• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim

Pilu Remaja Diperkosa 7 Pria, Masuk RSJ hingga Meninggal Dunia

PantauNews

Senin, 15 Juni 2020 02:29:30 WIB
Cetak
foto ilustrasi, sumber: Net

Jakarta, PantauNews.co.id - Seorang remaja berusia 16 tahun diperkosa secara bergilir oleh 7 orang laki-laki di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Setelah kejadian itu, korban jatuh sakit hingga meninggal dunia.
Kapolsek Pagedangan AKP Efri mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap 4 dari 7 pelaku. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Pelaku baru kami tangkap empat (orang), yang tiga lagi dalam pengejaran. Yang empat itu salah satunya yang mengaku sebagai pacar korban," kata Kapolsek Pagedangan AKP Efri saat ditemui detikcom di kantornya, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (13/6/2020).

Empat pelaku yang telah ditangkap adalah F alias Cedem, S alis Jisung, DE alias Boby, dan A alias Anjay. Sedangkan tiga pelaku lainnya yang masih diburu adalah R, DO, dan DI.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Diawali ketika korban bertemu dan menjalin hubungan asmara dengan salah seorang pelaku berinsial F hanya lewat media sosial Facebook. Keduanya baru saling kenal selama sepekan dan belum pernah bertemu sebelumnya. Namun, pada tanggal 18 April 2020, keduanya sepakat untuk bertemu di sebuah rumah di daerah Cihuni, Pagedanga, Kabupaten Tangerang.

"Intinya mereka baru kenal seminggu. Kalau kejadian pemerkosaan kan tanggal 18 April 2020 lalu. Tapi, sebelumnya mereka baru kenal seminggu doang," kata Efri.

Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, Ipda Margana menyebutkan, pelaku F mengajak enam temannya untuk ikut serta pada pertemuan dengan korban tersebut. Pada pertemuan tanggal 18 April tersebut, tersangka F kemudian memberikan korban tiga butir pil eximer.

Akibatnya, korban kehilangan kesadaran. Saat itulah para pelaku secara bergiliran menyetubuhi korban.


ersangka F tadi kemudian memberikan pil eximer tiga butir kemudian melakukan persetubuhan. Setelah satu itu selesai, kemudian yang lain bergiliran. Jadi, setelah satu sedang lagi melakukan persetubuhan, yang lainnya antre di luar," ujarnya.

Setelah kejadian itu, korban sempat menceritakan kejadian yang menimpanya kepada keluarganya. Hingga akhirnya korban jatuh sakit. Korban saat itu mengalami perubahan fisik dan psikis.

"Keluarganya bilang ngomongnya pelo (cadel) ya, jadi diem. Jalannya miring-miring. Nggak ada aktifitas. Makanya kita juga enggak bisa, belum bisa ngaitin kematian korban, apakah dari eximer tadi atau persetubuhan atau yang lain. Karena kita tau juga jeda waktunya satu bulan lebih. Selama itu juga nggak ada laporan spesifik sakitnya apa. Bilangnya sakit-sakit aja," tutur Margana.

Selanjutnya pihak keluarga baru membawa korban menjalani perawatan. Sejak tanggal 26 Mei 2020 hingga 9 Juni, korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Jiwa Darma Graha Serpong.

"Nah, pas tanggal 9 Juni kondisi korban belum sehat betul tapi kemudian dibawa pulang sama keluarganya. Lalu kenapa dibawa ke rumah sakit jiwa? Karena keluarganya melihat indikasi trauma ya," sebut Margana.

Namun dua hari kemudian, korban kemudian mengembuskan napas terakhir pada tanggal 11 Juni. Esok harinya korban kemudian dimakamkan. Margana juga menyebutkan baru di tanggal 12 Juni tersebut, pihak keluarga melaporkan kasus yang menimpa korban ke Polsek Pagedangan.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Polisi mengatakan sudah ada empat pelaku yang berhasil diamankan.

Sumber: Detik.com

 


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pengacara Kondang Kamarudin Simanjuntak Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Abaikan BPJS, Wisma Cemara Dilaporkan ke Desk Ketenagakerjaan Polda Riau

Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Diduga Pengedar Sabu

Merasa Dirugikan, Yayasan Riadlut Tauhid Gugat Walikota Pekanbaru Senilai Rp.8 Miliar Lebih

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja

Diduga Lakukan Pembakaran Hutan, Dua Pria Dijemput Personil Polsek Tandun

Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun dan Hak Politik Dicabut 4 Tahun

Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah Di Kuansing

Sinergi Polri dan Pelajar Dumai Wujudkan Sekolah Ramah Lingkungan

AKBP Henky Poerwanto Jadi Kapolres Kuansing Gantikan M. Musthofa

Sat Polairud Polres Dumai Amankan Tersangka Pelaku Pencurian Sampan Kayu

PT MSSP Diduga Merampas Lahan Kelompok Tani Manunggal, Kuasa Hukum Siap Mengadukan ke Presiden

Terkini +INDEKS

FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur

29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Rohil Bersama Inspektorat, Dlh, Disdik dan Camat Pasir Limau Kapas
28 Juli 2026
Banggar DPRD Rohil Laksanakan Rapat Lanjutan Bersama TAPD dan OPD
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 328 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 245 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 397 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved