Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia
PANTAUNEWS, DUMAI – Upaya penyelundupan bawang ilegal dari Malaysia ke Indonesia kembali digagalkan. Tim Satuan Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 berhasil mengamankan kapal KM. ALFATIHAH yang kedapatan membawa sekitar 2.500 karung bawang merah ilegal asal Kuala Linggi, Malaysia, dengan tujuan Dumai, Kamis (4/9/2025). 
Penindakan ini merupakan hasil operasi gabungan Bea Cukai, yang melibatkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2), Kanwil DJBC Riau, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, KPPBC TMP B Dumai, serta Speed Boat BC 1017 KPPBC Dumai.
Kronologi Penindakan
Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas importasi bawang secara ilegal. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jaring Sriwijaya BC 8006 bergerak ke jalur laut yang diduga dilalui kapal target.
Sekitar pukul 19.00 WIB, tim menemukan KM. ALFATIHAH di perairan Tanjung Medang. Kapal kemudian dihentikan dan dilakukan pemeriksaan awal. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan muatan berupa ribuan karung bawang merah.
Namun, kondisi cuaca buruk serta kebocoran di beberapa bagian kapal membuat pemeriksaan lebih lanjut tidak memungkinkan dilakukan di tengah laut. Tim akhirnya memutuskan untuk mengawal KM. ALFATIHAH menuju Dermaga Dumai dengan bantuan Speed Boat BC 1017 yang membawa perlengkapan pompa air (alkon).
Setelah perjalanan yang cukup menantang, Jumat dini hari (5/9/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, kapal berhasil dibawa ke Pelabuhan Pokala Dumai. Barang bukti langsung dibongkar dan dihitung, dengan total mencapai ±2.500 karung bawang merah ilegal.

Penetapan Tersangka
Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan nakhoda beserta anak buah kapal (ABK). Dari hasil pemeriksaan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial IZ, AI, dan S. Ketiganya kini dititipkan di Rutan Kelas II B Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.
Komitmen Bea Cukai
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Dumai, Dedi Husni, menegaskan bahwa Bea Cukai tidak akan memberi ruang bagi praktik penyelundupan yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.
“Bea Cukai berkomitmen menjalankan peran sebagai Community Protector sekaligus Revenue Collector. Kami akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan demi melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan menjaga penerimaan negara,” tegasnya.
Penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai Dumai bersama aparat penegak hukum dalam menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia. Upaya ini juga sejalan dengan visi besar menuju Indonesia Emas 2045 dan mewujudkan Dumai sebagai Kota Idaman yang bersih dari praktik penyelundupan.


Berita Lainnya
Aktivis 98 Minta Presiden Prabowo Turun Tangan.Atas Dugaan Nama Gubernur Riau Dipusaran Kasus Tambang Hingga Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK
Insiden Doorstop Jambi: Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang
Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Tersangka Pencurian Spesialis Sarang Burung Walet
Polda Riau Gulung 11 Pelaku Tindak Pidana PETI di Kuansing
Tim Jatanras Polda Riau Berhasil Bekuk 8 Remaja Pelaku Pejambretan
Polres Rohil Gelar Program Unik: Berikan Bibit Pohon Bagi Personel Yang Berulang Tahun
Empat Tersangka Diringkus Penyidik Kejari Rohul Dalam Kasus Korupsi Di RSUD
Tiga Pejabat Utama Bank Riau Kepri Syariah Diperiksa Jaksa terkait Income Smoothing
Gerak Cepat Bupati Rohil H Bistamam Instruksikan Dinas Perkim Tinjau Rumah Viral di Bagan Hulu
Tantang KPI di Depan Hukum! Ketua FAP TEKAL: Laporkan Saya Kalau Berani!
Polres Dumai Ungkap kasus Tindakan Pencurian Yang Melibatkan Keluarga
Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025