• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial, Undangan Bipartit Pertama SPN Dumai Tidak Dihadiri Perusahaan PT Semesta Raya Cemerlang

PantauNews

Jumat, 28 November 2025 20:26:53 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai kembali menyoroti persoalan hubungan industrial yang melibatkan ex Karyawan PT Semesta Raya Cemerlang.

Dalam undangan bipartit yang dijadwalkan pada Kamis, 27 November 2025 di Home Public DPC SPN Kota Dumai, pihak perusahaan PT Semesta Raya Cemerlang tidak hadir tanpa memberikan keterangan apa pun.

Ketua SPN Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, menyayangkan ketidakhadiran pihak perusahaan dalam undangan resmi yang dilayangkan sejak 21 November 2025.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Menurutnya, absennya perusahaan menjadi sinyal kurangnya keseriusan dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan hak-hak pekerja.

“Pihak perusahaan tidak menghadiri undangan bipartit pertama serikat pekerja nasional," ujarnya.

Dalam keterangannya, Alfien menegaskan bahwa bipartit seharusnya menjadi ruang dialog awal antara pekerja dan pengusaha untuk membahas dugaan pelanggaran hak, mulai dari status hubungan kerja hingga indikasi kekurangan pembayaran upah lembur.

“Upaya bipartit pertama kami anggap kurangnya itikad baik perusahaan terhadap pekerja. Kita akan kembali mengundang untuk bipartit kedua,” tegas Ketua SPN tersebut.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan perusahaan dalam proses bipartit sangat diperlukan agar penyelesaian konflik dapat berjalan sesuai ketentuan hukum ketenagakerjaan.

SPN menilai bahwa masalah yang dihadapi Rahmadhanti CS sudah seharusnya menjadi perhatian serius perusahaan sebagai pemberi kerja yang memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan karyawannya.

Selain itu, SPN turut menyoroti peran mitra perusahaan yang juga ikut terlibat dalam rantai hubungan kerja. Alfien menyebut bahwa setiap mitra atau pihak yang memberikan pekerjaan wajib memahami persoalan industrial yang sedang terjadi.

“Mitra perusahaan atau pemberi kerja juga harus mengetahui permasalahan hubungan industrial yang terjadi sehingga menjadi acuan dan perhatian untuk memberikan kerja sama selanjutnya,” tutur Alfien.

Ia juga menegaskan perlunya tindakan terhadap mitra kerja yang diduga tidak memenuhi hak-hak pekerjanya selama proses klarifikasi berlangsung.

“Serta menghentikan sementara kegiatan mitranya yang tidak memenuhi hak-hak pekerjanya,” tambahnya.

SPN berharap undangan bipartit kedua yang akan segera dilayangkan dapat dihadiri oleh pihak perusahaan sebagai bentuk komitmen dalam menyelesaikan konflik industrial secara profesional.

Serikat menilai bahwa penyelesaian melalui bipartit merupakan langkah yang lebih baik sebelum permasalahan dibawa ke tahap tripartit atau proses hukum lain.

Dengan tidak hadirnya perusahaan pada bipartit pertama, SPN menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga hak-hak pekerja dapat dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Mereka juga mendorong seluruh pihak terkait untuk menunjukkan sikap kooperatif demi menjaga hubungan industrial yang sehat di Kota Dumai.

Sementara itu, Yuli selaku Perwakilan PT Semesta Raya Cemerlang saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp tidak menjawab.


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Untuk Proses Penyidikan, KPK: Wako Dumai Resmi Ditahan Hingga 6 Desember Mendatang

PHK PT Wilmar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Pekerja Dipekerjakan Kembali

Korupsi Menghantui, Ini Ide Gila Rusmin untuk BUMN

Penyidik Periksa 3 Tersangka soal Pelolosan Impor Tekstil

Kejaksaan Negeri Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Yang Sudah Inkracht

Raup Rp 21 M, Begini Cara Fani Sukma Menipu Ribuan Orang

Penandatanganan perjanjian kerja sama, sinergitas dan Kolaborasi Rutan Dumai dan Dinas Perikanan

Dua Pencuri 'Mandi Darah' Dihakimi Massa

IKMT Laporkan Camat Tambang ke KLHK dan Bareskrim Dugaan Terlibat Bisnis Galian C Ilegal di Kampar

Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen

1 Orang Pelaku Penggelapan Ranmor Diamankan Polsek Dumai Barat

Pekerja J-Mex Karoke& Pub Dibekuk Polres Dumai, Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 501 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved