• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Perambahan Hutan Mangrove Di Kelurahan Laksamana, Ini Keterangan Lurahnya

PantauNews

Kamis, 24 Juli 2025 19:34:00 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI  — Lurah Laksamana, Sutino, S.Sos, angkat bicara terkait dugaan perambahan hutan mangrove yang terjadi di seputaran kawasan Jalan Bahtera (TPI Lama), yang berada di sekitar lingkungan PT. Pelindo Dumai. Aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh seseorang berinisial Ad, dan kuat dugaan lokasi tersebut akan dijadikan tempat beraktifitas mafia minyak. Khamis, (24/07/2025). 

Dalam keterangannya Sutino menyampaikan bahwa di Kelurahan Laksamana ini ada seluas 13 Hektar tanah yang termasuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). 

"Disini kita ada Kelompok Tani Hutan (KTH) Mangrove Laksamana namanya, kegiatan-kegiatannya untuk pelestarian hutan, diantaranya mengawasi pelaksanaan-pelaksanaan seperti itu," ujar Sutino 

Lurah Laksamana memaparkan bahwa di wilayah Kelurahan Laksamana ini kan akan dijadikan sebagai tempat wisata. Jadi berbagai aktifitas kegiatan itu seharusnya tidak ada melakukan pengrusakan-pengrusakan, malah seharusnya melestarikan potensi-potensi yang ada di Kelurahan terutama bagaimana lingkungan bisa nyaman dan tertib untuk kemajuan Kelurahan Laksamana itu sendiri. 

"Terkait dengan perambahan hutan, diharapkan aktifitas itu karena itu sudah berada di kawasan hutan, maka kita harapkan tetap ada pelestarian di lokasi tersebut," harap Sutino. 

Sutino menerangkan, Setelah ada aktifitas penimbunan baru mereka datang ke Kelurahan, melaporkan secara lisan bahwa ada aktifitas seperti itu disitu. Jadi saya jelaskan dimana lokasinya, karena kan mereka datang kesini, saya tidak tau dimana lokasinya. Nanti dibilang saya tidak tau lokasi kan susah. Karena didalam dokumen suratnya itu tidak dijelaskan dimana letak persisnya, jadi kita tengok langsung kelapangan. 

"Untuk aktifitas yang dilaporkan itu setelah sudah ada kegiatan penimbunan, ada kegiatan itu kita tau setelah ada informasi bahwasanya disitu ada aktifitas seperti itu dan itu yang kita lihat dilapangan," sebut Sutino. 

"Intinya Baik izin tertulis, memberi izin atau mengarahkan yang lain-lainnya kita tidak ada, kita menjelaskan ini adalah wilayah Kelurahan Laksamana ada didalamnya wilayah Pelindo dan wilayah Kelompok Tani Hutan (KTH) Mangrove Laksamana," pungkas Sutino Lurah Laksamana. 

Sebelumnya diberitakan bahwa Aksi Spontanitas puluhan masyarakat Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota atas adanya dugaan perambahan hutan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lama) yang terjadi diseputaran kawasan PT. Pelindo Dumai yang diduga akan dijadikan tempat beraktifitas mafia minyak pada hari Selasa 23 Juli 2025. 

Aksi spontanitas ini dilakukan oleh masyarakat karena mereka tidak menerima hutan mangrove yang selama ini mereka jaga malah dirusak dan diduga malah akan dijadikan lokasi mafia minyak. 

"Kami merasa tidak senang dikarenakan mereka merambah Hutan Mangrove yang di lindungi oleh pemerintah," ujar Bung Ales salah seorang masyarakat TPI Lama. 

Bung Ales menjelaskan, Kami Masyarakat TPI ini dari kecil tidak pernah menebang pohon Mangrove (Bakau), sementara sekarang ada Oknum yang merambah Hutan Mangrove untuk Bisnis/Mafia Minyak. 

"Menurut informasi yang saya dapat bahwa lokasi tersebut termasuk konservasi hutan bakau luar kawasan. Statusnya Hutan Produksi Terbatas (HPT) dengan dasar hukum SK MENHUT NO. 903 tahun 2016 tentang tata ruang hutan Riau," jelas Bung Ales. 

"Kami meminta secara TEGAS kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai untuk Menindak lanjuti, ini sudah Cacat Hukum karena sudah Merambah Hutan yang dilindungi," tegasnya. 

Dal hal ini Bung Ales menegaskan bahwa terkait ini kami akan segera membuat laporan secara resmi kepada instansi-instansi terkait. 

"Serta kami akan melakukan aksi demo secara besar-besaran pada 26 Juli 2025 yang bertepatan dengan hari Mangrove Sedunia," pungkas Bung Ales mengakhiri. 

Jonathan Ginting General Manager PT. Pelindo Dumai saat dikonfirmasi menerangkan bahwa lokasinya memang di seputaran tanah Pelindo, tapi untuk memastikan apakah bagian dari tanah Pelindo sedang di kaji oleh bidang hukum. 

"Kalau aktivitas perambah hutan. Terkait kegiatan dugaan perambahan hutan menurut hemat kami mungkin konfirmasi ke pihak yang berwenang," jelasnya. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai melalui Kasi Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan Vera Chynthiana, ST saat dikonfirmasi menerangkan bahwa informasi pengaduan ini sudah kami terima. 

"Kami akan menjadwalkan untuk Turun Lapangan (Turlap) ke lokasi kejadian," ujar Vera. 

Sementara Ad (inisial) saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa coba bapak cek, tanah yang dibangun siapa yang punya. Namun saat ditanyakan mengenai apakah sudah ada izin terkait perambahan/penebangan hutan mangrove nya, beliau tidak ada menjawab. 

Saat dipertanyakan mengenai lokasi Hutan Mangrove yang telah ditebang terus akan dijadikan tempat apa pak..?, beliau menjawab, Pelabuhan tambat kapal. 

Sangat disayangkan adanya dugaan kegiatan perambahan hutan mangrove, karena hutan mangrove inj berfungsi sebagai menjaga garis pantai dari abrasi, menjadi habitat berbagai biota laut, menyerap karbon dioksida, dan menghasilkan oksigen serta hutan mangrove berperan penting dalam mengurangi risiko banjir di wilayah pesisir.***


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Rutan Dumai dan APH Gerebek Kamar Warga Binaan, Temuan Barang Terlarang Diamankan

Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar

Fap Tekal Resmi Melayangkan Laporan ke Polres Dumai, kecelakaan kerja Maut Merenggut Nyawa pekerja LS di PT Kilang Pertamina Internasional

Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT dan SKGR

Semangat dan Keceriaan Warnai Olahraga Bersama Polres Rohil Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke- 79

Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter Ditangkap Tim Krimsus Polda Riau

Main Keroyokan, Dua Warga Ipuh Ditangkap Polisi

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Pengedar Sabu

Patroli Bersama TNI-Polri Cipta Situasi Kamtibmas Wujudkan Pemilu Aman

Tiga Penambang Emas Ilegal Ditangkap Polres Dharmasraya

Larshen Yunus Dkk Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Kasus Kades Aek Tinga

Rurianto Dilapor ke Polda Riau Terkait Dugaan Kebijakan Semena-Mena Terhadap 8 Karyawan

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved