• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim

Potret Buram "Permainan" dalam Tender Raksasa di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR)

PantauNews

Rabu, 17 Desember 2025 16:27:14 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, PEKANBARU,  17 Desember 2025 
Integritas proses pengadaan barang dan jasa di sektor hulu migas kembali menjadi sorotan tajam. 

Dugaan praktik "permainan" dan pelanggaran aturan yang serius terkuak dalam tender bernilai triliunan rupiah di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), khususnya pada Paket Work Unit Rate - Earthwork (WUR EW). 

Nilai proyek yang fantastis ini diduga telah memicu manuver tersembunyi yang mencederai prinsip persaingan sehat dan akuntabilitas. 

?Hubungan Istimewa: Jantung Kecurangan yang Melanggar Aturan SKK Migas
?Inti dari dugaan kecurangan ini adalah praktik Hubungan Istimewa (Affiliated/Controlled Company) di antara beberapa perusahaan peserta tender. 

?Dalam konteks pengadaan barang/jasa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seperti PHR, aturan tegas melarang keras adanya afiliasi atau kendali bersama (satu kepemilikan) di antara peserta tender. Larangan ini didasarkan pada:
1. ?Pedoman Tata Kerja (PTK) Nomor 007 Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
2. ?Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pertamina Hulu Energi (PHE) A7-001. 

?Larangan tersebut bertujuan untuk memastikan terciptanya persaingan yang sehat, transparan, dan akuntabel. Ketika dua atau lebih perusahaan yang seharusnya bersaing ternyata dikendalikan oleh satu orang pemilik (Beneficial Owner), maka independensi mereka hilang, membuka peluang besar terjadinya Kolusi atau Persekongkolan Tender (_Bid Rigging_). 

?Kasus Nyata di Tender WUR EW: Dua Perusahaan, Satu Pemilik 

?Dugaan pelanggaran ini tampak jelas pada salah satu tender di paket WUR EW yang melibatkan enam sub-paket. 
Dua perusahaan, yaitu PT RIFANSI DWI PUTRA dan PT VEANJO SISTBRO, diduga kuat memiliki *Hubungan Istimewa* dengan satu orang pemilik atau Beneficial Owner yang sama. 

?Indikasi Kuat Hubungan Istimewa:
?Kepemilikan Bersama: Kedua perusahaan berada di bawah kendali satu individu.
?Motif: Terdapat unsur mens rea (niat jahat) yang jelas, yaitu keinginan untuk "memakan kue" (menguasai proyek) sendirian dengan menggunakan perusahaan kamuflase. 

?Bukti Fisik: Secara pembuktian, aset-aset vital seperti lokasi kantor, fasilitas produksi, dan armada transportasi kedua perusahaan disinyalir berada di satu lokasi yang sama. 

?Praktik kamuflase kepemilikan ini secara nyata telah mencederai prinsip adil, transparan, dan kompetitif yang dijunjung tinggi dalam *Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 dan diatur lebih lanjut dalam PTK 007 Revisi 5.* 

?Ancaman Sanksi dan Dugaan Pembiaran oleh Panitia Tender
?Hubungan istimewa yang mengarah pada persekongkolan tender adalah pelanggaran serius. 

Konsekuensinya mencakup diskualifikasi, pencantuman dalam Daftar Hitam (Blacklist), hingga Tuntutan Pidana.
?Ironisnya, dugaan mengarah pada fakta bahwa *Panitia Tender PT Pertamina Hulu Rokan diduga telah mengetahui dan memahami adanya Hubungan Istimewa ini*, namun memilih untuk menutup mata. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen manajemen PHR terhadap tata kelola perusahaan yang bersih dan antikorupsi.
?
*TUNTUTAN MENDESAK: USUT TUNTAS DAN PANGGIL PIHAK TERKAIT PHR!*
,
?Kasus dugaan kecurangan lelang senilai triliunan rupiah ini harus segera direspons secara serius. Oleh karena itu, Aparat Penegak Hukum (APH) wajib turun tangan melakukan audit dan investigasi tuntas.
?Kami mendesak APH untuk segera:
1. ?Memanggil dan memeriksa seluruh Panitia Tender yang terlibat dalam proses pengadaan paket WUR EW untuk mengungkap sejauh mana pengetahuan dan peran mereka dalam dugaan pembiaran bid rigging ini.
2. ?Memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait dari manajemen PT Pertamina Hulu Rokan yang memiliki tanggung jawab pengawasan dan pengambilan keputusan tertinggi dalam pengadaan barang/jasa, guna dimintai pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran PTK 007 dan penyalahgunaan wewenang. 

?Praktik kecurangan yang mengakibatkan kerugian negara dan meniadakan kompetisi sehat ini tidak boleh dibiarkan. Audit menyeluruh oleh APH adalah langkah krusial untuk membongkar praktik haram ini dan menegakkan prinsip tata kelola perusahaan yang bersih di sektor hulu migas.


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Warganet Desak KPK 'Turun Tangan' Usut Korupsi 6 Kegiatan Setdakab Kuansing, Berikut Penjelasan Kejati Riau

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polres Dumai, Begini Penjelasannya....

Kebakaran Misterius Renggut Nyawa Wartawan dan Keluarga, PJS: Usut Tunas Motifnya

Kasus Buk Inong: Menanti Fakta dan Proses Hukum yang Berjalan

Penebangan Mangrove untuk Produksi Arang di Nerbit, Sungai Sembilan: Ancaman bagi Program Penanaman Mangrove Nasional

Kelakuan Kompol Yuni Coreng Polri, DPR: Pecat dan Dipidanakan!

Polsek Bukit Kapur Amankan Seorang Pelaku Curanmor

Kecelakaan Beruntun di PT KPI RU II Dumai, HSSE Dipertanyakan Pekerja Jadi Korban

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Dua Pelaku Sabu Dibekuk Polisi

Kapolda Riau Siap Sikat Preman dan Ormas Pembuat Onar, Bentuk Tim Khusus di Tiap Polres

PT KPI RU II Dumai Kembali Bikin Panik Warga, Flare Besar Disertai Asap Pekat Gegerkan Warga

Terkini +INDEKS

PW HIMMAH Riau Siap Kawal Peningkatan PAD, Sekda Rohil Sambut Kolaborasi

21 Februari 2026
Bersama LAM, Polres Dumai Gaungkan Semangat Melayu Lewat Penggunaan Tanjak dan Slempang
20 Februari 2026
Sambut Ramadan 1447 H, LDK STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Gelar Peringatan Isra Mikraj Penuh Khidmat
18 Februari 2026
Dipercaya Nahkodai PeHR Dumai, Muhammad Ikhsan Nizar Tegaskan Komitmen Jawab Krisis Lingkungan
16 Februari 2026
Sepi Pengunjung, Pedagang Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Terancam Gulung Tikar
16 Februari 2026
Respon Cepat Bhabinkamtibmas Kelurahan Bagan Bripka Lamganda Situmorang SH Tindaklanjut Laporan Warga
14 Februari 2026
7 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Jalani Seminar Proposal
14 Februari 2026
Usaha Lapo PARIBAN Kantongi Izin Resmi, Pemilik Tegaskan Patuh Aturan Pemko Dumai
13 Februari 2026
Dukung Program Bupati dan Wabup Rohil, Lurah Bagan Barat Siti Zuhra Bersama RT dan RW Kembali Gelar Goro Bersama (Rutin)
12 Februari 2026
Bea Cukai Dumai Gandeng Insan Pers, DPC PJS Terima Sertifikat Kehormatan
12 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat

Dibaca : 236 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1331 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 230 Kali
Haflah Akhirussanah & Khotmil Qur'an Ponpes Badrul Hidayah Angkatan III Tahun 2026
Dibaca : 331 Kali
Disiplin Berujung Duka: Petugas Security PT KPI RU II Dumai Meninggal Diduga Akibat Hukuman Fisik
Dibaca : 487 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved