PILIHAN
Belum Genap Dua Bulan Menjabat, Kapolres Kampar Dicopot. Ini Dugaan Penyebabnya
Pekanbaru (PantauNews.co.id) - AKBP Asep Darmawan yang belum genap dua bulan menjabat sebagai Kapolres Kampar, dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai Pamen Pelayanan di Markas Besar Polri.
Berdasarkan surat telegram Kapolri ST/3094/XI/2019 tertanggal Senin, 18 November 2019 yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia Irjen Pol Eko Indra Heri, jabatan Kapolres Kampar selanjutnya diisi oleh AKBP Mohammad Kholid.
M Kholid saat ini bertugas sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pergeseran posisi jabatan itu.
"Yang jelas namanya mutasi adalah hal biasa terjadi di organisasi Polri," kata Sunarto.
Akan tetapi, berdasarkan surat telegram tersebut tercantum bahwa Asep melepas jabatan sebagai Kapolres Kampar dalam rangka pemeriksaan.
Saat disinggung perihal persoalan yang menjerat AKBP Asep Darmawan sehingga Kapolri mencopot jabatannya, Narto mengaku belum mengetahuinya. "Itu yang kami belum tahu. Disebutkan dalam TR itu dalam rangka riksa, dalam rangka riksa itu kita belum tahu," pungkas Narto.
Sementara itu, Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau, Kombes Pol Agus Sutrisno, belum merespon upaya konfirmasi yang ditujukan kepadanya. Panggilan telepon tidak diresponnya, begitu juga pesan singkat melalui aplikasi perpesanan WhatsApp belum dijawabnya.
Diketahui, AKBP Asep dilantik sebagai Kapolres Kampar pada 24 September 2019 oleh Kapolda Riau saat itu, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, bersama 10 Kapolres lainnya di jajaran Polda Riau. Di sana dia menggantikan AKBP Andri Ananta Yudhistira yang pindah tugas sebagai Kapolres Dumai.
Sebelum menjabat Kapolres, AKBP Asep Darmawan menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau.
Baru-baru ini Polda Riau mengusut pencurian minyak mentah milik PT ChevronPacificIndonesia di sejumlah daerah di provinsi ini, salah satunya terjadi di Kabupaten Kampar. Dalam kasus itu, polisi menangkap sejumlah pelaku yang telah melakukan aksi jahatnya selama berbulan-bulan dengan merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Sumber: Antara



Berita Lainnya
Penandatanganan perjanjian kerja sama, sinergitas dan Kolaborasi Rutan Dumai dan Dinas Perikanan
Ketua DPD PJS Gorontalo Diduga Diancam Pengusaha Tambang Ilegal
Polsek Sungai Sembilan Tangkap Pemilik Sabu, Informasi dari Laporan Masyarakat
Tragedi kecelakaan kerja di PT Kilang Pertamina Internasional, FAP Tekal siap menyurati Ketua DPRD Kota Dumai
Empat Tersangka Korupsi dan Tiga Orang Tersangka Pungli Diserahkan Jaksa Penyidik Kepada JPU
Pemburu Premanisme dan Balap Liar Polres Dumai Lakukan Patroli khusus
DPP Pro JARWO Minta APH Turun Tangan, Larshen Yunus:Kami juga Mencium Aroma Tindak Pidana Pencucian Uang
Polres Dumai Amankan 57 Kendaraan dalam Operasi Pencegahan Balap Liar 2024
Ungkap Narkoba, Polda Sumbar Selamatkan 10 Ribu Nyawa
Bandar Sabu di Inhu, Brem Tambunan Dibekuk Bersama 3 Wanita Kaki Tangannya
Penebangan Mangrove untuk Produksi Arang di Nerbit, Sungai Sembilan: Ancaman bagi Program Penanaman Mangrove Nasional
Tiga Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Polsek Dumai Timur