• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Dua Tersangka Pelaku Curat Diamankan Polres Dumai

PantauNews

Selasa, 21 Juli 2020 19:16:16 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id - 3 (tiga) jam paska dilaporkan, Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamakan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan modus Pecah Kaca Mobil.

2 (dua) dari 4 (empat) tersangka berinisial FA (34) Asal Kabupaten Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan dan SN (23) Asal Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu berhasil diamankan ditempat pelariannya Kecamatan Duri, Kabupaten Bengkalis, Jum'at (17/07/2020).

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yhudistira, SIK, MH mengatakan sampai saat ini perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan mendalam dan 2 (dua) tersangka lainnya yang berperan menggambarkan situasi serta memantau gerak gerik korban dan joki yang membantu tersangka SN (23) melakukan eksekusi kejahatan mereka.

"Para tersangka memang sudah memantau serta mengincar sejak korban saat masuk kedalam Bank BNI Cabang Jalan Jendral Sudirman, kemudian tersangka FA (34) yang merupakan resedivis dengan kasus yang sama pada tahun 2016 lalu menggemboskan ban mobil belakang sebelah kiri korban dengan cara menyiapkan paku diujung sandal pelaku. Selanjutnya para pelaku mengikuti mobil korban dengan kondisi paku telah tertancap," ungkap Kapolres Dumai pada pelaksanaan konfrensi pers, Selasa (21/7/2020).

Setibanya di tempat kejadian perkara yakni kediaman kerabat korban Jalan Kamboja Kelurahan Dumai Kota, tersangka SN (23) melaksanakan aksinya dengan memecahkan kaca mobil sebelah kanan depan (posisi supir) dengan cara melemparkan pecahan keramik busi yang sebelumnya ditelakkan dimulut tersangka.

"Setelah berhasil memecahkan kaca mobil korban, tersangka SN (23) lantas mendorong kaca yang telah pecah dan mengambil barang berupa 1 (satu) buah tas milik korban merk bonia warna coklat yang berisikan 1 (satu) unit handphone merk Blackberry Curve 9320 warna piano black, 2 (dua) buah cincin emas dan uang tunai sebesar Rp. 1.500.000 serta voucher bensin Senilai Rp. 3.000.000," jelas Kapolres Dumai.

Diterangkan Kapolres Dumai, aksi kejahatan tersebut sudah direncanakan oleh para pelaku dua hari sebelum kejadian tepatnya pada Rabu (15/7/2020) lalu, dimana para pelaku berkumpul setelah datang dari daerah masing-masing.

 "Setelah berhasil mengidentifikasi rekaman CCTV dari kediaman kerabat korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dipimpin Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dany Andhika berhasil mengamankan tersangka 3 (tiga) jam setelah melakukan aksinya yakni, FA (34) dan SN (23) dihari yang sama di Kecamatan Duri, Kabupaten Bengkalis bersama sejumlah barang bukti yakni 1 (satu) unit Ranmor R2 merk Suzuki type Satria FU warna Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) B 3125 PDX, 1 (satu) buah Helm, 1 (satu) helai Jaket warna Biru, 1 (satu) buah Cincin, Uang Tunai senilai Rp. 1.046.000, 1 (satu) buah Power Bank warna Putih dan 1 (satu) unit Handphone Samsung Duos," pungkas AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH.

Kasat Reskrim Dumai AKP Dany Andhika Gita, SIK, MH menambahkan pelaku merupakan spesialis Curat dengan modus memecahkan mobil korban. Hal ini juga mereka lakukan dibeberapa wilayah hukum Polda Sumsel, Polda Sumbar, Polda Sumut dan Polda Riau.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dimuka hukum, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4E Dan Ke-5E KUHP Dengan Ancaman Pidana Selama Lamanya 7 (Tujuh) Tahun.

Pantauan dilapangan, konfrensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Wakapolres Dumai Kompol Alex Sandy Siregar, SIK, MH, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dany Andika Karya Gita, SIK, M.H dan Kaubbag Humas Polres Dumai AKP Dedi Nofarizal. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

333 orang Pelaku dan Penonton Balap Liar Diamankan Polres Dumai

Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Penggelapan 22 Unit Sepeda Motor

Tim Sat Res Narkoba Polres Dumai Bekuk Dua Pelaku

Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi dan Izin Tanki Timbun yang Tidak Lengkap, PT Agro Murni Dilaporkan

Seorang Wanita Lakukan Percobaan Aksi Bunuh Diri di SPBU Mundam

AIG Alias AD Ditangkap Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai, Beberapa barang Bukti Tutut Diamankan

Korban Dua Investasi Bodong, EDRG dan Get Trading, Ini Pesan Kapolres Inhu

Salurkan Bantuan Ke Masyarakat Kurang Mampu, Polres Dumai Gelar Bhakti Sosial dan Kesehatan Polres Dumai

Erwin Sitompul Soroti Wajib Plat BM dan Pemotongan TPP Guru 50%,Desak Presiden Prabowo Copot Jabatan Gubernur Riau.

Polda Sumbar Ungkap Dugaan Tindak Pidana Illegal Logging

Dugaan Korupsi Bandwidth Diskominfo Ditanggapi Kajari Dumai, Larshen Yunus: Kok, Ada yang Kebakaran Jenggot?

Polsek Mauk Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 922 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 691 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 226 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 483 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 368 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved