• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim

Potret Buram "Permainan" dalam Tender Raksasa di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR)

PantauNews

Rabu, 17 Desember 2025 16:27:14 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, PEKANBARU,  17 Desember 2025 
Integritas proses pengadaan barang dan jasa di sektor hulu migas kembali menjadi sorotan tajam. 

Dugaan praktik "permainan" dan pelanggaran aturan yang serius terkuak dalam tender bernilai triliunan rupiah di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), khususnya pada Paket Work Unit Rate - Earthwork (WUR EW). 

Nilai proyek yang fantastis ini diduga telah memicu manuver tersembunyi yang mencederai prinsip persaingan sehat dan akuntabilitas. 

?Hubungan Istimewa: Jantung Kecurangan yang Melanggar Aturan SKK Migas
?Inti dari dugaan kecurangan ini adalah praktik Hubungan Istimewa (Affiliated/Controlled Company) di antara beberapa perusahaan peserta tender. 

?Dalam konteks pengadaan barang/jasa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seperti PHR, aturan tegas melarang keras adanya afiliasi atau kendali bersama (satu kepemilikan) di antara peserta tender. Larangan ini didasarkan pada:
1. ?Pedoman Tata Kerja (PTK) Nomor 007 Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
2. ?Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pertamina Hulu Energi (PHE) A7-001. 

?Larangan tersebut bertujuan untuk memastikan terciptanya persaingan yang sehat, transparan, dan akuntabel. Ketika dua atau lebih perusahaan yang seharusnya bersaing ternyata dikendalikan oleh satu orang pemilik (Beneficial Owner), maka independensi mereka hilang, membuka peluang besar terjadinya Kolusi atau Persekongkolan Tender (_Bid Rigging_). 

?Kasus Nyata di Tender WUR EW: Dua Perusahaan, Satu Pemilik 

?Dugaan pelanggaran ini tampak jelas pada salah satu tender di paket WUR EW yang melibatkan enam sub-paket. 
Dua perusahaan, yaitu PT RIFANSI DWI PUTRA dan PT VEANJO SISTBRO, diduga kuat memiliki *Hubungan Istimewa* dengan satu orang pemilik atau Beneficial Owner yang sama. 

?Indikasi Kuat Hubungan Istimewa:
?Kepemilikan Bersama: Kedua perusahaan berada di bawah kendali satu individu.
?Motif: Terdapat unsur mens rea (niat jahat) yang jelas, yaitu keinginan untuk "memakan kue" (menguasai proyek) sendirian dengan menggunakan perusahaan kamuflase. 

?Bukti Fisik: Secara pembuktian, aset-aset vital seperti lokasi kantor, fasilitas produksi, dan armada transportasi kedua perusahaan disinyalir berada di satu lokasi yang sama. 

?Praktik kamuflase kepemilikan ini secara nyata telah mencederai prinsip adil, transparan, dan kompetitif yang dijunjung tinggi dalam *Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 dan diatur lebih lanjut dalam PTK 007 Revisi 5.* 

?Ancaman Sanksi dan Dugaan Pembiaran oleh Panitia Tender
?Hubungan istimewa yang mengarah pada persekongkolan tender adalah pelanggaran serius. 

Konsekuensinya mencakup diskualifikasi, pencantuman dalam Daftar Hitam (Blacklist), hingga Tuntutan Pidana.
?Ironisnya, dugaan mengarah pada fakta bahwa *Panitia Tender PT Pertamina Hulu Rokan diduga telah mengetahui dan memahami adanya Hubungan Istimewa ini*, namun memilih untuk menutup mata. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen manajemen PHR terhadap tata kelola perusahaan yang bersih dan antikorupsi.
?
*TUNTUTAN MENDESAK: USUT TUNTAS DAN PANGGIL PIHAK TERKAIT PHR!*
,
?Kasus dugaan kecurangan lelang senilai triliunan rupiah ini harus segera direspons secara serius. Oleh karena itu, Aparat Penegak Hukum (APH) wajib turun tangan melakukan audit dan investigasi tuntas.
?Kami mendesak APH untuk segera:
1. ?Memanggil dan memeriksa seluruh Panitia Tender yang terlibat dalam proses pengadaan paket WUR EW untuk mengungkap sejauh mana pengetahuan dan peran mereka dalam dugaan pembiaran bid rigging ini.
2. ?Memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait dari manajemen PT Pertamina Hulu Rokan yang memiliki tanggung jawab pengawasan dan pengambilan keputusan tertinggi dalam pengadaan barang/jasa, guna dimintai pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran PTK 007 dan penyalahgunaan wewenang. 

?Praktik kecurangan yang mengakibatkan kerugian negara dan meniadakan kompetisi sehat ini tidak boleh dibiarkan. Audit menyeluruh oleh APH adalah langkah krusial untuk membongkar praktik haram ini dan menegakkan prinsip tata kelola perusahaan yang bersih di sektor hulu migas.


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tiga Pelaku Tindak Kejahatan Hipnotis Dibekuk Polsek Simpang Kiri

Polisi Tangkap Pelaku Hack 1.309 Situs,Milik Pemerintah Dan Swasta

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk Tersangka DPO Pengedar Sabu

Arogansi Security DIC Berbuntut Panjang, Masyarakat Hukum Adat Dumai Bawa Kasus ke DPRD

Dugaan Wanprestasi/Penipuan: Dua Pekerja Melaporkan Pemilik Bangunan ke Polisi,Upah buruh/tukang 13 pekerja tak kunjung Di bayar

Bareskrim Polri Kembali Tangkap 1 Tersangka Penipuan Investasi Sunmod Alkes

Stop Pembakaran Lahan Dan Hutan Sembarangan, Kapolres Dumai : Ini Sangsinya.....

Acap Dijadikan Arena Balapan Liar, Polres Dumai Amankan Sekelompok Anak Muda

Polsek Mauk Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

Simpan BB di Dalam Mobil, Pengedar 24 Kg Sabu Diadili

Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Berhasil Membekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Togar Situmorang Ajukan Permohonan Pengalihan Penahanan Kota

Terkini +INDEKS

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati

11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 225 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 500 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved