PILIHAN
Belum Genap Dua Bulan Menjabat, Kapolres Kampar Dicopot. Ini Dugaan Penyebabnya
Pekanbaru (PantauNews.co.id) - AKBP Asep Darmawan yang belum genap dua bulan menjabat sebagai Kapolres Kampar, dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai Pamen Pelayanan di Markas Besar Polri.
Berdasarkan surat telegram Kapolri ST/3094/XI/2019 tertanggal Senin, 18 November 2019 yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia Irjen Pol Eko Indra Heri, jabatan Kapolres Kampar selanjutnya diisi oleh AKBP Mohammad Kholid.
M Kholid saat ini bertugas sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pergeseran posisi jabatan itu.
"Yang jelas namanya mutasi adalah hal biasa terjadi di organisasi Polri," kata Sunarto.
Akan tetapi, berdasarkan surat telegram tersebut tercantum bahwa Asep melepas jabatan sebagai Kapolres Kampar dalam rangka pemeriksaan.
Saat disinggung perihal persoalan yang menjerat AKBP Asep Darmawan sehingga Kapolri mencopot jabatannya, Narto mengaku belum mengetahuinya. "Itu yang kami belum tahu. Disebutkan dalam TR itu dalam rangka riksa, dalam rangka riksa itu kita belum tahu," pungkas Narto.
Sementara itu, Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau, Kombes Pol Agus Sutrisno, belum merespon upaya konfirmasi yang ditujukan kepadanya. Panggilan telepon tidak diresponnya, begitu juga pesan singkat melalui aplikasi perpesanan WhatsApp belum dijawabnya.
Diketahui, AKBP Asep dilantik sebagai Kapolres Kampar pada 24 September 2019 oleh Kapolda Riau saat itu, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, bersama 10 Kapolres lainnya di jajaran Polda Riau. Di sana dia menggantikan AKBP Andri Ananta Yudhistira yang pindah tugas sebagai Kapolres Dumai.
Sebelum menjabat Kapolres, AKBP Asep Darmawan menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau.
Baru-baru ini Polda Riau mengusut pencurian minyak mentah milik PT ChevronPacificIndonesia di sejumlah daerah di provinsi ini, salah satunya terjadi di Kabupaten Kampar. Dalam kasus itu, polisi menangkap sejumlah pelaku yang telah melakukan aksi jahatnya selama berbulan-bulan dengan merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Sumber: Antara



Berita Lainnya
Polri Angkat Bicara Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi
Lampaui Target Operasi Antik Lancang Kuning 2021, Polda Riau Amankan 463 Pelaku
Polres Rohil Berhasil Ungkap Jaringan Pencurian Kabel Reda di Area PHR Total Kerugian Mencapai 400 Miliar
Meminimalisir Korupsi Di Pemkab Rohil, Ini Yang Dilakukan Bupati Afrizal Sintong
Sekda Rohil Korban Kecanggihan Teknologi Editing, Videonya Viral
Dugaan Unprosedural, Dr Yudi Kriemen Minta Propam Mabes Polri Evakuasi Kinerja Subdit I Dit Reskrimum Polda Riau
Empat Tersangka Diringkus Penyidik Kejari Rohul Dalam Kasus Korupsi Di RSUD
Kadis PUPR Diperiksa Jaksa, Terkait Rekayasa Bagi-bagi Jatah Proyek
Tim Dit Reskrimsus Polda Riau Diminta Mampir ke Desa Sungai Sariak - Kampar
Ditreskrimum Polda Riau Tetapkan Syafri Harto Sebagai Tersangka
Satreskrim Polres Dumai Amankan 4 Pelaku Dugaan Tindak Pidana Illegal Logging
Dugaan Pelanggaran K3 Berat di KPI RU II Dumai, Reinando: Ini Bukan Sekadar Lalai Tapi Mengorbankan Nyawa!