, Serta Ketua RT dan RW, Kelurahan Bagan Barat Laksanakan Goro
05 Juni 2026
Wako Dumai H Paisal Perjuangkan 4 Infrastruktur Strategis Langsung Ke Kementrian PU
04 Juni 2026
Asisten 1 Buka Sosialisasi Inovasi Daerah, Dumai Siap Tingkatkan Indeks Inovasi
03 Juni 2026
Ormas Madas Nusantara Kritik Mendes Yandri Mau Tutup Alfamart, Indomart dan Warung Madura. Lawan Kebijakan Kapitalis Mendes
03 Juni 2026
Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti
30 Mei 2026
Anggota DPRD Rohil Muhammad Syah Padri Hadiri Malam Takbir keliling idul Adha 1447H Tahun 2026
29 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 215 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 260 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1850 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1337 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 485 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved