• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim

Potret Buram "Permainan" dalam Tender Raksasa di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR)

PantauNews

Rabu, 17 Desember 2025 16:27:14 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, PEKANBARU,  17 Desember 2025 
Integritas proses pengadaan barang dan jasa di sektor hulu migas kembali menjadi sorotan tajam. 

Dugaan praktik "permainan" dan pelanggaran aturan yang serius terkuak dalam tender bernilai triliunan rupiah di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), khususnya pada Paket Work Unit Rate - Earthwork (WUR EW). 

Nilai proyek yang fantastis ini diduga telah memicu manuver tersembunyi yang mencederai prinsip persaingan sehat dan akuntabilitas. 

?Hubungan Istimewa: Jantung Kecurangan yang Melanggar Aturan SKK Migas
?Inti dari dugaan kecurangan ini adalah praktik Hubungan Istimewa (Affiliated/Controlled Company) di antara beberapa perusahaan peserta tender. 

?Dalam konteks pengadaan barang/jasa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seperti PHR, aturan tegas melarang keras adanya afiliasi atau kendali bersama (satu kepemilikan) di antara peserta tender. Larangan ini didasarkan pada:
1. ?Pedoman Tata Kerja (PTK) Nomor 007 Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
2. ?Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pertamina Hulu Energi (PHE) A7-001. 

?Larangan tersebut bertujuan untuk memastikan terciptanya persaingan yang sehat, transparan, dan akuntabel. Ketika dua atau lebih perusahaan yang seharusnya bersaing ternyata dikendalikan oleh satu orang pemilik (Beneficial Owner), maka independensi mereka hilang, membuka peluang besar terjadinya Kolusi atau Persekongkolan Tender (_Bid Rigging_). 

?Kasus Nyata di Tender WUR EW: Dua Perusahaan, Satu Pemilik 

?Dugaan pelanggaran ini tampak jelas pada salah satu tender di paket WUR EW yang melibatkan enam sub-paket. 
Dua perusahaan, yaitu PT RIFANSI DWI PUTRA dan PT VEANJO SISTBRO, diduga kuat memiliki *Hubungan Istimewa* dengan satu orang pemilik atau Beneficial Owner yang sama. 

?Indikasi Kuat Hubungan Istimewa:
?Kepemilikan Bersama: Kedua perusahaan berada di bawah kendali satu individu.
?Motif: Terdapat unsur mens rea (niat jahat) yang jelas, yaitu keinginan untuk "memakan kue" (menguasai proyek) sendirian dengan menggunakan perusahaan kamuflase. 

?Bukti Fisik: Secara pembuktian, aset-aset vital seperti lokasi kantor, fasilitas produksi, dan armada transportasi kedua perusahaan disinyalir berada di satu lokasi yang sama. 

?Praktik kamuflase kepemilikan ini secara nyata telah mencederai prinsip adil, transparan, dan kompetitif yang dijunjung tinggi dalam *Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 dan diatur lebih lanjut dalam PTK 007 Revisi 5.* 

?Ancaman Sanksi dan Dugaan Pembiaran oleh Panitia Tender
?Hubungan istimewa yang mengarah pada persekongkolan tender adalah pelanggaran serius. 

Konsekuensinya mencakup diskualifikasi, pencantuman dalam Daftar Hitam (Blacklist), hingga Tuntutan Pidana.
?Ironisnya, dugaan mengarah pada fakta bahwa *Panitia Tender PT Pertamina Hulu Rokan diduga telah mengetahui dan memahami adanya Hubungan Istimewa ini*, namun memilih untuk menutup mata. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen manajemen PHR terhadap tata kelola perusahaan yang bersih dan antikorupsi.
?
*TUNTUTAN MENDESAK: USUT TUNTAS DAN PANGGIL PIHAK TERKAIT PHR!*
,
?Kasus dugaan kecurangan lelang senilai triliunan rupiah ini harus segera direspons secara serius. Oleh karena itu, Aparat Penegak Hukum (APH) wajib turun tangan melakukan audit dan investigasi tuntas.
?Kami mendesak APH untuk segera:
1. ?Memanggil dan memeriksa seluruh Panitia Tender yang terlibat dalam proses pengadaan paket WUR EW untuk mengungkap sejauh mana pengetahuan dan peran mereka dalam dugaan pembiaran bid rigging ini.
2. ?Memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait dari manajemen PT Pertamina Hulu Rokan yang memiliki tanggung jawab pengawasan dan pengambilan keputusan tertinggi dalam pengadaan barang/jasa, guna dimintai pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran PTK 007 dan penyalahgunaan wewenang. 

?Praktik kecurangan yang mengakibatkan kerugian negara dan meniadakan kompetisi sehat ini tidak boleh dibiarkan. Audit menyeluruh oleh APH adalah langkah krusial untuk membongkar praktik haram ini dan menegakkan prinsip tata kelola perusahaan yang bersih di sektor hulu migas.


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dugaan Unprosedural, Dr Yudi Kriemen Minta Propam Mabes Polri Evakuasi Kinerja Subdit I Dit Reskrimum Polda Riau

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil, PH: Hanya Pindah Tanggung Jawab, Bukan Penegakan Hukum

SF Hariyanto: Tak Ada yang Perlu Ditakuti, Penggeledahan KPK Bagian dari Penegakan Hukum

Membongkar Jejak Kosmetik Ilegal: Kasus Penggerebekan Gudang di Pekanbaru Riau

Tiga Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru Dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung

Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Pejualan Obat Keras Daftar G

Enak Sekali, 2 Oknum Polisi Pemeras Turis Jepang Cuma Disanksi Disiplin

Terkait Tenaga Kerja, Hakim PHI Menangkan Gugatan LBH Hm. Fozanolo Laia

KAMAR-AKSI Desak Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif 'Massal' Segera Dituntaskan

Tantang KPI di Depan Hukum! Ketua FAP TEKAL: Laporkan Saya Kalau Berani!

Tragedi kecelakaan kerja di PT Kilang Pertamina Internasional, FAP Tekal siap menyurati Ketua DPRD Kota Dumai

Tim Opsnal Polres Rohil Amankan 2 Tersangka dan 5 Pc Kondom

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 366 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 603 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved