Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial, Undangan Bipartit Pertama SPN Dumai Tidak Dihadiri Perusahaan PT Semesta Raya Cemerlang
PANTAUNEWS, DUMAI - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai kembali menyoroti persoalan hubungan industrial yang melibatkan ex Karyawan PT Semesta Raya Cemerlang.
Dalam undangan bipartit yang dijadwalkan pada Kamis, 27 November 2025 di Home Public DPC SPN Kota Dumai, pihak perusahaan PT Semesta Raya Cemerlang tidak hadir tanpa memberikan keterangan apa pun.
Ketua SPN Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, menyayangkan ketidakhadiran pihak perusahaan dalam undangan resmi yang dilayangkan sejak 21 November 2025.
Menurutnya, absennya perusahaan menjadi sinyal kurangnya keseriusan dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan hak-hak pekerja.
“Pihak perusahaan tidak menghadiri undangan bipartit pertama serikat pekerja nasional," ujarnya.
Dalam keterangannya, Alfien menegaskan bahwa bipartit seharusnya menjadi ruang dialog awal antara pekerja dan pengusaha untuk membahas dugaan pelanggaran hak, mulai dari status hubungan kerja hingga indikasi kekurangan pembayaran upah lembur.
“Upaya bipartit pertama kami anggap kurangnya itikad baik perusahaan terhadap pekerja. Kita akan kembali mengundang untuk bipartit kedua,” tegas Ketua SPN tersebut.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan perusahaan dalam proses bipartit sangat diperlukan agar penyelesaian konflik dapat berjalan sesuai ketentuan hukum ketenagakerjaan.
SPN menilai bahwa masalah yang dihadapi Rahmadhanti CS sudah seharusnya menjadi perhatian serius perusahaan sebagai pemberi kerja yang memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan karyawannya.
Selain itu, SPN turut menyoroti peran mitra perusahaan yang juga ikut terlibat dalam rantai hubungan kerja. Alfien menyebut bahwa setiap mitra atau pihak yang memberikan pekerjaan wajib memahami persoalan industrial yang sedang terjadi.
“Mitra perusahaan atau pemberi kerja juga harus mengetahui permasalahan hubungan industrial yang terjadi sehingga menjadi acuan dan perhatian untuk memberikan kerja sama selanjutnya,” tutur Alfien.
Ia juga menegaskan perlunya tindakan terhadap mitra kerja yang diduga tidak memenuhi hak-hak pekerjanya selama proses klarifikasi berlangsung.
“Serta menghentikan sementara kegiatan mitranya yang tidak memenuhi hak-hak pekerjanya,” tambahnya.
SPN berharap undangan bipartit kedua yang akan segera dilayangkan dapat dihadiri oleh pihak perusahaan sebagai bentuk komitmen dalam menyelesaikan konflik industrial secara profesional.
Serikat menilai bahwa penyelesaian melalui bipartit merupakan langkah yang lebih baik sebelum permasalahan dibawa ke tahap tripartit atau proses hukum lain.
Dengan tidak hadirnya perusahaan pada bipartit pertama, SPN menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga hak-hak pekerja dapat dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Mereka juga mendorong seluruh pihak terkait untuk menunjukkan sikap kooperatif demi menjaga hubungan industrial yang sehat di Kota Dumai.
Sementara itu, Yuli selaku Perwakilan PT Semesta Raya Cemerlang saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp tidak menjawab.


Berita Lainnya
Lakukan Tindak Pidana Pencurian, Warga Tanjung Palas Dibekuk Polsek Dumai Barat
Acap Dijadikan Arena Balapan Liar, Polres Dumai Amankan Sekelompok Anak Muda
Pengedar Ganja Kering Di Tangkap Reskrim Polsesk Dumai Barat, Sejumlah BB Diamankan
Asisten Administrasi Umum Sekdakab Rohil Nurmansyah Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Yang ke X
Kontak Tembak di Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, TNI Berhasil Lumpuhkan 1 KSB
Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah Di Kuansing
Pekerja Pertanyakan Dugaan Selisih Upah dan Tidak Diberikannya Kontrak Kerja oleh PT Rajawali Guna Bangsa
Polres Dumai Berhasil Ungkap kasus Tindak Pindana Penganiayaan
Somasi Media dan Legalitas PT Agro Murni Jadi Sorotan, DPRD Didorong Turlap
PP GAMARI Dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Dimintai Keterangan Terkait Mobil Dinas Pemkab Rohil, Wabup: No Koment!
Polsek Sungai Sembilan Amankan Pelaku Pencurian Buah Sawit di Kelurahan Sungai Geniot
Kejari Dumai Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2025: Komitmen Pelayanan Bersih dan Humanis