• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Dua Tersangka Pelaku Curat Diamankan Polres Dumai

PantauNews

Selasa, 21 Juli 2020 19:16:16 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id - 3 (tiga) jam paska dilaporkan, Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamakan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan modus Pecah Kaca Mobil.

2 (dua) dari 4 (empat) tersangka berinisial FA (34) Asal Kabupaten Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan dan SN (23) Asal Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu berhasil diamankan ditempat pelariannya Kecamatan Duri, Kabupaten Bengkalis, Jum'at (17/07/2020).

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yhudistira, SIK, MH mengatakan sampai saat ini perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan mendalam dan 2 (dua) tersangka lainnya yang berperan menggambarkan situasi serta memantau gerak gerik korban dan joki yang membantu tersangka SN (23) melakukan eksekusi kejahatan mereka.

"Para tersangka memang sudah memantau serta mengincar sejak korban saat masuk kedalam Bank BNI Cabang Jalan Jendral Sudirman, kemudian tersangka FA (34) yang merupakan resedivis dengan kasus yang sama pada tahun 2016 lalu menggemboskan ban mobil belakang sebelah kiri korban dengan cara menyiapkan paku diujung sandal pelaku. Selanjutnya para pelaku mengikuti mobil korban dengan kondisi paku telah tertancap," ungkap Kapolres Dumai pada pelaksanaan konfrensi pers, Selasa (21/7/2020).

Setibanya di tempat kejadian perkara yakni kediaman kerabat korban Jalan Kamboja Kelurahan Dumai Kota, tersangka SN (23) melaksanakan aksinya dengan memecahkan kaca mobil sebelah kanan depan (posisi supir) dengan cara melemparkan pecahan keramik busi yang sebelumnya ditelakkan dimulut tersangka.

"Setelah berhasil memecahkan kaca mobil korban, tersangka SN (23) lantas mendorong kaca yang telah pecah dan mengambil barang berupa 1 (satu) buah tas milik korban merk bonia warna coklat yang berisikan 1 (satu) unit handphone merk Blackberry Curve 9320 warna piano black, 2 (dua) buah cincin emas dan uang tunai sebesar Rp. 1.500.000 serta voucher bensin Senilai Rp. 3.000.000," jelas Kapolres Dumai.

Diterangkan Kapolres Dumai, aksi kejahatan tersebut sudah direncanakan oleh para pelaku dua hari sebelum kejadian tepatnya pada Rabu (15/7/2020) lalu, dimana para pelaku berkumpul setelah datang dari daerah masing-masing.

 "Setelah berhasil mengidentifikasi rekaman CCTV dari kediaman kerabat korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dipimpin Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dany Andhika berhasil mengamankan tersangka 3 (tiga) jam setelah melakukan aksinya yakni, FA (34) dan SN (23) dihari yang sama di Kecamatan Duri, Kabupaten Bengkalis bersama sejumlah barang bukti yakni 1 (satu) unit Ranmor R2 merk Suzuki type Satria FU warna Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) B 3125 PDX, 1 (satu) buah Helm, 1 (satu) helai Jaket warna Biru, 1 (satu) buah Cincin, Uang Tunai senilai Rp. 1.046.000, 1 (satu) buah Power Bank warna Putih dan 1 (satu) unit Handphone Samsung Duos," pungkas AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH.

Kasat Reskrim Dumai AKP Dany Andhika Gita, SIK, MH menambahkan pelaku merupakan spesialis Curat dengan modus memecahkan mobil korban. Hal ini juga mereka lakukan dibeberapa wilayah hukum Polda Sumsel, Polda Sumbar, Polda Sumut dan Polda Riau.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dimuka hukum, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4E Dan Ke-5E KUHP Dengan Ancaman Pidana Selama Lamanya 7 (Tujuh) Tahun.

Pantauan dilapangan, konfrensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Wakapolres Dumai Kompol Alex Sandy Siregar, SIK, MH, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dany Andika Karya Gita, SIK, M.H dan Kaubbag Humas Polres Dumai AKP Dedi Nofarizal. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Rutan Dumai dan APH Gerebek Kamar Warga Binaan, Temuan Barang Terlarang Diamankan

Jajaran Polres Dumai Amankan Pencuri Spesialis Handphone, Ini Penjelasannya...

Tiga Pejabat Utama Bank Riau Kepri Syariah Diperiksa Jaksa terkait Income Smoothing

Kapolresta Pekanbaru: Proses Terus Berlanjut, Berkas Perkara Sudah Dikirim Ke Kejaksaan

Tiga Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru Dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung

Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Beri Penghargaan Personel Polres Rohil Berprestasi Ungkap 79,970 Kg Sabu

Satu Orang Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Dumai Kota

Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Tersangka Pencurian Besi Milik PT SDS

Terima Silaturahmi SPPG, Kapolres Rohil Sampaikan MBG Jangan Sampai Terjadi Keracunan Makanan

Polres Rokan Hilir Gelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat 83 Personel Periode 1 Januari 2026

RN Pelaku Curas Sadis Dibekuk Polsek Tenayan Raya

Resmi Dipanggil Polisi, Ketua KNPI Riau Sampaikan Hal ini, Bikin Merinding!

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 369 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 606 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved