Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial, Undangan Bipartit Pertama SPN Dumai Tidak Dihadiri Perusahaan PT Semesta Raya Cemerlang
PANTAUNEWS, DUMAI - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai kembali menyoroti persoalan hubungan industrial yang melibatkan ex Karyawan PT Semesta Raya Cemerlang.
Dalam undangan bipartit yang dijadwalkan pada Kamis, 27 November 2025 di Home Public DPC SPN Kota Dumai, pihak perusahaan PT Semesta Raya Cemerlang tidak hadir tanpa memberikan keterangan apa pun.
Ketua SPN Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, menyayangkan ketidakhadiran pihak perusahaan dalam undangan resmi yang dilayangkan sejak 21 November 2025.
Menurutnya, absennya perusahaan menjadi sinyal kurangnya keseriusan dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan hak-hak pekerja.
“Pihak perusahaan tidak menghadiri undangan bipartit pertama serikat pekerja nasional," ujarnya.
Dalam keterangannya, Alfien menegaskan bahwa bipartit seharusnya menjadi ruang dialog awal antara pekerja dan pengusaha untuk membahas dugaan pelanggaran hak, mulai dari status hubungan kerja hingga indikasi kekurangan pembayaran upah lembur.
“Upaya bipartit pertama kami anggap kurangnya itikad baik perusahaan terhadap pekerja. Kita akan kembali mengundang untuk bipartit kedua,” tegas Ketua SPN tersebut.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan perusahaan dalam proses bipartit sangat diperlukan agar penyelesaian konflik dapat berjalan sesuai ketentuan hukum ketenagakerjaan.
SPN menilai bahwa masalah yang dihadapi Rahmadhanti CS sudah seharusnya menjadi perhatian serius perusahaan sebagai pemberi kerja yang memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan karyawannya.
Selain itu, SPN turut menyoroti peran mitra perusahaan yang juga ikut terlibat dalam rantai hubungan kerja. Alfien menyebut bahwa setiap mitra atau pihak yang memberikan pekerjaan wajib memahami persoalan industrial yang sedang terjadi.
“Mitra perusahaan atau pemberi kerja juga harus mengetahui permasalahan hubungan industrial yang terjadi sehingga menjadi acuan dan perhatian untuk memberikan kerja sama selanjutnya,” tutur Alfien.
Ia juga menegaskan perlunya tindakan terhadap mitra kerja yang diduga tidak memenuhi hak-hak pekerjanya selama proses klarifikasi berlangsung.
“Serta menghentikan sementara kegiatan mitranya yang tidak memenuhi hak-hak pekerjanya,” tambahnya.
SPN berharap undangan bipartit kedua yang akan segera dilayangkan dapat dihadiri oleh pihak perusahaan sebagai bentuk komitmen dalam menyelesaikan konflik industrial secara profesional.
Serikat menilai bahwa penyelesaian melalui bipartit merupakan langkah yang lebih baik sebelum permasalahan dibawa ke tahap tripartit atau proses hukum lain.
Dengan tidak hadirnya perusahaan pada bipartit pertama, SPN menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga hak-hak pekerja dapat dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Mereka juga mendorong seluruh pihak terkait untuk menunjukkan sikap kooperatif demi menjaga hubungan industrial yang sehat di Kota Dumai.
Sementara itu, Yuli selaku Perwakilan PT Semesta Raya Cemerlang saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp tidak menjawab.


Berita Lainnya
Boronan Kasus Korupsi Di RSUD Bangkinang Tertangkap, Begini Penjelasannya...
Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk Tersangka DPO Pengedar Sabu
Satres Narkoba Polres Dumai Dan DPN SULTAN Dumai Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Didakwa Sengaja Bunuh 6 Laskar FPI, 2 Polisi Salahkan Rizieq
Ditusuk OTK, Syech Ali Jaber Harus Mendapatkan 10 Jahitan
Kanit Binmas Polres Rohil Ipda Azwar Laksanakan Pemantauan dan Pengecekan Satkamling di RT 014 Bagan Barat
Empat Tersangka Korupsi dan Tiga Orang Tersangka Pungli Diserahkan Jaksa Penyidik Kepada JPU
Terima Silaturahmi SPPG, Kapolres Rohil Sampaikan MBG Jangan Sampai Terjadi Keracunan Makanan
Ditusuk OTK, Syech Ali Jaber Harus Mendapatkan 10 Jahitan
Rampas HP di Tengah Jalan, 2 Remaja di Bukit Kapur Terancam 7 Tahun Penjara
Salurkan Bantuan Ke Masyarakat Kurang Mampu, Polres Dumai Gelar Bhakti Sosial dan Kesehatan Polres Dumai