Polres Dumai Gulung 4 Pelaku Pengedar Narkotika, Maksimal Ancaman Hukuman Mati
PANTAUNEES.CO.ID, DUMAI - Sat Res Narkoba Polres Dumai menangkap empat orang pelaku pengedar narkotika bukan tanaman jenis shabu. Dari para tersangka, diamankan total 82,97 gram narkotika bukan tanaman jenis shabu.
Kabag Ops Polres Dumai Kompol Mahendra Yudha, S.H, M.H menjelaskan, seluruh tersangka ditangkap di empat waktu ataupun lokasi berbeda di Kota Dumai.
"Tersangka yakni HR (34), MI (30) dan sepasang kekasih ER (44) dan KR Alias AK (49) seluruhnya merupakan warga Kota Dumai," kata Kabag Ops Polres Dumai didampingi KBO Sat Res Narkoba Polres Dumai dan Kasubsi PIDM Sihumas Polres Dumai dalam Press Conference, Jumat (1/9/2023).
Disampaikan Kabag Ops Polres Dumai, dari sepasang kekasih yang mengaku akan segera menikah yakni ER (44) dan KR Alias AK (49), sebanyak 6,48 gram narkotika bukan tanaman jenis shabu berhasil disita oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai pada 10 Agustus 2023 lalu.
"Sementara pada 14 Agustus 2023 lalu, seorang laki-laki berinisial HF (34) berhasil dibekuk bersama barang bukti berupa 38,24 gram narkotika bukan tanaman jenis shabu," ungkap Kabag Ops Polres Dumai.
Selanjutnya pada 21 Agustus 2023 lalu, lanjut Kabag Ops Polres Dumai, seorang laki-laki berinisial MI (30) berhasil dibekuk bersama barang bukti 38,25 gram narkotika bukan tanaman shabu.
"Para tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 Jo 132 Ayat 1 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup dan paling singkat 6 tahun," pungkas Kabag Ops Polres Dumai.


Berita Lainnya
Polres Dumai berhasil Bekuk Pengedar Narkotika Bersama Barang Bukti
Terkait Vonis Bebas Mak Gadih, Humas PN Rengat: "Silahkan Melaporkan ke KY"
Sejumlah Barang Bukti Illegal Logging Diamankan Satreskrim Polres Dumai
Somasi Media dan Legalitas PT Agro Murni Jadi Sorotan, DPRD Didorong Turlap
Ketua YBN Indra Ramos SHI: Tuntutan JPU Sepuluh Bulan Penjara Terlalu Rendah
Akhirnya, Gubernur Riau Dilaporkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung
Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Penggelapan 22 Unit Sepeda Motor
Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Amankan Tersangka Pengedar Pil Ekstasi
Polsek Dumai Barat Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi
Datang dari NAD ke Inhu, Iir Jadi Pengedar Sabu
Apakah Media online dan Cetak Bisa di Tuntut Atas Pencemaran nama Baik dan Berita Bohong ?
1 Orang Pelaku Penggelapan Ranmor Diamankan Polsek Dumai Barat