Polres Dumai Gulung 4 Pelaku Pengedar Narkotika, Maksimal Ancaman Hukuman Mati
PANTAUNEES.CO.ID, DUMAI - Sat Res Narkoba Polres Dumai menangkap empat orang pelaku pengedar narkotika bukan tanaman jenis shabu. Dari para tersangka, diamankan total 82,97 gram narkotika bukan tanaman jenis shabu.
Kabag Ops Polres Dumai Kompol Mahendra Yudha, S.H, M.H menjelaskan, seluruh tersangka ditangkap di empat waktu ataupun lokasi berbeda di Kota Dumai.
"Tersangka yakni HR (34), MI (30) dan sepasang kekasih ER (44) dan KR Alias AK (49) seluruhnya merupakan warga Kota Dumai," kata Kabag Ops Polres Dumai didampingi KBO Sat Res Narkoba Polres Dumai dan Kasubsi PIDM Sihumas Polres Dumai dalam Press Conference, Jumat (1/9/2023).
Disampaikan Kabag Ops Polres Dumai, dari sepasang kekasih yang mengaku akan segera menikah yakni ER (44) dan KR Alias AK (49), sebanyak 6,48 gram narkotika bukan tanaman jenis shabu berhasil disita oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai pada 10 Agustus 2023 lalu.
"Sementara pada 14 Agustus 2023 lalu, seorang laki-laki berinisial HF (34) berhasil dibekuk bersama barang bukti berupa 38,24 gram narkotika bukan tanaman jenis shabu," ungkap Kabag Ops Polres Dumai.
Selanjutnya pada 21 Agustus 2023 lalu, lanjut Kabag Ops Polres Dumai, seorang laki-laki berinisial MI (30) berhasil dibekuk bersama barang bukti 38,25 gram narkotika bukan tanaman shabu.
"Para tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 Jo 132 Ayat 1 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup dan paling singkat 6 tahun," pungkas Kabag Ops Polres Dumai.


Berita Lainnya
Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jatuhkan Vonis Tiga Terdakwa Korupsi PT PER
Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Dukung Penuh ITR, Hadiri PKKMB Sambut 70 Mahasiswa Baru
Ditusuk OTK, Syech Ali Jaber Harus Mendapatkan 10 Jahitan
Lakukan KDRT, Warga Teluk Makmur Diamankan Polsek Medang Kampai
Pekerja J-Mex Karoke& Pub Dibekuk Polres Dumai, Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan
Terkuak! Dugaan Perambahan Mangrove Dilaporkan, DPRD Dumai Diminta Turun Tangan
Tak Ada Kesepakatan, SPN Minta Disnaker Riau Selidiki PT. Siprama Cakrawala
IKMT Laporkan Camat Tambang ke KLHK dan Bareskrim Dugaan Terlibat Bisnis Galian C Ilegal di Kampar
Majelis Hakim Vonis Bebas Terdakwa Narkoba
Tim Opsnal Polres Rohil Amankan 2 Tersangka dan 5 Pc Kondom
Lagi-lagi Polres Dumai Gagalkan Peredaran Narkoba, Kali Ini Pelaku Warga Jatim
Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi