• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Dua Tersangka Pelaku Curat Diamankan Polres Dumai

PantauNews

Selasa, 21 Juli 2020 19:16:16 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id - 3 (tiga) jam paska dilaporkan, Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamakan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan modus Pecah Kaca Mobil.

2 (dua) dari 4 (empat) tersangka berinisial FA (34) Asal Kabupaten Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan dan SN (23) Asal Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu berhasil diamankan ditempat pelariannya Kecamatan Duri, Kabupaten Bengkalis, Jum'at (17/07/2020).

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yhudistira, SIK, MH mengatakan sampai saat ini perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan mendalam dan 2 (dua) tersangka lainnya yang berperan menggambarkan situasi serta memantau gerak gerik korban dan joki yang membantu tersangka SN (23) melakukan eksekusi kejahatan mereka.

"Para tersangka memang sudah memantau serta mengincar sejak korban saat masuk kedalam Bank BNI Cabang Jalan Jendral Sudirman, kemudian tersangka FA (34) yang merupakan resedivis dengan kasus yang sama pada tahun 2016 lalu menggemboskan ban mobil belakang sebelah kiri korban dengan cara menyiapkan paku diujung sandal pelaku. Selanjutnya para pelaku mengikuti mobil korban dengan kondisi paku telah tertancap," ungkap Kapolres Dumai pada pelaksanaan konfrensi pers, Selasa (21/7/2020).

Setibanya di tempat kejadian perkara yakni kediaman kerabat korban Jalan Kamboja Kelurahan Dumai Kota, tersangka SN (23) melaksanakan aksinya dengan memecahkan kaca mobil sebelah kanan depan (posisi supir) dengan cara melemparkan pecahan keramik busi yang sebelumnya ditelakkan dimulut tersangka.

"Setelah berhasil memecahkan kaca mobil korban, tersangka SN (23) lantas mendorong kaca yang telah pecah dan mengambil barang berupa 1 (satu) buah tas milik korban merk bonia warna coklat yang berisikan 1 (satu) unit handphone merk Blackberry Curve 9320 warna piano black, 2 (dua) buah cincin emas dan uang tunai sebesar Rp. 1.500.000 serta voucher bensin Senilai Rp. 3.000.000," jelas Kapolres Dumai.

Diterangkan Kapolres Dumai, aksi kejahatan tersebut sudah direncanakan oleh para pelaku dua hari sebelum kejadian tepatnya pada Rabu (15/7/2020) lalu, dimana para pelaku berkumpul setelah datang dari daerah masing-masing.

 "Setelah berhasil mengidentifikasi rekaman CCTV dari kediaman kerabat korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dipimpin Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dany Andhika berhasil mengamankan tersangka 3 (tiga) jam setelah melakukan aksinya yakni, FA (34) dan SN (23) dihari yang sama di Kecamatan Duri, Kabupaten Bengkalis bersama sejumlah barang bukti yakni 1 (satu) unit Ranmor R2 merk Suzuki type Satria FU warna Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) B 3125 PDX, 1 (satu) buah Helm, 1 (satu) helai Jaket warna Biru, 1 (satu) buah Cincin, Uang Tunai senilai Rp. 1.046.000, 1 (satu) buah Power Bank warna Putih dan 1 (satu) unit Handphone Samsung Duos," pungkas AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH.

Kasat Reskrim Dumai AKP Dany Andhika Gita, SIK, MH menambahkan pelaku merupakan spesialis Curat dengan modus memecahkan mobil korban. Hal ini juga mereka lakukan dibeberapa wilayah hukum Polda Sumsel, Polda Sumbar, Polda Sumut dan Polda Riau.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dimuka hukum, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4E Dan Ke-5E KUHP Dengan Ancaman Pidana Selama Lamanya 7 (Tujuh) Tahun.

Pantauan dilapangan, konfrensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Wakapolres Dumai Kompol Alex Sandy Siregar, SIK, MH, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dany Andika Karya Gita, SIK, M.H dan Kaubbag Humas Polres Dumai AKP Dedi Nofarizal. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jatuhkan Vonis Tiga Terdakwa Korupsi PT PER

Kejaksaan Negeri Dumai Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Polres Dumai Amankan 6 Pelaku Permainan Tembak Ikan dan Burung, Humas: Nanti KIta Koordinasikan Lagi

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Tim Dit Reskrimsus Polda Riau Diminta Mampir ke Desa Sungai Sariak - Kampar

Pengacara Kondang Kamarudin Simanjuntak Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polisi Dumai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly. L. S.H, S.I.K Menyerahkan Langsung 2 Unit sepeda Motor Kepemilik

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil, PH: Hanya Pindah Tanggung Jawab, Bukan Penegakan Hukum

Sat Polairud Polres Dumai Amankan Tersangka Pelaku Pencurian Sampan Kayu

Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Amankan Tersangka Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan

Ayah Kandung Polisikan Anak Kandungnya, Kok Bisa?

Ketua Umum Fap Tekal Laporkan Dugaan Pemalsuan dan Fitnah di PT KPI RU II Dumai ke Polres

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 805 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 362 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1191 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 933 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved